Ekonomi bergejolak, OJK klaim baru 3 emiten lakukan buyback saham
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk para emiten yang melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, hingga saat ini baru sedikit emiten yang memanfaatkan kebijakan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sejauh ini sudah ada 20 emiten yang menyatakan minatnya untuk melakukan buyback tanpa RUPS. Namun, meski ekonomi tengah bergejolak, saat ini hanya tiga emiten baru memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Ada 20 emiten yang ingin untuk melakukan buyback saham. Tapi yang sudah lakukan baru tiga emiten," ujar dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
-
Bagaimana cara membeli Reksa Dana? Pembelian Reksa Dana cukup terjangkau, mulai dari Rp 100,000,- (seratus ribu rupiah).
-
Apa itu bursa karbon? Bursa karbon adalah pasar tempat perdagangan izin emisi karbon dan kredit karbon.
-
Apa itu saham? Saham merupakan hak yang dimiliki oleh individu atas perusahaan sebagai hasil dari penyerahan modal dalam bentuk investasi. Dalam bentuk fisik, saham biasanya terwujud dalam lembaran kertas yang mencantumkan nama pemilik, yang menandakan bahwa orang tersebut memiliki bagian dari perusahaan.
-
Di mana bisa beli Reksa Dana? Nasabah BRI dapat menikmati berbagai keunggulan berinvestasi dalam beberapa jenis Reksa Dana, termasuk pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, dan terproteksi.
-
Siapa saja investor yang terlibat di IKN? Agung menyebutkan sepanjang tahun 2023 ada sekitar 23 investor pelopor dari dalam negeri yang melakukan Groundbreaking di IKN dengan Investasi non-APBN senilai Rp41 triliun.
Dia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan para emiten tersebut enggan melakukan buyback. Namun, kata dia, emiten yang belum melakukan buyback sudah memikirkan berbagai pertimbangan.
"Tentu pertimbangan mereka macam-macam. Ada yang mau melihat kondisi dan menunggu dulu," kata dia.
Nurhaida menambahkan keputusan buyback saham tersebut mutlak diserahkan sepenuhnya kepada emiten. OJK tidak akan memaksa para emiten tersebut untuk melakukan buyback.
"Dari OJK sendiri kami sudah memberikan kemudahan buyback tanpa RUPS. Sekarang tinggal bagaimana hitung-hitungan dari perusahaan. Tentu mereka punya kebijakan masing-masing," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.
Baca SelengkapnyaDari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.
Baca SelengkapnyaSaham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Baca SelengkapnyaJumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaOJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaPasca publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2024, harga saham BRI terpantau mengalami koreksi signifikan.
Baca SelengkapnyaOJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.
Baca SelengkapnyaOgi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaAksi korporasi tersebut telah di setujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Baca SelengkapnyaInarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.
Baca Selengkapnya