Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Faktur pajak fiktif merajalela, negara berpotensi rugi Rp 1,5 T

Faktur pajak fiktif merajalela, negara berpotensi rugi Rp 1,5 T Surat Pajak. imageshack.us

Merdeka.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memaparkan data masih banyaknya pelaku pengemplangan pajak dengan bermodus faktur fiktif. Hal ini membuat potensi penerimaan negara hilang hingga triliunan Rupiah.

"Pelanggaran seperti itu masih banyak. Perhitungan kita kira-kira potensi kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun," kata Direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak Yuli Kristiyono di kantornya, Jakarta, Senin (7/4).

Dari catatan Ditjen Pajak, sejak 2008 lebih dari 100 kasus faktur pajak fiktif yang berhasil dibongkar bersama kepolisian. Dia mengatakan, pemalsuan faktur cukup sulit dibuktikan. Kendati demikian, Yuli mengaku timnya punya beberapa metode mengungkap kejahatan perpajakan tersebut. Terutama dari aktivitas jual beli yang tidak lazim, sebab rata-rata penerbitan faktur bodong dilakukan perusahaan bidang perdagangan. 

"Ada wajib pajak sudah lama tidak aktif, tiba-tiba aktif lagi dan transaksinya langsung besar. Ada pula perusahaan dagang bisanya dagang kecil-kecilan seperti tahu-tempe, tiba-tiba jual semen dan CPO dalam jumlah besar," ungkapnya.

Pekan lalu, Ditjen Pajak dan Bareskrim Polri kembali meringkus tersangka penerbit faktur fiktif. Pelaku berinisial Z alias J, dicokok di Jakarta Timur. Dia bersama saudaranya D, yang sampai sekarang masih buron, membuat faktur pajak tidak didasarkan pada transaksi sebenarnya kepada belasan perusahaan.

Jejak Z terendus, setelah tim investigasi ditjen pajak terpidana faktur bodong Soleh dan Tan Kim Boen yang dinyatakan bersalah Pengadilan Negeri Jakarta empat tahun lalu. Didapatkan jejak ada pemain lain yang kerap menjual bukti laporan pajak abal-abal buat perusahaan hendak mengemplang pungutan negara.

Z dan D mendirikan perusahaan-perusahaan di atas dan menggunakan nama-nama fiktif sebagai pengurus dan pemegang saham. Z dan D menyuruh anak buah mereka, bernama Soleh alias Sony, untuk menandatangani faktur pajak dan SPT perusahaan-perusahaan tersebut. 

Faktur pajak yang diterbitkan kemudian dijual ke perusahaan-perusahaan yang berniat menggunakan faktur tersebut sebagai pengurang jumlah pajak yang harus dibayar. Aksi Z sudah dijalankan sejak 2003. Diperkirakan mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp 247 miliar.

"(Tersangka Z) terbitkan faktur pajak Rp 100 miliar artinya PPN-nya Rp 10 miliar. Dia jualnya murah fakturnya, orang mau beli. Jadinya Rp 10 miliar tadi dia ambil, padahal itu harus disetor ke negara," kata Yuli.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor
FOTO: Bareskrim Ungkap Kasus Tindak Pidana Fidusia Jaringan Internasional, Amankan 675 Unit Sepeda Motor

Bareskrim Polri juga mengamankan sejumlah tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024
Sri Mulyani Kumpulkan Pajak Belanja Online, Kripto hingga Pinjol Sebesar Rp7,39 Triliun di 2024

Penerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.

Baca Selengkapnya
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi
Tak Dikasih Ampun, Erick Thohir Bakal Sikat Pengurus Indofarma yang Buat Perusahaan Merugi

Tiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik
Ini Dampaknya Jika Cukai Rokok Terus Naik

Penurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?
Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 Miliar, Katanya Bukan Untuk Perusahaan?

Ada indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.

Baca Selengkapnya