Cara OJK pangkas waktu penerbitan obligasi dari 105 jadi 22 hari
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Penerbitan Obligasi dan Sukuk Untuk Emiten Bank. Langkah ini untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan dengan cara mengintegrasikan proses perizinan di kompartemen pasar modal dan kompartemen perbankan.
SPRINT dapat mempersingkat waktu dan proses perizinan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Untuk Emiten Bank, dari waktu 105 hari menjadi 22 hari kerja saja.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank selama ini dilakukan secara sekuensial dan telah ditransformasikan menjadi perizinan melalui satu pintu dan dokumen permohonan juga telah disederhanakan.
-
Kapan sertifikasi tanah jadi lebih cepat? Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
-
Kenapa BRI memudahkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di aplikasi BRImo? Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto berharap kemudahan dalam pembelian dan akses terhadap SBN semakin menggugah masyarakat untuk berinvestasi dan berkontribusi terhadap pembangunan Indonesia.
-
Bagaimana BRI meningkatkan efisiensi di tahun 2023? Selain itu, BRI juga meningkatkan transformasi digital sehingga berdampak terhadap efisiensi,' ungkapnya.
-
Apa itu KPR Kilat BRI? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Kenapa perpanjang STNK online lebih mudah? Bayar pajak motor dan mobil atau memperpanjang STNK sudah bisa dilakukan secara online. Kita tak perlu lagi datang ke Samsat, antre lama atau melalui calo.
-
Bagaimana BRI Prioritas membantu nasabah? Advisory Service BRI Prioritas difasilitasi oleh Priority Relationship Manager sebagai Financial Advisor yang berpengalaman, profesional, dan tersertifikasi, sehingga Pribadi Terpilih tidak perlu berpikir dua kali untuk mempercayakan asetnya kepada BRI.
"Dengan langkah ini OJK dapat memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan namun tetap mempertimbangkan aspek prudent terhadap permohonan yang diajukan," ungkapnya dalam sambutan pada peluncuran SPRINT, di Lobby Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
"Melalui aplikasi SPRINT, kami berharap dapat mewujudkan perizinan yang TUNTAS (Transparan, TerpadU, AkuNTabel, CepAt, dan Sederhana)," katanya.
SPRINT ini juga telah ditetapkan sebagai virtual single window bagi Industri Jasa Keuangan (IJK) dalam melakukan proses perizinan di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain dapat mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing kompartemen, juga mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan oleh pemohon.
Sebagai bentuk transparansi proses perizinan, SPRINT juga dilengkapi fitur tracking sehingga pemohon bisa melakukan monitoring terhadap progress perizinan atau pendaftaran yang telah diajukan.
"Jadi pemohon dapat melihat dan memonitor sendiri proses perizinannya sudah sampai di tahap mana, 'Sudah di sini, sudah di situ'," tambah Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani.
Fitur tracking ini juga dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antara pemohon dan regulator, sehingga dapat mengurangi potensi moral Hazard sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengembangan & implementasi SPRINT untuk perizinan kepengurusan BPR dan BPRS merupakan langkah awal memperluas layanan perizinan secara elektronik kepada BPR.
Baca SelengkapnyaSelain itu, OJK juga akan membuka pendaftaran bagi penyelenggara ITSK dengan model bisnis yang ditentukan untuk diatur dan diawasi oleh OJK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaSejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.
Baca SelengkapnyaPengenaan denda sendiri hanya menjadi salah satu instrumen dari sanksi administratif yang tertera dalam aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaRosan Roeslani dijadwalkan segera melakukan koordinasi terkait tugas Satgas Percepatan Investasi di IKN, guna memaksimalkan waktu yang ada untuk mencapai target
Baca SelengkapnyaPlatform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca Selengkapnya