Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Penyebaran Virus Corona, PNS Dilarang Mudik Lebaran Tahun ini

Cegah Penyebaran Virus Corona, PNS Dilarang Mudik Lebaran Tahun ini pns. ©sijaka.files.wordpress.com

Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melarang pegawai negeri sipil (PNS) melakukan mudik Lebaran tahun ini. Hal ini sebagai upaya memotong rantai penyebaran virus corona atau covid-19.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Kementerian PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Mudik bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menurut Sekretaris Kementerian PAN RB, Dwi Wahyu Atmaji, seluruh ASN harus ikut berpartisipasi membantu pemerintah semaksimal mungkin dalam menekan penyebaran Covid-19 di daerah.

Orang lain juga bertanya?

"Pertama, meminta kepada ASN untuk tidak mudik di dalam Idul Fitri tahun ini. Ini dalam rangka mendukung langkah pemerintah untuk social distancing dan mengurangi penyebaran seminimal mungkin," beber Wahyu dalam video konverensi, Jakarta, Senin (30/3).

Wahyu menambahkan, para ASN juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar di lingkungan tempat tinggalnya untuk turut tidak mudik sementara waktu. "Selain itu, ASN juga dapat mendukung pemerintah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai social distancing maupun mengenai physical distancing," ujarnya.

Ketiga, lanjut Wahyu, ASN juga diminta ikut peduli terhadap masyarakat lain yang di sekitar tempat tinggalnya yang terdampak covid-19. "Keempat, Pak Menpan RB mengharapkan agar rekan-rekan memberikan pemahanan kepada masyarakat untuk hidup sehat, social distancing, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat," tutupnya.

Pemerintah Sedang Siapkan Peraturan Larangan Mudik dan Piknik Lebaran 2020

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, saat ini tengah pemerintah akan mengatur secara rinci pergerakan masyarakat khususnya dalam mencegah mudik dan piknik pada lebaran tahun 2020, baik dalam maupun ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar membatasi Virus Corona atau Covid-19.

"Menurut UUD orang pulang dan pergi itu adalah hak konstitusional oleh sebab itu tidak bisa sembarang dilarang. Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyat lah yang menjadi hukum tertinggi sehingga pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar tidak mudik dulu," katanya di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurut dia, kondisi tahun ini jauh berbeda dibandingkan 2019. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengatur pergerakan masyarakat dengan baik supaya kesehatan dan keselamatan terjaga.

"Kali ini situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, piknik dan berkumpul misalnya untuk pembagian zakat. Kalau ada anggaran untuk itu mudik bareng diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan," katanya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya
Menhub Minta Masyarakat Tak Mudik Naik Sepeda Motor, Ini Alasannya

Pemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
PNS Boleh Cuti dan Bebas Bepergian saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Pemberian cuti tahunan dilakukan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya
Pemprov DKI Prioritaskan WFH Bagi ASN yang Mudik Pada 16-17 April 2024, Ini Syaratnya

WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar
Menpan Azwar Ingatkan PNS Harus Netral Saat Pemilu, Bisa Dipidana Jika Melanggar

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) nomor 2 Tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor
Berisiko Tinggi, Kemenhub Imbau Pemudik Jangan Pakai Motor

Kemenhub imbau masyarakat manfaatkan mudik gratis.

Baca Selengkapnya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya
Tidak Semua ASN Bisa WFH Pada 16-17 April 2024, Berikut Aturannya

Penerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.

Baca Selengkapnya