Dua Mundur, Ini Daftar Terbaru 104 Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan 2 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending sampai dengan 25 Oktober 2021. Kedua pinjaman online tersebut yaitu PT Digital Tunai Kita dan PT Kapital Boost Indonesia.
"Pembatalan dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional. Dengan demikian jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar berjumlah 104 penyelenggara," mengutip keterangan tertulis OJK, Kamis (4/11).
Dari 104 penyelenggara fintech lending atau pinjol berizin dan terdaftar, hanya tinggal 3 penyelenggara fintech lending dengan status masih terdaftar. Ketiganya, yakni PT Kas Wagon Indonesia, PT Mapan Global Reksa dan PT Pintar Inovasi Digital.
-
Dimana fintech lending memberikan pinjaman? Ternyata Ini Alasan Banyak Orang Pinjam Modal ke Pinjol Dibanding ke Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Mei 2023 pembiayaan untuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), melalui jasa financial technology (fintech lending) mencapai Rp51,46 triliun.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman di Fintech? Sementara syarat pengajuan pinjaman di Fintech lending umumnya dokumen yang dibutuhkan yaitu - Foto KTP - Swafoto amda - Mutasi rekening 4 bulan terakhir - Foto NPWP atau laporan penjualan di marketplace atau di sistem kasir digital
-
Bagaimana cara mengajukan pinjaman online? Sementara itu, proses pengajuan pinjaman online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi mobile atau website.
-
Di mana bisa mengajukan pinjaman dana dengan BPKB? Kebutuhan pinjaman dana dapat terpenuhi dengan cara melakukan gadai BPKB motor di lembaga keuangan yang memfasilitasi pinjaman dana.
Selain itu, terdapat perubahan nama sistem elektronik milik PT Lentera Dana Nusantara yang semula 'ShopeePayLater' menjadi 'Lentera Dana Nusantara'.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," himbauan OJK.
Berikut daftar lengkap 104 fintech lending berizin dan terdaftar di OJK:
Berikut daftar lengkap 104 fintech lending berizin dan terdaftar di OJK:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id2. Investree - https://www.investree.id3. Amartha - https://amartha.com4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id5. KIMO - http://kimo.co.id6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id7. UANGTEMAN - https://uangteman.com8. Modalku - https://modalku.co.id9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id11. Maucash - http://maucash.id12. Finmas - https://www.finmas.co.id13. KlikACC - https://klikacc.co.id14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id15. Ammana.id - https://ammana.id16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id17. KoinP2P - https://koinp2p.com18. Pohondana - http://pohondana.id19. MEKAR - https://mekar.id20. AdaKami - www.adakami.id21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id22. KREDITPRO - http://kreditpro.id23. FINTAG - http://fintag.id24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id25. CROWDO - https://crowdo.co.id26. Indodana - indodana.id27. JULO - www.julo.co.id28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com29. DanaRupiah - danarupiah.id30. Taralite - www.taralite.com31. Pinjam Modal - pinjammodal.id32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id33. AwanTunai - www.awantunai.co.id34. Danakini - https://danakini.co.id35. Singa - http://singa.id36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id39. FinPlus - www.finplus.co.id40. UangMe - http://uangme.id41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id43. BATUMBU - www.batumbu.id44. Cashcepat - http://cashcepat.id45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id47. Cicil - https://www.cicil.co.id48. Lumbungdana - http://lumbungdana.co.id49. 360 KREDI - www.360kredi.id50. Dhanapala - www.dhanapala.id51. Kredinesia - www.kredinesia.id52. Pintek - http://pintek.id53. ModalRakyat http://modalrakyat.id54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id55. Cairin - www.cairin.id56. TrustIQ - http://trustiq.id57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com59. Invoila - http://invoila.co.id60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id61. DanaBagus - www.danabagus.id62. UKU - ukuindo.com63. KREDITO - https://kredito.id64. AdaPundi - www.adapundi.com65. Lentera Dana Nusantara - www.lenteradana.co.id/lender/66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id67. Komunal - www.komunal.co.id68. Restock.ID - www.restock.id69. TaniFund - www.tanifund.com70. Ringan - www.ringan.co.id71. Avantee - www.avantee.co.id72. Gradana - gradana.co.id73. Danacita - www.danacita.co.id74. IKI Modal - www.ikimodal.com75. Ivoji - www.ivoji.id76. Indofund.id - indofund.id77. iGrow - igrow.asia78. Danai.id - http://danai.id79. DUMI - minjem.com80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id81. Qazwa.id - qazwa.id82. KrediFazz - www.kredifazz.id83. Doeku - doeku.id84. Aktivaku - aktivaku.com85. Danain - www.danain.co.id86. Indosaku - indosaku.id87. Jembatan Emas - www.jembatanemas.id88. EDUFUND - www.edufund.co.id89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com91. BantuSaku - bantusaku.id92. Danabijak - danabijak.com93. Danafix - danafix.id94. AdaModal - www.adamodal.co.id95. SamaKita - samakita.co.id96. KlikCair - klikcair.com97. SAMIR - www.samir.co.id98. UATAS - www.uatas.id99. Cashwagon - https://cashwagon.id100. Findaya - http://findaya.co.id101. CROWDE - https://crowde.co102. KawanCicil - http://kawancicil.co.id103. Asetku - http://asetku.co.id104. ETHIS - https://ethis.co.id
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaSejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAdanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.
Baca SelengkapnyaEntitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca Selengkapnya