Diduga Ada Praktik Korupsi, Serikat Pekerja Garuda Indonesia Minta BPK Audit Forensik
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Pusat Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) telah menyerahkan surat permintaan audit forensik kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap semua transaksi yang telah dilakukan oleh manajemen Garuda Indonesia.
"Untuk membongkar semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik korupsi di tubuh Garuda Indonesia," kata Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (19/11).
Tomy mengungkapkan, Sekarga memohon kepada BPK untuk memeriksa semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat dan juga transaksi pengadaan/penunjukan langsung konsultan restrukturisasi tahun 2020 sebagaimana yang diungkapkan mantan komisaris Garuda Indonesia.
-
Siapa yang pernah menjadi wartawan berprestasi dan komisaris Garuda Indonesia? Yenny Wahid memiliki cukup banyak sepak terjang dalam ranah berbeda-beda. Ia pernah menjadi wartawan berprestasi hingga komisaris Garuda Indonesia.
-
Apa permintaan para pembajak pesawat Garuda Indonesia 206? Selain meminta pembebasan anggota Komando Jihad, mereka juga meminta uang sebesar 1,5 juta USD.
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang memimpin Dewan Garuda? Tak ingin ketinggalan, Kolonel Barlian pun membentuk dewan bernama Dewan Garuda pada tanggal 26 Desember 1956.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana Garuda Mataram dikelola sekarang? Kini Garuda Mataram Motor dikendalikan Indomobil group, yang dimiliki keluarga Sudono Salim.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang telah beredar luas di media sosial, biaya konsultan restrukturisasi mencapai Rp800 miliar.
Dia menyebut, surat bernomor SKGA-6/279/XI/2021 tertanggal 18 November 2021 yang ditujukan kepada Ketua BPK perihal Permohonan Audit Forensik dan surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dwi Yulianta. Sekarga berharap melalui hasil audit forensik dapat digunakan sebagai langkah penyelamatan maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
"Kami sangat berharap kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi tersebut dan kami berharap, semua temuan hasil audit yang terindikasi adanya praktik korupsi harus ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujarnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.
Baca SelengkapnyaManajemen Garuda Indonesia dinilai melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja maskapai pelat merah itu.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaSekarga berharap manajemen Garuda Indonesia memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul kepada seluruh karyawan tanpa ada tekanan.
Baca SelengkapnyaSelain melakukan audit, SIG disebut telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
Baca SelengkapnyaIrfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan soal apa saja temuan penyidik dalam pemeriksaan kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca Selengkapnya