Dampak bebas visa, JK akui potensi pelaku kejahatan asing masuk RI
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan setiap kebijakan pasti ada dampak baik dan buruknya. Seperti kebijakan bebas visa. Warga negara asing (WNA) diakui pasti ada yang menyalahgunakan kemudahan dari pemerintah ini.
Namun, Wapres JK menegaskan pelaku penyalahgunaan aturan bebas visa tidak banyak hingga mencapai jutaan orang. "Pastilah itu (penyalahgunaan visa) terjadi. Tetapi kan tidak sebanyak apa yang diberitakan, jutaan tidak. Ya puluhan ada pasti itu," ujar wapres saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/8).
Wapres JK meminta aparat kepolisian dan imigrasi untuk bekerja ekstra dalam menangkap para WNA nakal tersebut. Apalagi, para WNA nakal ini sengaja memanfaatkan bebas visa untuk berbuat kejahatan di Indonesia.
-
Negara apa yang memiliki batasan jumlah turis? Berbeda dengan negara-negara lainnya, Bhutan justru memiliki peraturan yang membatasi jumlah kunjungan wisata yang diterimanya. Pada tahun 2019, Bhutan menerima sekitar 300.000 orang wisatawan. Sedangkan, pada tahun 2020 jumlahnya justru menurun hingga 30.000 wisatawan saja.
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Mengapa penggunaan visa non haji berisiko? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah. Bagi mereka yang menggunakan visa non haji, tidak akan bisa masuk ke Arafah untuk melakukan rangkaian puncak ibadah haji.
-
Siapa yang mengajak pelaku pariwisata untuk memberikan kesan baik? “Kami mengajak seluruh pelaku usaha sektor pariwisata memberikan kesan dan pengalaman yang baik bagi wisatawan selama di Gunungkidul. Di kemudian hari mereka akan datang kembali,“ ujar Suntoyo.
-
Apa itu Visa? Visa adalah dokumen izin yang diberikan oleh sebuah negara kepada orang asing untuk memasuki wilayahnya. Ini mencantumkan informasi seperti berapa lama Anda bisa tinggal di negara tersebut dan kapan Anda harus meninggalkan wilayah itu.
-
Dimana warga Jepang bisa bebas visa? Menurut laporan Indeks Paspor Henley 2023 orang Jepang memiliki akses bebas visa ke 193 negara.
"Itu tugas polisi dan imigrasi untuk menangkap yang mengaku turis tapi dia bekerja atau membuat kegiatan ilegal apalagi. Itu dia dua punya dosanya. Karena membuat kejahatan. Kedua, memakai visa turis untuk kejahatan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan.
Dalam lampiran Perpres tersebut dicantumkan nama-nama 30 negara yang dinyatakan bebas visa kunjungan untuk tempat pemeriksaan imigrasi tertentu, yaitu China, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Sementara tempat pemeriksaan imigrasi tertentu yang bebas memberikan visa kunjungan kepada orang asing dari negara tersebut adalah Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Kuala Namu (Medan), Juanda (Surabaya), Hang Nadim (Batam), Pelabuhan Laut Sri Bintan, Pelabuhan Laut Sekupang, Pelabuhan Laut Batam Center, dan Pelabuhan Laut Tanjung Uban (Riau).
Adapun negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas visa kunjungan ke Indonesia ada 13 (tiga belas), yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Pemerintahan administratif khusus dari negara tertentu yang bebas visa kunjungan ke Indonesia sebagai tertuang dalam lampiran Perpres itu ada 2 (dua), yaitu Hongkong dan Makao.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaHal itu temuan hasil pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Tahun Anggaran 2020 sampai dengan Semester I 2022 di Kemenkumham
Baca SelengkapnyaTotal ada 1.385 orang yang terdiri dari, pejabat negara hingga pihak swasta yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2022.
Baca Selengkapnya7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaPada 2023, ada 335 orang asing dideportasi Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai, Kanim Denpasar, Kanim Singaraja serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta memprediksi, jumlah pendatang ke Jakarta usai Lebaran 2024 diperkirakan turun drastis.
Baca SelengkapnyaBeberapa negara Asia bahkan menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia liburan ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri maraknya kejahatan hipnotis yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.
Baca Selengkapnya