Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditawarkan sejak 2007, insentif pajak masih sepi peminat

Ditawarkan sejak 2007, insentif pajak masih sepi peminat Gedung Dirjen pajak. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Pemerintah sudah menawarkan fasilitas pembebasan dan pengurangan pajak sejak 2007. Namun, hingga saat ini, dua insentif perpajakan itu belum banyak dimanfaatkan oleh industri.

"Tax holiday tahun ini satu perusahaan, total sudah 4 perusahaan. Tax allowance sejak tahun 2007 itu 97 perusahaan, sepuluh diantaranya pada tahun ini," kata Kepala Sub Direktorat Peraturan PPh Badan Ditjen Pajak Kemenkeu Aris Handono di Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (8/10).

Industri kelapa sawit menjadi pihak paling banyak memanfaatkan fasilitas perpajakan. Diikuti, industri tekstil, kimia, migas, dan lainnya.

Orang lain juga bertanya?

Aris menjelaskan, wajib pajak bisa mendapatkan pengurangan Pajak Penghasilan badan mulai dari 10 persen hingga 100 persen dari jumlah pajak terutang. Itu diberikan dalam jangka 5-15 tahun, terhitung sejak dimulainya produksi.

"Menteri Keuangan bisa memperpanjang hingga 20 tahun dengan pertimbangan kepentingan mempertahankan daya saing industri nasional dan nilai strategis dari kegiatan itu," kata Aris.

Untuk mendapatkan tax holiday, wajib pajak harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain, wajib pajak baru, industri pionir, investasi baru minimal Rp 1 triliun yang sudah mendapatkan pengesahan dari otoritas berwenang, memiliki perbandingan antara modal dan utang maksimal 1 banding 4.

Kemudian, menyampaikan surat pernyataan kesanggupan penempatan dana di perbankan Indonesia sedikitnya 10 persen dari total rencana penanaman modal.

"Saat dia groundbreaking terus ditarik lagi ya nggak apa-apa. Banknya bisa bank apa saja yang penting perbankan nasional." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel
Kemenkeu: Insentif Pajak di IKN Nusantara Bersifat Fleksibel

Program insentif pajak ini bersifat fleksibel sesuai arahan Otorita IKN (OIKN).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?
Pemerintah Obral Insentif Pajak di IKN Nusantara, Penerimaan Negara Bakal Anjlok?

Pemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah

Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen
FOTO: Realisasi Penerimaan Pajak hingga April 2024 Turun 9,3 Persen

Hingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
DPR Ngamuk Usulkan Apple Diblokir, Seberapa Besar Pengguna iPhone di Indonesia?
DPR Ngamuk Usulkan Apple Diblokir, Seberapa Besar Pengguna iPhone di Indonesia?

DPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya