Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditjen Pajak kembali jebloskan 3 penunggak pajak ke penjara

Ditjen Pajak kembali jebloskan 3 penunggak pajak ke penjara lapas buat penunggak pajak. ©2015 merdeka.com/henny rachma sari

Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerja sama dengan Polri dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM kembali melakukan gijzeling (penyanderaan). Tidak tanggung-tanggung, tiga pengemplang pajak di wilayah Kanwil Pajak DJP Jawa Timur I, Surabaya langsung dijebloskan ke ke penjara.

Tiga orang yang disandera itu adalah pasangan suami istri yaitu IS dan OHL pemilik PT PWD serta KMS pemilik PT SPT. Kepala Kanwil Pajak DJP Jawa Timur I Ken Dwi menuturkan, PT PWD yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Krembangan, Surabaya menunggak pajak Rp 2,99 miliar. Sedangkan PT SPT, yang terdaftar di KPP Pratama Pabean Cantikan, Surabaya, menunggak pajak senilai Rp 900 juta.

Ketiga orang wajib pajak (WP) ini, 'dititipkan' di dua Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yaitu Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo dan Lapas Wanita di Sukun, Malang.

"Untuk yang di Lapas Porong ini, sebenarnya ada dua, tapi yang satu berada di luar negeri, sehingga yang kita sandera satu orang saja di Lapas Porong, yaitu IS dari PT PWD, sedangkan untuk yang dua wanita, yaitu OHL dan KMS, kita titipkan di Lapas Malang," kata Ken di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa (3/2).

Dia menegaskan, langkah ini untuk memberi efek jera pada WP yang menunggak pajak. "Pertama kita lakukan gijzeling ke PT PWD, dengan dua orang yaitu pasangan suami istri, IS dan OHL. Kemudian, malamnya (1/1) kita sandera lagi perusahaan transportasi, yaitu PT SPT, atas nama KMS," katanya.

Penyanderaan PT PWD ini, kata Ken, berdasarkan surat izin penyanderaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor SR-370/MK.03/2015 tertanggal 28 Januari 2015. Sedangkan untuk PT SPT berdasarkan surat izin Nomor SR-369/MK.03/2015 tertanggal 28 Januari 2015.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa (PPSP) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000. Penyanderaan adalah pengekangan sementara waktu kebebasan penanggung pajak dengan menempatkan di ruang khusus," papar Ken.

Kantor Pajak Jawa Timur I Surabaya, tidak memiliki tempat khusus bagi pengutang pajak, sandera dititipkan di Lapas. "Jadi di Lapas, bukan Rutan. Karena yang kita sandera bukan narapidana atau tahanan," tegasnya.

Proses penyanderaan ini sendiri, dilakukan kepada WP yang tidak mampu membayarkan pajaknya senilai Rp 100 juta ke atas, dan sudah inkracht. Kemudian diberi waktu tiga tahun, tiga bulan dan 21 hari.

Jika selama jangka waktu itu WP tidak melunasi wajib pajaknya, maka dilakukan penyanderaan selama enam bulan. "Dan jika dalam tempo enam bulan belum bisa melunasi wajib pajaknya, kita tambah enam bulan lagi. Jika masih belum bisa, mereka kita lepas, tapi asetnya kita lakukan penyitaan," tegas Ken.

Sementara Kalapas Kelas I Surabaya, Suwardi membenarkan pihaknya telah menerima titipan sandera dari Kanwil Pajak I Surabaya.

"Hari Senin kemarin (2/2), sekitar pukul 11.00 WIB, kita menerima satu orang sandera atas nama IS dari pihak Kantor Pajak. Dia (sandera) kita tempatkan di ruang khusus, tidak dicampur dengan tahanan lain, karena memang bukan tahanan," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang
KPK Temukan Sejumlah Uang hingga Perubahan APBD saat Geledah Sejumlah Tempat di Pemkot Semarang

Penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang akan dilaksanakan pada pekan depan di wilayah Semarang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka
Jual Aset Milik BUMN, Eks Direktur PT IKI Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor Walkot Semarang Berdampak ke Proses Pencalonan Mbak Ita, Ini Respons Tegas KPK
Geledah Kantor Walkot Semarang Berdampak ke Proses Pencalonan Mbak Ita, Ini Respons Tegas KPK

KPK telah mencegah 4 orang dalam korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan
Diduga Korupsi Dana Internet Desa Rp27 M, Pejabat Musi Banyuasin dan Rekanan Ditahan

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka korupsi pengadaan internet desa di Musi Banyuasin. Dua orang sudah ditahan, sedangkan satu lainnya masih buron.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya