Fitra sebut perpres percepatan anggaran dorong korupsi massal
Merdeka.com - Berdalih mempercepat proyek strategis nasional dan percepatan penyerapan anggaran, pemerintah berencana mengeluarkan payung hukum yang isinya melindungi pejabat baik pusat maupun daerah dari pidana atau antikriminalisasi.
Manajer Advokasi dan investigasi Forum Transparansi Anggaran untuk Indonesia (Fitra) Apung Widadi mengkritik keras rencana ini. Dia tidak yakin perpres ini bakal efektif mendorong percepatan penyerapan anggaran. Sebaliknya, justru mendorong aksi korupsi berjamaah kepala daerah.
"Perpres ini membuat adanya potensi korupsi massal. Tidak ada Perpres itu ada kan banyak korupsi daerah yang masih mandek. Saya pikir Perpres itu tidak akan mendorong penyerapan anggaran," ujar dia yang ditemui di Jakarta, Kamis (3/9).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Siapa yang korupsi Banpres? Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana modus korupsi Banpres? Modusnya sama sebenarnya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya,' ucap Tessa.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
Dalam penerbitan perpres ini pemerintah sama sekali tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam pembuatan aturan tersebut. "Dalam aturan itu yang dilibatkan hanya Kejaksaan Agung dan Kepolisian," kata dia.
Nantinya jika perpres ini lahir, proses penggunaan anggaran pun tidak bisa diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fitra meminta Presiden Joko Widodo mengurungkan niat tersebut. Dia justru menyarankan mengurangi peraturan yang terlalu banyak dalam transfer daerah.
"Presiden Jokowi harusnya mendorong percepatan aturan dana transfer daerah itu harus dideregulasi," tegas dia.
Pengamat Hukum dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi melihat Perpres itu menabrak banyak Undang-undang. Salah satunya UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam UU Tipikor, proyek yang dapat merugikan negara sudah bisa diproses. Tetapi, dalam Perpres tersebut harus mendapatkan laporan dari BPK terlebih dulu.
"Jadi, Perpres ini untuk administrasi dulu baru setelah itu proses pidana. Tapi harus ada laporan BPK. Harus ada kerugian negara dari audit BPK. Kalau tidak ada, ya lanjut terus," kata Redi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syahrul juga tidak menjelaskan terkait pemeriksaan terhadapnya dan langsung masuk ke mobil tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaSelain itu, Mahfud mengatakan Indonesia memasuki tahap kartelisasi, demokrasi kartel
Baca SelengkapnyaKorupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.
Baca SelengkapnyaSoal kebocoran-kebocoran anggaran kembali disinggung Prabowo dalam pidato perdananya usai dilantik.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca Selengkapnya