Buruh tuntut Menteri Hanif sanksi tegas perusahaan tak bayar THR
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri untuk berhenti melakukan pencitraan. Pasalnya, banyak masalah buruh yang masih menggantung tanpa solusi lanjut.
Said menilai apa yang dilakukan Menteri Hanif tidak jauh berbeda dibandingkan Menakertrans sebelumnya, Muhaimin Iskandar. Sebagai contoh pembangunan posko THR di daerah.
"Hanif berhentilah buat pencitraan itu. Zaman Soeharto itu posko itu udah ada. Gak usah pencitraan," tegasnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
-
Siapa yang mengalami tunggakan gaji? Melalui unggahan terbarunya, ia menyatakan adanya tunggakan gaji dari klub kepada dirinya dan beberapa rekan setimnya.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Apa itu gaji telat? 'Gaji telat itu ibarat kentut di tempat umum, bikin nggak nyaman tapi harus diterima.'
-
Kapan THR diberikan? THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
Dia menyarankan politisi PKB tersebut untuk menindak tegas perusahaan yang enggan melakukan pembayaran tunjangan hari raya (THR). "Hukum, karena sudah diketahui perusahaan yang tidak berikan THR. Menaker yang lalu mengatakan, hukumnya administrasi dengan mencabut izin usaha. Tapi mana?" ungkapnya.
Said meminta kepada Menteri Hanif untuk berlaku tegas karena data perusahaan-perusahaan mana saja yang tidak melakukan pembayaran THR sudah ada.
"Hukum kalau dia tidak bayar THR lagi. Misalnya tidak kasih perpanjangan Kitas (surat ijin tenaga kerja asing). Ngapain bangun posko kalau THR tidak dibayar. Menteri ini tidak layak untuk dipertahankan," tutupnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaHari menyebut, ada beberapa alasan mengapa perusahaan belum dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar THR Lebaran 2024 kepada pekerja.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnya