Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibanding Hasil Sidang MK, Pelaku Ekonomi Lebih Cemaskan Perang Dagang

Dibanding Hasil Sidang MK, Pelaku Ekonomi Lebih Cemaskan Perang Dagang Sidang MK tolak uji materi presidential threshold. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi, hari ini Kamis (27/6) sekitar pukul 12.30 WIB dijadwalkan menggelar sidang yang mengumumkan hasil keputusan sengketa Pemilu 2019. Putusan sidang MK perkara sengketa hasil Pilpres 2019 ini menjadi sorotan semua kalangan, karena akan menjadi penentu roda pemerintahan ke depan.

Namun dari aspek ekonomi, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut ternyata tidak terlalu terpengaruh terhadap pasar.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis pagi dibuka menguat 14,2 poin atau 0,23 persen ke posisi 6.324,69. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau indeks LQ45 bergerak naik 3,37 poin atau 0,34 persen menjadi 1.004,51.

Kepala Riset Valbury Sekuritas Alfiansyah mengatakan, salah satu sentimen eksternal yaitu ketidakpastian global terutama perang dagang Amerika Serikat (AS) dengan China yang berdampak bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan bisa di bawah target.

"Belum lagi ketidakpastian menanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilpres yang diputuskan dalam pekan ini," ujar Alfiansyah seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/6).

Demikian juga di pasar uang. Respon pasar valuta asing terlihat datar menjelang sidang MK. Nilai tukar (kurs) Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis (27/6) pagi bergerak menguat jelang pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2009.

Setelah sempat dibuka melemah, namun pada pukul 10.27 WIB rupiah menguat 14 poin atau 0,1 persen menjadi Rp14.164 per dolar AS dibanding posisi sebelumnya Rp14.178 per dolar AS.

Analis Bank Mandiri Rully Arya Wisnubroto mengatakan putusan MK hari ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap Rupiah. "Tidak berdampak sih menurut saya. Bukan major issue di pasar saat ini," ujar Rully.

Pasar masih menunggu pertemuan Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di sela-sela KTT G20 di Osaka.

Sementara itu, ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menyebutkan bahwa pergerakan Rupiah juga seiring data ekonomi AS yang kembali melambat. "Data-data ini menambah kekhawatiran ekonomi AS yang melambat," ujar Lana.

Kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada Kamis ini menunjukkan, rupiah melemah menjadi Rp14.180 per dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.174 per dolar AS.

Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai pengaruh putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu Presiden 2019, kemungkinan terbatas terhadap perekonomian dibandingkan rencana pertemuan AS-China di Osaka, Jepang.

"Walaupun ada pengaruhnya terhadap Rupiah dan bursa, namun dugaan saya tidak begitu besar karena pada saat yang sama IHSG dan nilai tukar Rupiah juga ada interelasinya dengan dinamika situasi global," ujar Eko saat dihubungi Antara di Jakarta.

Untuk situasi seperti ini memang biasanya aspek ekonominya terjadi dinamika, terutama jangka pendek karena ada aspek spekulatif, namun isu tersebut di masyarakat sendiri sudah mereda.

Kebetulan dalam situasi global akan ada pertemuan di Osaka, Jepang, antara Presiden China Xi Jinping dengan Presiden AS Donald Trump. Justru pertemuan ini lebih tinggi pengaruhnya, mengingat seluruh dunia menanti hasil pertemuan tersebut apakah akan ada kesepakatan baru terkait perang dagang dan mudah-mudahan hasilnya positif.

Kendati waktu kedua peristiwa ini berdekatan, dengan putusan Mahkamah Konstitusi akan lebih dahulu muncul, namun secara keseluruhan diyakini akan aman termasuk di sektor keuangan, karena pengaruh gejolak dari putusan MK akan terbatas.

"Pelaku pasar modal dan pasar di Indonesia merupakan asing dan aspek yang akan dilihat oleh asing, menurut saya lebih menuju ke aspek globalnya. Sedangkan aspek domestiknya, saya bisa katakan isunya sudah selesai atau mereda karena akhir-akhir ini dalam ekonomi itu bukan berkaitan dengan aspek politik Indonesia," ujar Eko.

Untuk itu, hakim-hakim Mahkamah Konstitusi diharapkan bisa melahirkan keputusan hasil sidang MK yang tegas dan tidak menimbulkan gejolak dalam stabilitas perekonomian.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LIVE VIDEO: MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari ini
LIVE VIDEO: MK Putuskan Sengketa Pilpres 2024 Hari ini

Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
MK Sambangi KPU, Koordinasi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

MK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini
MK Bacakan Putusan 207 Perkara Pileg Hari Ini

Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuhkan pembuktian.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti
Ketua KPU RI: Semua Persoalan PHPU Pileg Sudah Selesai dan Segera Ditindaklanjuti

Dengan sudah adanya keputusan dari MK. Pihaknya pun akan menindaklanjuti putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024
Besok, MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pileg 2024

Berdasarkan jadwal yang tercantum pada laman resmi MK, sebanyak 37 perkara akan disidangkan dalam sidang pengucapan putusan PHPU Pileg 2024 pada Kamis (6/6).

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
NasDem Bakal Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

MK akan memutuskan gugatan sengketa Pilpres pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana
Nama Jokowi Diseret dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Reaksi Istana

Nama Jokowi berulang kali disebut dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya
Sidang Putusan MKMK Dibacakan Pukul 4 Sore, Ini Pengalihan Arus Lalin Harmoni dan Sekitarnya

Sebanyak 2.149 personel Polda Metro Jaya diturunkan mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya