Ditawarkan sejak 2007, insentif pajak masih sepi peminat
Merdeka.com - Pemerintah sudah menawarkan fasilitas pembebasan dan pengurangan pajak sejak 2007. Namun, hingga saat ini, dua insentif perpajakan itu belum banyak dimanfaatkan oleh industri.
"Tax holiday tahun ini satu perusahaan, total sudah 4 perusahaan. Tax allowance sejak tahun 2007 itu 97 perusahaan, sepuluh diantaranya pada tahun ini," kata Kepala Sub Direktorat Peraturan PPh Badan Ditjen Pajak Kemenkeu Aris Handono di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (8/10).
Industri kelapa sawit menjadi pihak paling banyak memanfaatkan fasilitas perpajakan. Diikuti, industri tekstil, kimia, migas, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Kapan Jawa Timur mendapatkan insentif fiskal? Atas Keberhasilan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapatkan penghargaan insentif fiskal yang diserahkan langsung Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak mewakil Khofifah, dalam acara Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Istana Wapres Jakarta, Kamis(9/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa saja yang dikenakan pajak 12 persen? Viral Biaya Ibu Melahirkan Dikenakan Pajak 12 Persen, Cek Faktanya Publik dihebohkan dengan unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim biaya persalinan akan dikenakan pajak 12 persen.
Aris menjelaskan, wajib pajak bisa mendapatkan pengurangan Pajak Penghasilan badan mulai dari 10 persen hingga 100 persen dari jumlah pajak terutang. Itu diberikan dalam jangka 5-15 tahun, terhitung sejak dimulainya produksi.
"Menteri Keuangan bisa memperpanjang hingga 20 tahun dengan pertimbangan kepentingan mempertahankan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan itu," kata Aris.
Untuk mendapatkan tax holiday, wajib pajak harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, wajib pajak baru, industri pionir, investasi baru minimal Rp 1 triliun yang sudah mendapatkan pengesahan dari otoritas berwenang, memiliki perbandingan antara modal dan utang maksimal 1 banding 4.
Kemudian, menyampaikan surat pernyataan kesanggupan penempatan dana di perbankan Indonesia sedikitnya 10 persen dari total rencana penanaman modal.
"Saat dia groundbreaking terus ditarik lagi ya nggak apa-apa. Banknya bisa bank apa saja yang penting perbankan nasional." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca Selengkapnya