DPR sebut pungutan BBM masyarakat bisa masuk ke PNBP
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE) yang ditetapkan pemerintah untuk pengembangan energi baru dan terbarukan dapat dimasukkan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hal ini disebabkan pungutan DKE berasal dari masyarakat.
"Karena begitu dia mengajak masyarakat, berarti ada pungutan dari masyarakat melalui mekanisme pembelian dari premium dan solar. Kalau itu dalam bentuk pungutan dari masyarakat, maka UU nya apa? UU-nya UU Nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha di Jakarta, Sabtu (2/1).
Di dalam UU PNBP tersebut, kata Satya, terdapat berbagai peraturan pemerintah (PP) pendukung, seperti PP untuk tarif retribusi kehutanan. Sehingga, jika pemerintah akan menarik pungutan dari masyarakat, maka nantinya perlu ada PP turunan untuk menarik pungutan tersebut.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Mengapa BPH Migas dorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa,' imbuhnya.
-
Siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi? Melalui aplikasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
-
Kenapa Pertamina jamin pasokan energi di Bali? 'Melalui regional Jatimbalinus, Pertamina jamin pasokan avtur, BBM dan LPG di kegiatan WWF 2024,' jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kapan konsumsi BBM Pertamina melonjak? PT Pertamina Patra Niaga, Sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada masa mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H, tepatnya per Kamis (4/4) pada H-6 melonjak dibandingkan hari biasa.
"Begitu masuk UU PNBP, nanti PP-nya mengarah ke UU PNBP. PP-nya khusus mengenai dana ketahanan energi," jelas dia.
Kendati demikian, Satya menyebut pungutan BBM yang diambil dari masyarakat ini tak ada salahnya. Artinya, masyarakat diajak berpartisipasi untuk ketahanan energi dan agar energi fosil di tanah air tidak dipompa habis.
"Makanya saya sarankan, kalau itu kalimatnya masih mengajak masyarakat untuk berpartisipasi, itu bagus karena mengajak masyarakat berpartisipasi berarti kita sadar untuk ketahanan energi supaya energi fosil kita tidak dipompa habis, tapi kita juga memperhatikan energi baru dan terbarukan. Kita mengajak masyarakat itu tidak ada salahnya. Tapi mekanismenya harus UU PNBP," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
Baca SelengkapnyaHal ini merupakan upaya pengawasan distribusi BBM di Provinsi Kalimantan Barat, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaKomisi VI DPR menggelar rapat dengan sejumlah perusahaan BUMN terkait pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti Pertalite dan LPG 3 Kg.
Baca SelengkapnyaCak Imin hanya akan memaksimalkan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok, masyarakat lain.
Baca SelengkapnyaPajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara.
Baca SelengkapnyaRieke mengatakan, total alokasi yang telah digelontorkan negara kepada BUMN sebesar Rp243 T
Baca Selengkapnya