Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ekonomi bergejolak, OJK klaim baru 3 emiten lakukan buyback saham

Ekonomi bergejolak, OJK klaim baru 3 emiten lakukan buyback saham Penutupan Bursa. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk para emiten yang melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, hingga saat ini baru sedikit emiten yang memanfaatkan kebijakan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sejauh ini sudah ada 20 emiten yang menyatakan minatnya untuk melakukan buyback tanpa RUPS. Namun, meski ekonomi tengah bergejolak, saat ini hanya tiga emiten baru memanfaatkan kebijakan tersebut.

"Ada 20 emiten yang ingin untuk melakukan buyback saham. Tapi yang sudah lakukan baru tiga emiten," ujar dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).

Dia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan para emiten tersebut enggan melakukan buyback. Namun, kata dia, emiten yang belum melakukan buyback sudah memikirkan berbagai pertimbangan.

"Tentu pertimbangan mereka macam-macam. Ada yang mau melihat kondisi dan menunggu dulu," kata dia.

Nurhaida menambahkan keputusan buyback saham tersebut mutlak diserahkan sepenuhnya kepada emiten. OJK tidak akan memaksa para emiten tersebut untuk melakukan buyback.

"Dari OJK sendiri kami sudah memberikan kemudahan buyback tanpa RUPS. Sekarang tinggal bagaimana hitung-hitungan dari perusahaan. Tentu mereka punya kebijakan masing-masing," pungkas dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024
OJK Pungut Denda Rp3,6 Miliar dari Pelaku Pasar Modal Selama April 2024

Sanksi denda Rp3,6 miliar itu dijatuhkan kepada empat pihak. Di antaranya, tiga manajer investasi dan satu emiten.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun
Data OJK: Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp137,05 Triliun

Dari nominal tersebut, salah satunya berasal penggalangan dana dari penawaran saham perdana mencapai Rp4,39 triliun.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK
Kolaps, 14 Bank Dicabut Izin Usaha Secara Bertahap oleh OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback
Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Pasca publikasi Laporan Keuangan Kuartal I Tahun 2024, harga saham BRI terpantau mengalami koreksi signifikan.

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan Bank Raya Buyback Saham Senilai Rp20 Miliar
Ternyata, Ini Tujuan Bank Raya Buyback Saham Senilai Rp20 Miliar

Aksi korporasi tersebut telah di setujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya