DPR sebut kasus beras PT IBU jadi cambukan untuk pemerintah
Merdeka.com - Komisi IV DPR RI menyoroti kasus dugaan monopoli beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul (IBU). Menurut Anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus, kasus tersebut mencuat karena belum ada regulasi yang mumpuni di sisi pemerintah.
"Ketentuan harga dari pemerintah itu belum tegas. Harga beras HET (harga eceran tertinggi) masih rancu, kalau pedagang membeli lebih tinggi dari HPP (harga pembelian pemerintah) itu melanggar hukum atau tidak. Masyarakat kan jadi tanya, apakah ada aturan main terkait beras?," ujar Ichsan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/7).
Menurutnya, kasus yang terjadi pada PT IBU menjadi cambukan bagi pemerintah dan pengawas persaingan usaha. "Harusnya ada ketentuan berpikir dari pemerintah yang kemudian diterapkan ke masyarakat. Kalau beli diatas HPP ini juga harus diklarifikasi seperti apa, harus jelas oleh pemerintah dan KPPU," tegasnya.
-
Bagaimana DPR ingin membantu mengatasi mahalnya beras? 'Untuk itu, kami ingin mendorong pemerintah supaya terus melakukan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas harga beras,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang menugaskan BULOG impor beras? 'Di tengah situasi yang sangat sulit mendapatkan beras impor, BULOG sudah berhasil mendapatkan kontrak sebesar 1 juta ton dari kuota tambahan penugasan importasi beras dari pemerintah di akhir tahun 2023 sebanyak 1,5 juta ton', ujar Tomi.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa Bulog impor beras? Selanjutnya menyikapi bahaya El Nino yang berdampak pada kelangkaan pasokan, Bulog juga ditugaskan menambah pasokan dari importasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
"Kalau yang sekarang jual beras diatas HET bukan melanggar hukum, harga acuan pemerintah itu kan sebenarnya untuk operasi pasar, menyangkut pidana belum jelas," lanjutnya.
Seperti diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terdiri dari Mabes Polri, Kementerian Pertanian (Kementan), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggerebek pabrik beras PT Info Beras Unggul di Jalan Rengasbandung Km 60, Kedungwaringin, Bekasi, Kamis (20/7) lalu.
Dalam penggerebekan itu, Satgas Pangan mengamankan beras sebanyak 1.162 ton jenis IR 64 yang akan dijadikan beras premium dan dijual dengan harga tiga kali lipat di pasaran.
Turut dalam penggerebekan itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Ketua Satgas Pangan Irjen Setyo Wasisto, dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih.
Menurut Tito, dalam label kemasan tertulis kandungan karbohidrat dalam beras itu 25 persen, sementara berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kandungan karbohidratnya 81,45 persen.
"Jadi, ini bukan jenis premium, tapi dijual dengan harga premium. Masyarakat berarti tertipu," kata Kapolri.
Polisi pun menyegel dan memasang garis polisi di pabrik dan gudang beras untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan. Polisi masih mengejar para pelaku dan mengidentifikasi tersangka utama, pembantu, serta unsur lain yang terkait kasus ini.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu untuk memastikan pengelolaan pangan berpihak kepada rakyat
Baca SelengkapnyaMark up impor beras diduga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaAsosiasi Geber BUMN menduga ada kesalahan alur administrasi dalam proses impor beras oleh Perum Bulog.
Baca SelengkapnyaDPR didesak untuk membuat pansus untuk menyelesaikan skandal impor beras bulog
Baca SelengkapnyaKomisi IV DPR menilai, pembentukan Pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap segala kebenaran terkait skandal impor beras.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca Selengkapnya"Kami selama ini getol menolak impor beras yang bisa merugikan rakyat."
Baca SelengkapnyaDugaan mark up impor beras ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,5 triliun.
Baca SelengkapnyaPihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal tersebut.
Baca SelengkapnyaHaryono mendesak penegakan hukum harus bergerak cepat tuntaskan skandal demurrage impor beras ini karena menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaAdib tak menampik sejak lama persoalan impor beras di tanah air tak pernah usai.
Baca SelengkapnyaAgus mengingatkan, bahwa tugas aparat penegak hukum bukan hanya sekedar mencari fakta hukum.
Baca Selengkapnya