Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di UU Cipta Kerja, Kewenangan Soal ABK WNI akan Dilimpahkan ke KKP

Di UU Cipta Kerja, Kewenangan Soal ABK WNI akan Dilimpahkan ke KKP Ratusan ABK WNI Rapid Test di Tanjung Priok. ©2020 Dokumen Kogabwilhan

Merdeka.com - Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini mengatakan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan pengurusan mengenai Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia akan dilimpahkan ke KKP. Mulai dari sertifikasi ABK, pelaksanaan pemberangkatan ABK, persyaratan meaning agent akan dipersiapkan KKP.

Dengan demikian, kasus yang kerap menimpa ABK Indonesia di kapal asing tidak akan terjadi lagi, sebab KKP mengawal prosesnya dari awal sampai akhir.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang pernah didengar, pelarungan jasad di tengah laut, pemukulan di tengah laut, pembunuhan ABK kita ini, KKP bisa ambil alih karena kita terlibat dari proses awal sampai akhir," kata Zaini dalam dialog Serap Aspirasi: Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Pertanian, Kelautan & Perikanan, Lombok, NTB, Senin (7/12).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, sebelumnya kewenangan pengurusan ini berada di bawah 3 kewenangan, yakni KKP, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sedangkan keterlibatan KKP hanya 5 persen, dan sisanya berada di Kemenhub dan Kemenaker.

Menurutnya, kewenangan yang dilakukan lintas kementerian ini menjadi peluang bagi kegiatan penyaluran ABK secara ilegal. Selain itu, semakin banyak sertifikat yang dimiliki ABK akan menjadi daya tawar upah yang diterima ABK.

"Semakin banyak sertifikat skala internasional yang dimiliki, semakin besar bargaining season untuk menentukan upah nelayan-nelayan kita," kata dia.

Untuk ini ketentuan tersebut akan dimasukkan kepada Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai UU Cipta Kerja. KKP juga akan bekerja sama dengan perusahaan skala internasional sehingga dalam penentuan upah ini berdasarkan kompetensi yang sudah disusun.

400 ABK Indonesia Bekerja di Kapal Ikan Bendera AS

Zaini menjelaskan, potensi ABK di perikanan luar negeri sangat besar. Dalam perjalanan dinas beberapa waktu di Amerika Serikat (AS), dia mengaku ada sekitar 300-400 ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera Amerika.

Tak hanya di Amerika, ABK Indonesia juga banyak yang bekerja di Spanyol, Eropa. Hal ini menunjukkan tingginya potensi ABK Indonesia bekerja di kapal perikanan luar negeri.

"Artinya ini potensi yang sangat besar dan gajinya cukup bagus," kata Zaini.

Dia menyebutkan upah yang diterima ABK di kapal berbendera Amerika Serikat tersebut bisa menerima upah sebesar USD 1.000-1.700. Upah tersebut pun belum termasuk bonus yang diterima ABK Indonesia.

Meski begitu, KKP tidak mengetahui pihak mana yang memberangkatkan para ABK Indonesia tersebut. Sebab, selama ini terkait pemberangkatan awak kapal bukan menjadi kewenangan KKP saja. Melainkan ada keterlibatan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Perkuat Sektor Maritim, Direktorat KPLP Kemenhub dan BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code
Perkuat Sektor Maritim, Direktorat KPLP Kemenhub dan BKI Bahas Sertifikasi ISPS Code

BKI menginginkan agar kegiatan Pembahasan Kerja Sama ini menjadi katalisator BKI untuk selalu bersinergi dengan Direktorat KPLP dalam menjalankan program.

Baca Selengkapnya
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan
Menteri ATR Tandatangani MoU Sinergi Program Kelautan dan Perikanan

Penandatangan MoU ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo

Baca Selengkapnya
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum
Jadi Badan Klasifikasi ke-4 di Asia, BKI Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri untuk Tangani Permasalahan Hukum

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Lantik DPP APKI Periode 2023-2026
Kemnaker Lantik DPP APKI Periode 2023-2026

DPP APKI perlu menyusun program dalam meningkatkan integritas, pemahaman, maupun kapasitas peran pengawas ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Dalam Waktu Dekat Ada Kementerian Melebur dengan Bakamla
Dalam Waktu Dekat Ada Kementerian Melebur dengan Bakamla

Dia mengingatkan jajaran di Bakamla untuk mempersiapkan diri.

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN

Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Selengkapnya
Lewat Surat Ini Awak Kapal Indonesia Bisa Punya Gaji Pokok
Lewat Surat Ini Awak Kapal Indonesia Bisa Punya Gaji Pokok

Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 19 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Pastikan Semua Kantor Pemerintah Akan Pindah ke IKN
Menteri Anas Pastikan Semua Kantor Pemerintah Akan Pindah ke IKN

Tahap pertama, jajaran deputi yang akan bertugas di IKN hanya yang memiliki tugas terkait fungsi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi
Kemenko Polhukam Pantau Kapal yang Mengancam Maritim Nasional untuk Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Indonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.

Baca Selengkapnya
Momen Mantan Kabakamla Laksdya TNI Aan Serahkan Tongkat Komando ke Laksdya Irvansyah
Momen Mantan Kabakamla Laksdya TNI Aan Serahkan Tongkat Komando ke Laksdya Irvansyah

Aan mengungkapkan, selama menjabat sebagai Kabakamla juga telah mengungkap kasus seperti tindak pidana narkoba serta mengamankan kapal super tanker.

Baca Selengkapnya
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha
Sejahterakan UMKK, LKPP Siapkan Katalog Elektronik untuk Para Pelaku Usaha

Kepala LKPP menganalogikan lembaganya tak hanya sekadar memberi kail dan pancing, tapi juga siapkan kolam.

Baca Selengkapnya