Catat, Ini Aturan Bawa Barang Bagasi saat Naik Kereta Api
Merdeka.com - KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengimbau calon penumpang untuk mematuhi aturan dimensi barang bawaan yang bisa dibawa masuk ke dalam gerbong kereta. Ini diperlukan untuk kenyamanan bersama selama perjalanan.
"Sudah ada aturan terkait barang bawaan atau bagasi yang bisa dibawa masuk ke dalam kereta. Harapannya, calon penumpang bisa memperhatikan barang bawaannya agar tidak melebihi aturan," kata Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo dikutip dari Antara Yogyakarta, Rabu (2/11).
Sesuai aturan yang berlaku, setiap penumpang dapat membawa barang dengan berat maksimal 20 kilogram (kg) atau memiliki volume maksimal 100 liter dengan ukuran dimensi maksimal 70cm x 48cm x 30cm dan maksimal terdiri dari empat item bagasi.
-
Motor apa yang punya kapasitas bagasi terbesar? Yamaha Nmax adalah sepeda motor matic berukuran besar dengan kapasitas bagasi terbesar di kelasnya, yaitu 23 liter.
-
Kenapa bus bawa barang berlebihan? Bus-bus ini tidak ingin merugi sehingga mereka terpaksa membawa barang-barang secara berlebihan.
-
Apa saja barang yang dibawa oleh bus? Bus menjadi moda transportasi pilihan utama masyarakat. Biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang, jika ada barang akan ditempatkan di bagasi. Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan. Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
-
Siapa yang bisa naik kereta api wisata? Kereta api wisata yang diadakan oleh KAI ini memiliki beberapa tipe dengan karakteristik dan fasilitas berbeda-beda.
-
Bagaimana cara meningkatkan kenyamanan penumpang kereta api? Budi menyampaikan ada beberapa hal yang diupayakan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan mudik dan balik melalui moda transportasi kereta api.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
Penumpang juga tetap diizinkan membawa sepeda dengan ketentuan tertentu karena ada aturan pembatasan jenis sepeda yang bisa masuk kereta.
“Hanya boleh membawa sepeda lipat dengan berat maksimal 20 Kg dan ukuran roda maksimal 22 inci,” katanya.
Dia mengatakan, syarat tambahan yaitu dimensi saat dilipat juga tidak boleh lebih dari 100cm x 40cm x 30cm.
Meskipun sudah ada aturan terkait dimensi barang bawaan, namun Franoto tetap berharap seluruh penumpang membawa barang secukupnya yang ringkas tersimpan menjadi satu, misalnya di satu koper atau ransel.
Penempatan Barang
Barang yang dibawa pun harus diletakkan di tempat yang sudah ditentukan, yaitu di rak yang berada di atas tempat duduk. "Penempatan juga harus benar agar aman selama perjalanan serta tidak membahayakan atau mengganggu penumpang lain," katanya.
Bagi penumpang yang membawa barang melebihi berat dan dimensi yang ditetapkan, barang tetap bisa dibawa ke dalam kereta dengan membayar biaya kelebihan bagasi sesuai kelas kereta dari Rp10.000 per Kg untuk kereta eksekutif, Rp6.000 per Kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per Kg untuk kelas ekonomi.
Barang bawaan dengan berat lebih dari 40 Kg atau 200 liter tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dan disarankan dikirim menggunakan jasa logistik.
Selain itu, penumpang kereta juga tidak diperkenankan membawa binatang, psikotropika, senjata api, senjata tajam, papan selancar, dan bahan lain yang mudah meledak atau memiliki bau tajam.
Hingga saat ini, lanjut dia, belum ditemukan penumpang keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta yang membawa barang bawaan melebihi aturan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaJika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal bagasi di setiap moda transportasi umum yang jadi andalan saat mudik.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.
Baca SelengkapnyaJika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaUntuk mencegah gagal terbang, berikut perbedaan terkait aturan barang di kabin dan bagasi agar tidak kena denda.
Baca SelengkapnyaPengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.
Baca SelengkapnyaBanyak cara bagi para jemaah haji agar bisa meloloskan barang bawaannya. Bea Cukai mengingatkan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaSubhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaMunsiri mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal.
Baca SelengkapnyaUmumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca Selengkapnya