Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara licik 'tikus kantor' gerogoti uang di SKK Migas

Cara licik 'tikus kantor' gerogoti uang di SKK Migas Bareskrim geledah SKK Migas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kasus korupsi besar di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perlahan mulai terbongkar. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi penjualan kondensat pada 2009 lalu yang merugikan negara mencapai Rp 2 triliun.

Kemudian ada juga kasus yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini pada 2013 lalu atas. Rudi diduga menerima suap sebesar Rp 7 miliar yang dilakukan PT Kernel Oil. Modus menggerogoti uang negara di SKK Migas terbilang masih menggunakan cara lama, yaitu dengan melakukan penjualan minyak mentah milik negara.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa membeberkan celah korupsi di SKK Migas. Hal ini bermula dari sistem di SKK Migas yang menggunakan skema Production Sharing Contract (PSC) atau bagi hasil. Dari skema ini, pemerintah mendapatkan porsi mayoritas, sedangkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mendapatkan porsi minoritas.

Dengan skema ini, hasil produksi lapangan Indonesia seharusnya masuk ke negara karena pemerintah melalui SKK Migas menjual bagian negara tersebut untuk meraup keuntungan dan penerimaan negara.

"Dari aturan penjualan tersebut sebenarnya harus melalui tender atau lelang. Tetapi, SKK Migas bisa menunjuk langsung penjual minyak bagian negara tersebut. Celah-celahnya itu bisa dari penetapan harga kondensat dari SKK Migas," ujar Fabby kepada merdeka.com di Jakarta, Rabu (6/5).

Menurut dia, celah korupsi tersebut dapat dihindari apabila tender atau lelang tersebut dapat dialihkan ke pemerintah dengan penentuan harga yang tetap. Pasalnya, dalam tubuh SKK Migas pun banyak kepentingan sehingga wajar apabila lembaga tersebut dijadikan lahan basah peredaran uang 'panas'.

"Jadi bukan lagi BP Migas atau SKK Migas yang melakukan tender atau melakukan penunjukan langsung," kata dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies Marwan Batubara mengatakan seharusnya SKK Migas menunjuk PT Pertamina (Persero) dalam menjual minyak mentah bagian negaranya. Selain itu, Undang-undang Minyak dan Gas Bumi juga harus direvisi total dengan memasukkan Pertamina sebagai penjual minyak mentah bagian negara bukan lagi SKK Migas.

"Karena Pertamina itu perusahaan negara dan 100 persen milik pemerintah sehingga SKK Migas tidak perlu tunjuk perusahaan lain untuk membeli minyak mentah tersebut," kata Marwan.

Dia pun menegaskan kasus korupsi yang terjadi di tubuh SKK Migas juga banyak kepentingan politik para penguasa. Bahkan, SKK Migas selalu menjadi alat kepentingan partai penguasa dalam meraup keuntungan. Dengan begitu, korupsi yang terjadi di SKK Migas bakal mendarah daging.

"Banyak kepentingan di sana apalagi kepentingan politik untuk meraup keuntungan pribadi," pungkas Marwan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Kejar Tersangka Korporasi Kasus Korupsi Komoditas Timah

ejauh ini sudah melakukan berbagai penyitaan terhadap aset perusahaan berupa 53 unit ekskavator, lima smelter, dan dua unit bulldozer.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?
Kejagung Geledah Kantor Kementerian LHK, terkait Kasus Apa?

Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka
PT Askrindo Terseret Kasus Korupsi, 4 Orang Jadi Tersangka

Korupsi ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp170 miliar.

Baca Selengkapnya
Siasat Helena Lim Samarkan Duit Korupsi dengan Harvey Moeis: Modal Usaha dan Bayar Utang
Siasat Helena Lim Samarkan Duit Korupsi dengan Harvey Moeis: Modal Usaha dan Bayar Utang

JPU mengungkapan modus yang dilakukan oleh Crazy Rich PIK, Helena Lim untuk menyamarkan transaksi gelapnya dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Baca Selengkapnya
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah
Diam dan Tertunduk, Begini Tampang Crazy Rich Helena Lim Tersangka Korupsi Komoditas Timah

Terlihat sosok Helena yang telah memakai rompi pink khas tahanan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah

Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk

Baca Selengkapnya