Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Begini Prosedur & Tahapan Daftar Jadi Agen Resmi Penyalur LPG 3 Kg Pertamina

Catat, Begini Prosedur & Tahapan Daftar Jadi Agen Resmi Penyalur LPG 3 Kg Pertamina elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah berencana hanya menjual gas LPG 3 kilogram (Kg) di sub penyalur resmi Pertamina. Terlepas dari pro dan kontra yang terjadi, kebijakan ini melahirkan peluang baru untuk menjadi agen resmi Pertamina.

Apalagi, Pertamina berencana untuk memperbanyak pangkalan resmi untuk memudahkan masyarakat. Di tahun 2022 saja, ada tambahan 22 ribu agen resmi Pertamina.

"Kita menambah sub penyalur tahun lalu mencapai 22 ribu. Hal ini guna mendekatkan pangkalan ke konsumen," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu (14/1).

Saat ini, Pertamina baru memiliki 220 ribu pangkalan resmi di seluruh Indonesia. Sehingga, peluang menjadi agen resmi masih terus terbuka luas.

Berikut ini prosedur yang perlu dilakukan jika ingin menjadi agen LPG 3 Kg resmi Pertamina yang dilansir dari kemitraan.pertamina.com.

Untuk menjadi agen resmi Pertamina, Anda tidak perlu repot melakukan pendaftaran secara offline. Sebab untuk menjadi mitra, ada 3 tahapan yang perlu ditempuh saat mendaftar online. Antara lain:

1. Proses Input Data

Pada tahap ini pendaftar harus mengisikan informasi detail mengenai data perusahaan, data pribadi dan lokasi pengajuan kemitraan pertamina.

2. Proses Verifikasi Awal

Pada tahap ini ada dua seleksi yang perlu dijalani calon mitra Pertamina, yakni:

a. Seleksi Kesiapan Finansial, berfungsi untuk menilai kemampuan pengelolaan finansial calon mitra dan kesiapan finansial Calon Mitra.

b. Seleksi Kesiapan Lahan, berfungsi untuk menilai apakah lahan yang diajukan layak untuk menjadi mitra Pertamina atau tidak. Calon Mitra tidak diharuskan untuk memiliki lahan terlebih dahulu. Untuk informasi lebih lengkap dapat dilihat di menu Info.

3. Proses Verifikasi Lapangan

Tahapan ini bertujuan untuk menyamakan data yang telah diinput calon mitra dengan fakta di lapangan.

Prosedur Input Data

Langkah 1: Pemilihan Lokasi

Dalam proses ini, calon mitra memilih lokasi dari pilihan yang tersedia (Provinsi, Kota/Kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan keterangan cakupan lokasi).

Untuk memilih lokasi, silakan klik kanan pada peta di dalam area yang berwarna merah dan klik "simpan".

Kemudian lengkapi detail rencana lokasi Anda dan akhiri dengan menekan tombol "Lanjutkan Pendaftaran".

Langkah 2: Registrasi

Calon mitra mendaftarkan nama perusahaan, alamat e-mail, dan nomor handphone. Data ini akan digunakan seterusnya untuk memasuki akun pendaftaran kemitraan Pertamina yang dimilikinya.

Hal ini akan memudahkan tim kelayakan untuk mengidentifikasi pemohon dan memungkinkan Calon Mitra untuk menyimpan data sementara dan mengubah data yang ada pada akunnya.

Dari proses registrasi online ini, Calon Mitra akan diberi nomor registrasi untuk melakukan pengecekan status aplikasi dan sebagai pengisian data di website.

Jangan lupa untuk memberi centang pada "Saya telah membaca dan memahami persyaratan dan prosedur pengajuan kemitraan Pertamina" setelah Anda membaca info kemitraan Pertamina dan Prosedur kemitraan Pertamina.

Langkah 3: Aktivasi Akun

Calon Mitra akan menerima email yang berisi tombol untuk aktivasi akun dan SMS yang berisi kode aktivasi. Klik tombol "Aktivasi Akun" kemudian masukan kode aktivasi pada kolom yang tersedia untuk melanjutkan proses input data.

Langkah 4: Profil Pengusaha

Pada langkah ini, Calon Mitra diminta untuk mengisi data profil pengusaha. Meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, serta kewirausahaan Calon Mitra.

Tujuannya, untuk mengetahui sejauh mana performansi Calon Mitra dalam menjalankan usahanya. Baik untuk bisnis sejenis atau yang lainnya serta untuk mengetahui kemampuan finansial pribadi pengusaha.

Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung dalam pertimbangan Tim Kelayakan untuk menganalisis kelayakan bisnis yang diajukan.

