Cairkan dana talangan lapindo, pemerintah bentuk tim perunding
Merdeka.com - Pemerintah telah menganggarkan dana talangan untuk ganti rugi korban lumpur lapindo sebesar Rp 781 miliar. Namun, itu bukan berarti anggaran tersebut bakal mudah dicairkan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto mengatakan proses pencairan dana tersebut harus melalui perundingan terlebih dahulu. Untuk itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Lumpur Sidoardjo (BPLS).
"Untuk mengidentifikasi berbagai hal yang berkaitan dengan peta terdampak. Nanti di assessement saja dulu kebutuhan seperti apa, control pencairan seperti apa, kemudian jaminan yang jelas seperti apa, harus konkret. Governancenya juga harus terjadi betul," ujar Hadiyanto di kantornya, Jakarta, Selasa (17/2).
-
Apa itu Lumpur Lapindo? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Dimana Lumpur Lapindo terjadi? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kenapa Lumpur Lapindo terjadi? Dikatakan bahwa rencana pengeboran dilakukan dengan target formasi Kujung, ternyata di lokasi tempat pengeboran tidak dilakukan formasi Kujung.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
Hadiyanto menegaskan dana talangan merupakan pinjaman pemerintah untuk PT Minarak Lapindo Jaya. Artinya, perusahaan berafiliasi dengan grup Bakrie itu harus menggantinya di lain waktu.
"Baru nanti kalau misalnya tidak sanggup secara rill begitu, audit BPKP, asetnya seperti apa. Bisa saja setelah memenuhi kriteria tersebut menjadi pinjaman ke Minarak Lapindo untuk dibayarkan ke masyarakat yang terdampak," kata dia.
Sekedar informasi, pemerintah terpaksa mengambil alih kewajiban PT Minarak. Sebab, perusahaan miliki Grup Bakrie itu menyatakan sudah tidak sanggup melunasi sisa pembayaran ganti rugi.
Sebagai gantinya, pemerintah bakal mendapatkan lahan seluas 641 hektar di areal terdampak. Itu jika Minarak tidak melunasi dana talangan pemerintah dalam empat tahun.
Berdasarkan Peraturan Presiden No.14/2007 ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 3,82 triliun, sudah dibayar Rp 3,04 triliun. Sehingga, tanggungan masih harus dibayar Rp 781 miliar, belum termasuk ganti rugi perusahaan Rp 450 miliar. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
3 ahli waris korban bencana mendapatkan santunan masing-masing Rp15.000.000.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dunia berjumlah 18 orang terdiri dari 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Baca SelengkapnyaPemerintah dalam tanggap darurat penanganan korban banjir bandang di Rua Ternate, Maluku Utara memberikan jaminan kebutuhan dasar
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaAnggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaJika nilai kerugian negara Rp271 triliun digunakan untuk program BLT bisa dinikmati 451.666 keluarga miskin.
Baca SelengkapnyaDalam proses distribusi, Pertamina Patra Niaga sempat mengalami hambatan karena medan yang tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaJumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tersebut mencapai 18 orang.
Baca SelengkapnyaBRI berikan bantuan untuk korban banjir Lumajang, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca Selengkapnya