Di UU Cipta Kerja, Kewenangan Soal ABK WNI akan Dilimpahkan ke KKP
Merdeka.com - Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan pengurusan mengenai Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia akan dilimpahkan ke KKP. Mulai dari sertifikasi ABK, pelaksanaan pemberangkatan ABK, persyaratan meaning agent akan dipersiapkan KKP.
Dengan demikian, kasus yang kerap menimpa ABK Indonesia di kapal asing tidak akan terjadi lagi, sebab KKP mengawal prosesnya dari awal sampai akhir.
"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang pernah didengar, pelarungan jasad di tengah laut, pemukulan di tengah laut, pembunuhan ABK kita ini, KKP bisa ambil alih karena kita terlibat dari proses awal sampai akhir," kata Zaini dalam dialog Serap Aspirasi: Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Pertanian, Kelautan & Perikanan, Lombok, NTB, Senin (7/12).
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Bagaimana KKP membantu nelayan dan keluarga dalam berbisnis? “Kami akan selalu support para pelaku usaha, terutama UMKM agar semakin berkembang dan berdaya saing,“ ujarnya.
-
Bagaimana KKP menjaga sumber daya perikanan untuk generasi mendatang? 'Kata kunci generasi emas adalah era Indonesia memiliki SDM yang berdaya saing,' tuturnya.Senada, Direktur Pemasaran Ditjen PDSPKP, Erwin Dwiyana beberapa waktu lalu mengatakan generasi emas adalah generasi yang cerdas, sehat, kuat, dan memiliki karakter yang baik.
-
Bagaimana KKP ingin memperkuat daya saing tuna? Pencanangan tersebut, melalui branding seafood Indonesia yang safe, eco-friendly, dan sustainable diharapkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders dapat semakin memperkuat akses pasar dan manfaatnya, baik bagi masyarakat Indonesia khususnya maupun masyarakat global pada umumnya.
-
Siapa yang ikut membantu KKP dalam mendorong ekonomi nelayan? Bersama Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI), KKP menggelar workshop PUG pada 30 Juli 2023 di Pelabuhan Perikanan Pantai Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dia menjelaskan, sebelumnya kewenangan pengurusan ini berada di bawah 3 kewenangan, yakni KKP, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan keterlibatan KKP hanya 5 persen, dan sisanya berada di Kemenhub dan Kemenaker.
Menurutnya, kewenangan yang dilakukan lintas kementerian ini menjadi peluang bagi kegiatan penyaluran ABK secara ilegal. Selain itu, semakin banyak sertifikat yang dimiliki ABK akan menjadi daya tawar upah yang diterima ABK.
"Semakin banyak sertifikat skala internasional yang dimiliki, semakin besar bargaining season untuk menentukan upah nelayan-nelayan kita," kata dia.
Untuk ini ketentuan tersebut akan dimasukkan kepada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai UU Cipta Kerja. KKP juga akan bekerja sama dengan perusahaan skala internasional sehingga dalam penentuan upah ini berdasarkan kompetensi yang sudah disusun.
400 ABK Indonesia Bekerja di Kapal Ikan Bendera AS
Zaini menjelaskan, potensi ABK di perikanan luar negeri sangat besar. Dalam perjalanan dinas beberapa waktu di Amerika Serikat (AS), dia mengaku ada sekitar 300-400 ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera Amerika.
Tak hanya di Amerika, ABK Indonesia juga banyak yang bekerja di Spanyol, Eropa. Hal ini menunjukkan tingginya potensi ABK Indonesia bekerja di kapal perikanan luar negeri.
"Artinya ini potensi yang sangat besar dan gajinya cukup bagus," kata Zaini.
Dia menyebutkan upah yang diterima ABK di kapal berbendera Amerika Serikat tersebut bisa menerima upah sebesar USD 1.000-1.700. Upah tersebut pun belum termasuk bonus yang diterima ABK Indonesia.
Meski begitu, KKP tidak mengetahui pihak mana yang memberangkatkan para ABK Indonesia tersebut. Sebab, selama ini terkait pemberangkatan awak kapal bukan menjadi kewenangan KKP saja. Melainkan ada keterlibatan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaBKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.
Baca SelengkapnyaPenandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaPT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.
Baca SelengkapnyaDPP APKI perlu menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, maupun kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan jajaran di Bakamla untuk mempersiapkan diri.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaTahap pertama, jajaran deputi yang akan bertugas di IKN hanya yang memiliki tugas terkait fungsi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaIndonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.
Baca SelengkapnyaAan mengungkapkan, selama menjabat sebagai Kabakamla juga telah mengungkap kasus seperti tindak pidana narkoba serta mengamankan kapal super tanker.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.
Baca Selengkapnya