Langkah 5: Profil Perusahaan

Pada langkah ini, calon mitra diminta untuk mengisi data profil perusahaan untuk mengetahui sejauh mana performansi dan kemampuan finansial perusahaan yang didaftarkan. Hal ini kemudian akan diperiksa dalam proses verifikasi dan menjadi data pendukung dalam pertimbangan tim kelayakan untuk menganalisis kelayakan bisnis yang diajukan.

Langkah 6: Tata Letak Dalam langkah ini

Calon Mitra diminta untuk mengisi data yang spesifik mengenai lokasi untuk mengetahui bentuk lahan, posisi, kondisi, dan segala sesuatu yang menyangkut ke dalam persyaratan yang harus dipenuhi dari segi lokasi.

Dalam kemitraan Pertamina, lokasi adalah faktor terpenting yang memiliki bobot pertimbangan terbesar dalam penilaian kelayakan proposal. Apabila ada variabel-variabel yang tidak sesuai dengan persyaratan standar PT. Pertamina, maka akan didiskualifikasi, kecuali pemohon dapat mengubah variabel sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Catatan Penting!

Setelah calon mitra selesai melengkapi seluruh data yang diminta, Pertamina akan melakukan verifikasi awal untuk mengonfirmasi data yang telah diisikan. Jika calon mitra telah lolos tahap verifikasi awal, maka akan diverifikasi lapangan untuk menyamakan data yang telah diisikan dengan fakta di lapangan.

Jika calon mitra dinyatakan layak dalam verifikasi lapangan, maka Calon Mitra akan mendapatkan persetujuan kelayakan secara bisnis dari pihak PT Pertamina.

Keputusan mengenai hasil kelayakan bisnis ini merupakan bagian yang terpisah dari izin kemitraan Pertamina yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat ataupun bentuk-bentuk izin lainnya yang diperlukan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pertamina Catat Konsumen Resmi LPG 3 Kg Capai 6,7 Juta Orang
FOTO: Pertamina Catat Konsumen Resmi LPG 3 Kg Capai 6,7 Juta Orang

Angka itu didapat dari proses pendaftaran di seluruh pangkalan resmi yang dikelola Pertamina.

Baca Selengkapnya
Penting! Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Ada KTP dan KK
Penting! Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Ada KTP dan KK

masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg
Wajib Tahu, Begini Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kg

Pembelian LPG 3 kg kini sudah dibatasi dan hanya melayani konsumen yang sudah terdaftar.

Baca Selengkapnya
Konsumsi LPG 3 Kg Meningkat di Juli 2023, Pertamina: Stok Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Konsumsi LPG 3 Kg Meningkat di Juli 2023, Pertamina: Stok Aman, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Pertamina klaim saat ini stok maupun penyaluran LPG bersubsidi dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Selengkapnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Begini Cara Daftarnya

Jumlah yang akan mendaftar untuk pembelian gas 3Kg akan terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Pertamina Bakal Tutup Pangkalan dan Warung Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP

Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Alfian Nasution mengatakan, transaksi gas subsidi di pangkalan resmi akan terlacak melalui sistem.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali
Jelang Hari Raya Galungan, Pertamina Tambah dan Percepat Penyaluran LPG 3 Kg di Bali

Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.

Baca Selengkapnya
Pertamina Tambah Stok LPG hingga 394.000 Tabung di Jateng & DIY
Pertamina Tambah Stok LPG hingga 394.000 Tabung di Jateng & DIY

Pertamina Patra Niaga terus menambah persediaan LPG 3 kg untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg
Ternyata Sangat Mudah, Begini Cara Daftar KTP agar Tetap Bisa Beli LPG 3 Kg

Pemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.

Baca Selengkapnya
6,7 Juta Orang Sudah Terdaftar Sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg Bersubsidi
6,7 Juta Orang Sudah Terdaftar Sebagai Pembeli Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Total konsumen yang berhak melakukan pembelian tabung gas bersubsidi LPG 3 kg sekitar 6,7 juta orang.

Baca Selengkapnya
Beli LPG 3 Kg di Agen Harus Bawa KTP Mulai 1 Juni, Ini Tujuannya
Beli LPG 3 Kg di Agen Harus Bawa KTP Mulai 1 Juni, Ini Tujuannya

Pembelian LPG 3 kilogram (kg) di pangkalan atau agen kini harus membawa KTP untuk kebutuhan pencatatan per 1 Juni.

Baca Selengkapnya
Pertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg
Pertamina Butuh Waktu 1 Tahun untuk Verifikasi Total Konsumen Berhak Beli LPG 3 Kg

Proses pembatasan transaksi LPG 3 kg masih terus disempurnakan.

Baca Selengkapnya