Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR setujui RUU pembentukan organisasi perdagangan dunia

DPR setujui RUU pembentukan organisasi perdagangan dunia Paripurna. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia menjadi Undang-Undang.

Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menjelaskan, Rancanan Undang-Undang tersebut telah melewati pembahasan Komisi VI dengan perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Atas nama Komisi VI DPR RI menyampaikan laporan mengenai hasil laporan mengenai hasil pembicaraan Tingkat I atas RUU tentang pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia hari ini," di ruang sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (24/10).

Orang lain juga bertanya?

Teguh mengatakan, ada beberapa pembahasan dalam perubahan persetujuan Marrakesh ratifikasi tentang pembentukan organisasi perdagangan dunia sudah cukup mendesak.

Pertama, dua per tiga anggota WTO atau 118 negara dari total 164 anggota WTO, telah menyampaikan notifikasi ke WTO dan persetujuan perdagangan ini dinyatakan berlaku efektif mulai 22 Februari 2017.

Kedua, ratifikasi persetujuan fasilitasi perdagangan dengan usaha pemerintah untuk membangun dan memperbaiki kinerja perekonomian Indonesia, sebagaimana tercermin di antaranya dengan diterbitkannya sejumlah Paket Kebijakan Ekonomi.

"Persetujuan fasilitasi perdagangan ini bertujuan untuk memperlancar arus barang melalui penerapan otomatisasi sistem, perbaikan infrastruktur, dan simplifikasi prosedur kepabeanan persetujuan fasilitasi perdagangan juga bertujuan untuk mengatasi penundaan waktu pada titik-titik kepabeanan, menurunkan biaya atau ongkos yang tidak perlu, memberikan kepastian berusaha, yang pada gilirannya dapat mengurangi insentif bagi teriadinya KKN," jelasnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan persetujuan fasilitasi perdagangan dapat mendorong pencapaian target Pemerintah untuk menurunkan waktu bongkar muat atau dwelling time dari 3,5 hari pada 2016, menjadi kurang dari 2 hari pada akhir 2017.

Terciptanya kelancaran arus barang masuk dan keluar di pelabuhan akan mendorong efisiensi ekonomi, dan menurut kajian organization For Economic Cooperation and Development (OECD) 2015, Indonesia yang termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke bawah akan mengalami pengurangan biaya perdagangan cukup besar yaitu 15,1 persen pada saat persetujuan fasilitasi perdagangan berlaku efektif.

Adapun, hasil pembicaraan Tingkat I antara Komisi VI DPR dengan pemerintah, memutuskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh, mengenai Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia, terdiri dari 2 pasal.

Pasal pertama mengesahkan protokol perubahan persetujuan Marrakesh, mengenai Pembentukan organisasi perdagangan dunia. Yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris, Prancis, Spanyol, dan terjemahan bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini, sedangkan Pasal ke Undang-Undang ini berlau pada tanggal diundangkan.

Rancanan Undang-Undang ini, tambahnya, telah dilakukan pengambilan keputusan dalam pembicaraan tingkat I dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan pemerintah, yang sebelumnya telah mendengar pandangan mini fraksi sebagai sikap akhir.

"Untuk itu berdasarkan Pasal 152 Peraturan DPR RI tentang tata tertib, Komisi VI DPR RI berharap agar Rancangan Undang-Undang dapat diambil keputusan dan disetujui secara mufakat, dalam rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, selanjutnya disampaikan pada presien untuk disahan menjadi Undang-Undang," jelas Teguh.

Usai mendengar laporan tersebut, Ketua Rapat Paripurna Fadli Zon meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. "Apakah dapat disetujui sebagai Undang-Undang?," tanya Fadli.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR
RUU Wantimpres Disahkan jadi Inisiatif DPR

DPR menyetujui RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat
Baleg DPR RI Sepakat RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU di Rapur Terdekat

Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Menpan RB Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II
Paripurna DPR RI Setujui Otorita IKN Bermitra Kerja dengan Komisi II

Puan mengatakan keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi memutuskan Otorita IKN menjadi mitra kerja Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara
VIDEO: Teriakan Kompak DPR Setujui Aturan Tambah Kementerian Negara

Anggota DPR menyuarakan setuju terkait RUU Kementerian Negara, RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada
Meski Ditolak PDIP, Baleg DPR Tetap Sepakat Sahkan RUU Pilkada

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI
Meski Ditolak PKS, RUU DKJ Tetap Jadi Usulan Inisiatif DPR RI

PKS menilai Jakarta masih layak menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota.

Baca Selengkapnya
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya