Cegah Rugikan Masyarakat, Bisnis 46 Fintech Diuji OJK
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 46 inovasi keuangan digital atau fintech telah menjalani uji regulatory sandbox. Regulatory sandbox ini merupakan mekanisme pengujian untuk menilai keandalan proses bisnis, model bisnis, instrumen keuangan, dan tata kelola perusahaan.
Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK, Triyono Gani, mengatakan seluruh fintech tersebut mengikuti regulatory sandbox dalam dua tahap atau bacth. Tahap satu inovasi keuangan digital tercatat sebanyak 34 dan tahap dua sebanyak 12.
"Tahap satu yang berhasil melampaui proses administrasi 34, kemudian 23 jadi sampel. Tidak semua pemohon jadi sampel karena memang terlalu banyak dan juga masalahnya adalah bisnis proses mirip satu sama lain, jadi tidak perlu lakukan hal yang sama dua kali," ujar Triyono di Kantornya, Jakarta, Jumat (19/7).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Apa yang dilakukan OJK untuk investasi kripto? Kendati industri kripto mengalami kebangkitan pasca menangnya Trump dalam Pilpres AS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap mengingatkan bahwa meskipun kripto menarik, instrumen ini memiliki risiko tinggi dan masih tergolong spekulatif.Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami dengan baik risiko dan cara berinvestasi di kripto sebelum memulai.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
Triyono menjelaskan penilaian keandalan fintech perlu dilakukan untuk mewadahi inovasi sebagai sesuatu yang baru agar tidak terjadi destruksi di sektor keuangan dengan hadirnya inovasi. Dalam hal ini, OJK juga berupaya mengendalikan agar perkembangan inovasi tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
"OJK punya kewajiban untuk mewadahi inovasi ini dan tentu saja memagari sektor keuangan supaya tidak terjadi destruksi di sektor keuangan dengan hadirnya inovasi. Caranya mengendalikan karena tidak dapat dibendung yakni dengan aturan main," jelasnya.
Cakupan fintech yang tengah memasuki tahap sandbox berasal berbagai sektor, mulai dari pasar modal, asuransi, perencanaan keuangan hingga pembiayaan. Adapun sistematika sandbox yang berlaku dengan format model bisnis, produk, layanan hingga teknologi yang digunakan.
"Dunia keuangan sekarang sudah banyak digital player dan tentu saja ini akan mendukung para pemain lainnya. Misal, credit scoring. Ini sangat dibutuhkan oleh tidak hanya lembaga keuangan, juga dibutuhkan pemain peer to peer lending. Jadi, interaksi terjadi tidak hanya lembaga keuangan saja, tapi juga antar fintech atau inovator," jelasnya.
Adapun beberapa fintech yang menjalani uji keandalan dari OJK di antaranya dari sektor aggregator yaitu ALAMI, Disitu, Dokter Dana, KPR Academy, Cekaja, Cermati, Pinjamania, GoBear, Cashcash Pro, Kreditpedia, MONEYZ. Dari sektor financial planner atau perencanaan keuangan seperti Halofina, Arkana Finance, Finansialku dan Ponsel Duit.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.
Baca SelengkapnyaMelalui regulatory sandbox, OJK ingin memastikan penyelenggara aset kripto andal agar tidak ada investasi bodong kripto di masa depan.
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaTantangan selanjutnya yaitu rendahnya literasi keuangan digital.
Baca SelengkapnyaAdanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaDari pengaduan tersebut, sebanyak 4.193 berasal dari sektor perbankan, 4.275 berasal dari industri financial technology.
Baca Selengkapnyastrategi ini juga bertujuan untuk mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem.
Baca SelengkapnyaProgram ini diharapkan mendorong adopsi fintech dan meningkatkan kesadaran terhadap perkembangan, manfaat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaRisk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.
Baca Selengkapnya