Dibanding Hasil Sidang MK, Pelaku Ekonomi Lebih Cemaskan Perang Dagang
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilu 2019. Putusan sidang MK perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan.
Namun dari aspek ekonomi, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ternyata tidak terlalu terpengaruh terhadap pasar.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi dibuka menguat 14,2 poin atau 0,23 persen ke posisi 6.324,69. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 3,37 poin atau 0,34 persen menjadi 1.004,51.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Di mana sidang pembacaan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Ada dua putusan. Digabung di ruang sidang yang sama dalam satu majelis yang sama,' kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono kepada wartawan, Jumat, 19 April.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Kapan putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 dibacakan? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Dimana sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah mengatakan, salah satu sentimen eksternal yaitu ketidakpastian global terutama perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan bisa di bawah target.
"Belum lagi ketidakpastian menanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilpres yang diputuskan dalam pekan ini," ujar Alfiansyah seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/6).
Demikian juga di pasar uang. Respon pasar valuta asing terlihat datar menjelang sidang MK. Nilai tukar (kurs) Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (27/6) pagi bergerak menguat jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2009.
Setelah sempat dibuka melemah, namun pada pukul 10.27 WIB rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp14.164 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.178 per dolar AS.
Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto mengatakan putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap Rupiah. "Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan major issue di pasar saat ini," ujar Rully.
Pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.
Sementara itu, ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyebutkan bahwa pergerakan Rupiah juga seiring data ekonomi AS yang kembali melambat. "Data-data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat," ujar Lana.
Kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Kamis ini menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.174 per dolar AS.
Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan AS-China di Osaka, Jepang.
"Walaupun ada pengaruhnya terhadap Rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar Rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko saat dihubungi Antara di Jakarta.
Untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif, namun isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.
Kebetulan dalam situasi global akan ada pertemuan di Osaka, Jepang, antara Presiden China Xi Jinping dengan Presiden AS Donald Trump. Justru pertemuan ini lebih tinggi pengaruhnya, mengingat seluruh dunia menanti hasil pertemuan tersebut apakah akan ada kesepakatan baru terkait perang dagang dan mudah-mudahan hasilnya positif.
Kendati waktu kedua peristiwa ini berdekatan, dengan putusan Mahkamah Konstitusi akan lebih dahulu muncul, namun secara keseluruhan diyakini akan aman termasuk di sektor keuangan, karena pengaruh gejolak dari putusan MK akan terbatas.
"Pelaku pasar modal dan pasar di Indonesia merupakan asing dan aspek yang akan dilihat oleh asing, menurut saya lebih menuju ke aspek globalnya. Sedangkan aspek domestiknya, saya bisa katakan isunya sudah selesai atau mereda karena akhir-akhir ini dalam ekonomi itu bukan berkaitan dengan aspek politik Indonesia," ujar Eko.
Untuk itu, hakim-hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa melahirkan keputusan hasil sidang MK yang tegas dan tidak menimbulkan gejolak dalam stabilitas perekonomian.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaMK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPerkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.
Baca SelengkapnyaDengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).
Baca SelengkapnyaSidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaMK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaNama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca SelengkapnyaSebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.
Baca Selengkapnya