Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Diminta Segera Putuskan PMN Garuda Indonesia Sebelum Masa Reses

DPR Diminta Segera Putuskan PMN Garuda Indonesia Sebelum Masa Reses Menteri Keuangan Sri Mulyani rapat kerja dengan Komisi XI DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Komisi XI DPR RI segera memutuskan kepastian penyertaan modal negara (PMN) Rp 7,5 triliun untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebelum DPR RI masuk masa reses. Ini untuk mendorong proses penyehatan maskapai tersebut, di mana telah melalui proses kesepakatan homologasi serta rencana melakukan right issue.

Nantinya, dana tersebut akan digunakan untuk restorasi pesawat yang dimiliki Garuda Indonesia, serta juga untuk tambahan modal kerja maskapai. Penyuntikan dananya akan melalui skema Right Issue Hak Membeli Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

"kita harap, kan DPR akan reses ini bisa diputuskan sebelum reses, sehingga Garuda bisa melakukan optimaslisi dari tahap-tahap penyehatan ini. Baik dari sisi restrukturisasi kreditor maupun PMN yang akan kita masukkan dan right issue yang akan disampaikan," kata dia dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Kamis (22/9).

Orang lain juga bertanya?

Pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pemegang saham lainnya, termasuk dengan kreditor yang akan dikonversi sahamnya mejadi ekuitas. Sehingga porsi shareholder nantinya akan berubah dengan tujuan memberikan dampak yang lebih baik ke Garuda Indonesia.

"Jadi betul untuk Garuda kita sangat urgent untuk bisa (segera dicairkan PMN), kalau PMN yang lain dalam bentuk BMN (barang milik negara/non tunai) barangkali bisa diekonomiskan dari sisi waktunya dari komisi XI. Tapi kalau Garuda tentu kalau butuh pendalaman dari Komisi XI kalau mungkin bapak," paparnya.

Dari rapat tersebut, baik Komisi XI maupun Menkeu Sri Mulyani kembali akan membahan detail mengenai PMN bagi Garuda Indonesia pada Senin 26 September 2022, pekan depan. Selain membahas mengenai PMN untuk Garuda Indonesia, Menkeu Sri Mulyani juga membahas PMN untuk BUMN lain. Baik PMN tunai maupun non tunai untuk periode tahun 2022.

Hutama Karya diusulkan untuk mendapat tambahan PMN 2022 sebesar Rp 7,5 triliun untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Sebelumnya, Hutama Karya telah disetujui mendapat PMN 2022 sebesar Rp 23,85 triliun.

Kemudian, PMN tunai untuk Bank Tanah sebesar Rp 500 miliar. Ini digunakan untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah seluas 445,5 hektare, dan modal kerja untuk bank tanah.

Ada pula PMN Non Tunai untuk beberapa BUMN. Diantaranya, Bio Farma, AirNav Indonesia, Hutama Karya, Perum PPD, Varuna Tirta Prakasya, ASDP Indonesia Ferry, Pertamina, dan Sejahtera Eka Graha.

Reporter: Arief Rahman H.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024
Garuda Indonesia Bakal Gabung InJourney Oktober 2024

Garuda Indonesia akan menerima sejumlah keuntungan jika bergabung dengan InJourney.

Baca Selengkapnya
Prabowo Rela Anggaran Kementeriannya Dipangkas Demi Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan
Prabowo Rela Anggaran Kementeriannya Dipangkas Demi Selamatkan Garuda Indonesia dari Kebangkrutan

Prabowo satu-satunya menteri Jokowi yang berkorban untuk Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR
Kondisi Karyawan dan Manajemen di Garuda Indonesia Ternyata Tak Harmonis, Sampai Minta Perlindungan DPR

Sekarga juga sudah mendapatkan support dari federasi BUMN kemudian juga dari nasional comitee congres (NCC) Indonesia.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR
Ganjar Ungkap Solusi soal RUU Perampasan Aset yang Masih Jalan di Tempat DPR

Ganjar mengakui perumusan payung hukum perampasan aset memang tidak mudah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras
Garuda Indonesia Alami Banyak Masalah Layani Angkutan Haji Hingga Buat Jadwal Berantakan, Menhub Beri Teguran Keras

Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya