DPR minta pemerintah selesaikan kasus pajak air Inalum
Merdeka.com - Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan pajak air permukaan (PAP) pada PT PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Hingga saat ini, perusahaan pelat merah tersebut masih tetap merasa keberatan dengan tingginya PAP.
BUMN aluminium tersebut keberatan dengan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang menagih pajak air permukaan (PAP) dengan tarif industri progresif sebesar Rp 1.444 per m3, di mana pajak selama 1 tahun PT Inalum (Asahan II) mencapai Rp 500 miliar. Oleh karena itu, PT Inalum meminta Pemprov Sumut untuk mengganti beban pajaknya berdasarkan tarif pembangkit listrik, bukan tarif industri.
Melihat kondisi ini, DPR tak ingin persoalan ini terus berlarut-larut. Apalagi, dia menilai Inalum merupakan salah satu BUMN yang cukup besar memberikan keuntungan bagi negara.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kenapa banyak orang menolak kenaikan PPN? Keputusan untuk menaikkan harga ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik, terutama terkait dampaknya terhadap barang-barang kebutuhan sehari-hari.
-
Apa itu PAP? PAP adalah singkatan dari Post a Picture. Dalam hal ini, singkatan PAP sering kali digunakan ketika seseorang meminta orang lain untuk mengirim foto dalam sebuah percakapan daring.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa BP2MI protes tentang Permendag 36 tahun 2023? 'Penumpukan barang Pekerja Migran Indonesia, menyebabkan banyak barang yang tidak sampai dengan tepat waktu di dalam negeri. Namun, wajar jika rekan-rekan Bea dan Cukai melakukan transisi kebijakan ini, dan membutuhkan waktu. Justru Bea dan Cukai melanggar peraturan jika tidak melaksanakan Permendag ini,' ujarnya.
-
Apa arti dari singkatan PAP? PAP adalah singkatan dari Post a Picture. Singkatan dari bahasa Inggris ini masuk dan mulai digunakan masyarakat Indonesia dalam percakapan sehari-hari.
"Sepanjang ini Inalum cukup moncer dalam hal mencetak laba. Saya kira pemerintah pusat dan kementerian terkait serta Pemda Sumut yang harus clear-kan," kata Hafisz di Jakarta, Kamis (3/12).
Menurut Hafisz, semestinya permasalahan ini dapat cepat diatasi karena keduanya sama-sama bagian dari pemerintahan. Hal ini penting segera diselesaikan, agar Inalum sebagai bagian dari BUMN segera bisa melakukan pengembangan usahanya dan tidak lagi menemui kendala birokrasi.
"Jadi ini kan urusan pemerintah dengan pemerintah (BUMN). Alangkah baiknya segera diselesaikan," jelas dia.
Untuk itu, DPR menyarankan agar ada perbaikan aturan birokrasi dalam industri dan dunia usaha. Tujuannya agar tercapai pertumbuhan ekonomi sesuai target, misalnya terciptanya kesepemahaman aturan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.
"Yang jelas keputusan menteri harus bisa diterima oleh kepala daerah. Jika ada perbedaan persepsi maka harus diselesaikan oleh tingkat di atasnya. Tidak boleh bupati beda dengan gubernur dan gubernur beda dengan kementerian, apalagi beda dengan PP (Peraturan Pemerintah)," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua partai besar itu saling sindir terkait kebijakan fiskal yang berlaku pada Januari 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut pemerintah semestinya mendengarkan aspirasi rakyat terhadap aturan sebelum diterapkan.
Baca SelengkapnyaPSI menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaRieke 'Oneng' memohon kepada Presiden Prabowo untuk membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen
Baca SelengkapnyaRieke meminta Indofarma membenahi terlebih dahulu internal perusahaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPAN menyesalkan sikap PDIP yang menolak kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim menegaskan, PDIP bukan inisiaor UU tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada Januari 2025, memicu perdebatan sengit antara Partai Gerindra dengan PDIP
Baca SelengkapnyaNasDem menilai PDIP tidak konsisten karena telah mengkhianati atau mengingkari kesepakatan yang dibuat bersama antara Pemerintah dan DPR.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnya