Prabowo-Gibran akan Ubah Penyaluran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg, Begini Skema yang Ditawarkan
Prabowo-Gibran akan mengubah skema penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran
Prabowo-Gibran akan mengubah skema penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran
Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana melakukan efisiensi terhadap penyaluran subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno menilai saat ini penyaluran subsidi energi belum tepat sasaran karena sebagian besar dinikmati oleh golongan masyarakat mampu.
"Itu kan yang menikmati subsidi energi Pertalite, LPG 3 kilogram, Solar, 80 persen adalah kaum mampu karena yang membeli Pertalite itu rata-rata orang yang punya kendaraan pribadi, mampu. Bahkan punya kendaraan lebih dari satu," kata Eddy saat ditemui seusai menghadiri sesi diskusi bertajuk "Capital Connect: Indonesia Elections & Economics" di Jakarta Pusat dilansir Antara, Selasa (30/1).
Oleh karena itu, Prabowo-Gibran akan mengubah skema penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran yakni kepada masyarakat yang termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
ujar Sekjen PAN ini.
Eddy menerangkan skema yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran adalah tidak menyalurkan subsidi kepada produknya, tetapi memberikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Melalui skema tersebut, nantinya produk energi bersubsidi seperti lertalite, Solar, serta LPG 3 kilogram tidak akan dijual dengan harga subsidi. Subsidi akan langsung diterima oleh masyarakat yang digunakan untuk membeli bahan bakar tersebut.
"Jadi orang per orang lah diberikan subsidi itu untuk kemudian mereka menggunakan untuk membeli produk. Produknya kemudian tidak ada subsidi lagi, pertalite harga rata, LPG 3 kilogram harganya rata, solar harganya rata. Subsidinya langsung ke penerima. Oleh karena itu, DTKS-itu harus diperbaiki," tutur Eddy.
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaPertamina menjamin ketersediaan stok LPG di pangkalan-pangkalan resmi.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.
Baca SelengkapnyaAH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menjelaskan isu pemangkasan subsidi BBM untuk makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaPertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca Selengkapnya