DPR Restui Pemberian PMN ke 7 BUMN Rp23,65 Triliun
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Komisi VI DPR RI mengadakan rapat kerja membahas pencairan utang pemerintah, penyertaan modal negara (PMN) dan pemberian dana talangan. Rapat memutuskan untuk memberikan PMN kepada 7 BUMN yang terdiri dari BUMN karya, perkebunan, perumahan hingga transportasi.
"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN pada BUMN-BUMN dalam tahun anggaran 2020 dengan catatan," ujar Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, Rabu (15/7).
Secara rinci, berikut daftar BUMN yang mendapatkan PMN dari pemerintah:
-
Bagaimana DPR membantu PMI? 'Saya optimis di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit, Atase Kepolisian kita bisa bertambah,' ujarnya dalam siaran tertulis, Kamis (2/5).
-
Kapan Kemenkumham ikut dalam Temu Bisnis Tahap VI? Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada pembukaan Temu Bisnis Tahap VI, di JIExpo Jakarta, Kamis (3/8/2023).
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
1. Hutama Karya sebesar Rp7,5 triliun
2. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun
3. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia/ITDC sebesar Rp500 miliar
4. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp6 triliun
5. Perkebunan Nusantara III (PTPN III) sebesar Rp4 triliun
6. Perum Perumnas sebesar Rp650 miliar
7. PT KAI sebesar Rp3,5 triliun
Sehingga, total PMN yang disalurkan ke 7 BUMN tersebut ialah Rp23,65 triliun. Sebagai informasi, sebelumnya penyaluran dana ke PTPN III, Perumnas dan PT KAI menggunakan skema dana talangan, namun diskusi antara Menteri BUMN dengan Komisi VI memutuskan untuk menggolongkan 3 BUMN tersebut kepada PMN karena 3 BUMN tersebut 100 persen dimiliki pemerintah.
Catatan DPR
Komisi VI juga memberikan catatan atas keputusan rapat. Catatan tersebut berupa rekomendasi kepada Menteri BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan undang-undang.
Lalu, PMN tidak boleh digunakan untuk membayar utang, harus menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mengutamakan penggunaan produk-produk dan jasa dalam negeri dalam pelaksanaannya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaErick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.
Baca SelengkapnyaUsulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.
Baca SelengkapnyaErick menagih Komisi VI DPR sambil mengulurkan tangan terkait Rancangan Undang-Undang BUMN.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaHusein menyampaikan, Erick bersama Komisi VI bersepakat melakukan perubahan besar dalam pemberian PMN kepada BUMN.
Baca SelengkapnyaKemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.
Baca SelengkapnyaUntuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaPenyertaan modal negara ini juga bisa berdampak positif untuk pemasukan negara lewat realisasi dividen BUMN.
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto, menyebut ke depan Menteri BUMN Erick Thohir makin banyak alami tekanan.
Baca SelengkapnyaSebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.
Baca SelengkapnyaMufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah
Baca Selengkapnya