Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut aturan perangkat daerah buka celah suap menyuap jabatan

DPR sebut aturan perangkat daerah buka celah suap menyuap jabatan Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengkritik tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Menurutnya, PP tersebut dapat menjadi celah suap menyuap jabatan.

Dalam PP tersebut, kepala daerah memiliki wewenang merotasi, memutasi seseorang dari jabatannya. "Pelaku itu bisa kepala daerah, kerabat kepala daerah SKPD dan pihak pihak terkait calo atau makelar modusnya macam macam saat ini berdasarkan PP nomor 18 yang berpeluang menggeser orang menggantikan orang dengan cara membayar modusnya jelas dengan cara melaksanakan pengisian jabatan yang tidak transparan," ujar Arteria, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1).

Dia mengingatkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa terdapat 57 Kementerian/Lembaga yang tidak transparan. Sehingga, dengan adanya PP ini menjadi ruang bagi setiap pejabat dalam melaksanakan rente jabatan yang melaksanakan transaksi politik.

"Setelah mereka mendaptkan uang mereka pun akan ditarget itu anda mau jadi kepala dinas bayar sekian dalam kepala dinas saat menjabat bisa setor berapa. Bisa kasih komitmen politik. Bisa membantu saya dari sisi dan aspek lain bagaimana caranya," tegasnya.

Arteria juga menilai banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berjiwa memeras demi suatu jabatan yang tinggi. Untuk itu, dia meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lebih kerja nyata.

"Seorang kepala dinas harus membayar ke bupatinya. jadi pelayanan publik yang buruk. pelayanan publik yang tidak memperhatikan rakyat dan pelayanan publik yang mahal karna ini semua mata rantai yang harusnya pemerintah lebih tanggap kuatkanlah yang namanya komisi aparatur sipil negara," jelasnya.

Dia menambahkan Komisi ASN saat ini masih lemah. Sebab, pemerintah tak pernah memberdayakan komisi tersebut. Harusnya, lanjut dia, Komisi ASN setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Banyak yang berfikir KASN lemah tapi mereka (KASN) tidak berdaya karna memang tidak pernah diberdayakan kita tidak pernah melihat anggaran diberikan krpada mereka tapi kita tuntut mereka kasn harus hebat seperti KPK," ujarnya

"Perbandingan anggaran Komisi ASN dengan KPK mungkin satu banding seribu. Komisi ASN merupakan motor revolusi mental reformasi birokrasi. Komisi ASN juga kita anggap sebagai instrumen pengawal nawacita ke dua memastikan negara ini hadir sebsgai birokrasi yang kuat,sehat,dan bisa berdaya guna, serta berdaya saing," tutup Arteria.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser
VIDEO: Arteria PDIP Telak Sindir Presiden Harus Tunduk MK Walau Sebulan Lagi Lengser

Arteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan

PDIP menilai sangat berbahaya jika Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung untuk mengakomodir kepentingan

Baca Selengkapnya
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024
PDIP Curiga Ada 'Tukar Guling' Revisi UU Desa dan Dukungan Kades pada Capres Tertentu di 2024

PDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang
Cegah Dualisme Kekuasaan, Kewenangan Wapres Sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi Diminta DPD Dikaji Ulang

DPD tidak ingin terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi menimbulkan pecah kongsi antara keduanya.

Baca Selengkapnya
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah
Wacana Wapres Pimpin Kawasan Aglomerasi di RUU DKJ, PKS: Jangan Menerobos Aturan Otonomi Daerah

Anggota Baleg DPR dari PKS Mardani Ali Sera mengingatkan konsep kawasan aglomerasi dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
DPR Usul Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Isu Netralitas di Pilkada jadi Sorotan
DPR Usul Revisi UU ASN Masuk Prolegnas 2025, Isu Netralitas di Pilkada jadi Sorotan

Komisi II DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masuk Prolegnas 2024.

Baca Selengkapnya
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK
Megawati: DPR Opo Toh Yo, Saya Tegaskan Taat Sepenuhnya pada Putusan MK

Mega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Arteria PDIP Emosi KPU Alami Kemunduran
VIDEO: Arteria PDIP Emosi KPU Alami Kemunduran "Konyol Kamu, Berhenti Jadi Komisioner"

Dalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu

Baca Selengkapnya