Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta pemerintah segera bahas RUU tax amnesty

DPR minta pemerintah segera bahas RUU tax amnesty sidang paripurna dpr. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR Airlangga Hartarto (AH) menilai kehadiran Undang-Undang (UU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak sangat penting bagi negara ini. Hal ini dikarenakan UU tersebut bisa sebagai pengungkit perekonomian bangsa agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Harus segera dibahas. Dalam masa sidang berikutnya yang dibuka pekan depan, DPR harus segera membahasnya. Kami di Komisi XI siap membahasnya. UU Tax Amnesty menjadi keharusan di tengah pertumbuhan ekonomi yang belum stabil. Kita tidak bisa meningkatkan pendapatan pajak lagi dalam waktu dekat jika UU itu tak kunjung disahkan," kata Airlangga dalam seminar bertema RUU Tax Amnesty di Jakarta, Selasa (5/4).

Jika RUU itu disahkan Juni mendatang, lanjut dia, akan efektif berlaku selama 1,5 tahun. Sebab, di 2018, Indonesia sudah masuk sistem pertukaran informasi pajak secara global. Dengan sistem itu, tax amnesty tidak berlaku lagi.

Orang lain juga bertanya?

"Waktunya tidak lama. Makanya segera disahkan supaya ada hasilnya," jelas dia.

Meski mendukung kehadiran UU tersebut, dia tetap mengingatkan agar pembahasannya harus dilakukan secara mendalam, komprehensif dan terbuka. Pembahasan harus melibatkan semua pihak seperti para praktisi, kalangan akademisi, pakar hukum, perbankan dan masyarakat umum.

Hal itu supaya mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Tujuan lain agar meminimalkan potensi diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika sampai dibawa ke MK dan hasilnya kalah atau dibatalkan MK, akan memberikan sejumlah implikasi.

Misalnya, para pembayar pajak yang sudah mendeklarasikan diri akan membayar utangnya, akan ketakutan, bahkan melarikan diri karena mereka akhirnya diketahui publik bahwa selama ini mereka tidak membayar pajak. Padahal, jika ada UU Tax Amnesty, mereka punya jaminan tidak dikejar oleh negara karena sudah menyatakan kesediaan untuk membayar utang selama ini.

"Dengan dibatalkan UU Tax Amnesty, mereka tidak bisa diputihkan atau diberi pengampunan. Malah menjadikan mereka sebagai deretan orang yang selama ini tidak membayar pajak. Ini tentu merusak reputasi mereka yang selama ini tidak diketahui publik. Jadi perlu dibahas dengan melibatkan semua pihak supaya didukung penuh," kata dia.

Sementara, terkait target yang bisa diterima dengan adanya UU tersebut, Airlanggar menegaskan harus pada angka realistis. Angkanya bisa Rp 30-40 triliun untuk tahun 2016.

"Untuk 2017, nanti dibahas di APBN berikutnya. Tahun pertama ini harus realistis aja," tutup dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset

Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode

Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan

Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses
Pansus Angket Haji Tidak Bakal Digelar dalam Masa Reses

Jika rapat pansus angket haji tetap dilaksanakan pada atau dalam masa reses bakal menyalahi aturan.

Baca Selengkapnya