Garuda Indonesia Akui Jemaah Umrah Tak Bisa Diberangkatkan Akibat Pelarangan Saudi
Merdeka.com - Komisaris Utama Garuda Indonesia, Triawan Munaf, mengatakan dampak pelarangan sementara umrah oleh pemerintah Arab Saudi membuat jemaah asal Indonesia tak bisa diberangkatkan. Pelarangan sementara umrah ini sebagai antisipasi penyebaran virus corona oleh Arab Saudi.
"Tadi kita berangkatkan juga ternyata tidak bisa," tegas Triawan di Kawasna Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (27/2).
Dia merasa kecewa dengan keputusan yang diambil pemerintah Arab Saudi, yang dianggapnya terlalu mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dulu. "Jadi, betul betul pemerintah Arab Saudi memberhentikan (umrah) langsung segera detik itu," imbuh dia.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Apa yang menyebabkan penundaan keberangkatan? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Apa yang tidak boleh dilakukan jemaah haji di Arab Saudi? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci. Ketentuan ini tercantum dalam UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. 'Ketentuan terkait di UU Nomor 8 tahun 2019, jemaah haji Indonesia yang memperoleh visa haji yang resmi atau jemaah mujalamalah. Hanya visa ini yang diakui oleh Pemerintah Arab,' kata Ishfah dalam Bimtek PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/3) malam.
-
Apa yang terjadi pada jemaah umrah? Ratusan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya terlantar selama lima hari di Mekkah Arab Saudi, akibat travel diduga menunggak pembayaran ke maskapai penerbangan.
Garuda Indonesia Jalin Komunikasi Dengan Kedubes Arab Saudi
Komisaris Independen Garuda Indonesia, Yenny Wahid, turut menyayangkan keputusan yang diambil pemerintah Saudi. Langkah yang di ambil pemerintah Saudi, menurut Yenny, juga sangat merugikan pengusaha travel haji dan umrah.
"Sejumlah travel haji dan umrah kalang kabut. Deretan jadwal keberangkatan jemaah yang sudah disusun rapi, kini harus mengalami perubahan," keras dia.
Dia bahkan berencana melakukan pembahasan dengan pihak Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia untuk meminta keringanan agar jemaah Indonesia diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan ibadah di Arab Saudi. "Siang ini mau, ke dubes (Arab Saudi), akan kita bahas," paparnya.
Dia mengaku telah menyusun sejumlah skema untuk ditawarkan ke pihak Kedutaan Besar Arab Saudi, agar diberi kelonggaran bagi jemaah umrah asal Indonesia. "Ya entah itu kita cek suhu tubuh jemaah atau kita lakukan sterilisasi sebelum pesawat mendarat," tekan Yenny.
Dia pun mempertanyakan keputusan pemerintah Arab Saudi yang ikut memasukkan Indonesia, ke dalam negara yang dilarang memasuki wilayah pemerintahannya. "Kan Indonesia tidak ada Corona," tutup dia.
Arab Saudi Larang Umrah, Ribuan Jemaah Menumpuk di Bandara Soekarno Hatta
Pelarangan sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi berdampak pada penumpukan jemaah asal Indonesia. Sedikitnya, ada ribuan jemaah calon umrah yang tertahan akibat penutupan penerbangan jemaah umroh tersebut di Bandara internasional Soekarno-Hatta, kamis (27/2).
Jemaah calon umrah dari berbagai daerah itu nampak terdiam dan duduk-duduk di area lounge Terminal 3, sambil menanti kepastian dari pihak pengurus perjalanan ibadah. Terkait nasib mereka
"Lillahi pasrah saja, berharap yang terbaik dari ketentuan Allah, habisnya mau bagaimana lagi. Ya, ikut aturan dan ketentuan saja," kata Ibrahim, jemaah asal Sumatera Selatan, di Terminal 3 Bandara Soetta, Kamis (27/2).
Meski begitu, dia mengaku masih mendapat pelayanan yang cukup dari pihak penyelenggara jasa travel, ketika menunggu sejak siang tadi.
"Masih terlayani, travel bertanggung jawab juga. Dapat makan dan snack," kata dia.
Pengurus travel umrah Tunas Rizky Semesta, Eko Sulistio menjelaskan, sebelumnya tidak pernah dikabarkan terkait penutupan penerbangan ke Arab Saudi
"Sampai tadi pagi tidak ada kabar, kelompok terbang pertama kami sebanyak 30 orang sudah cek in, masukin bagasi, boarding, saat sudah di udara kira-kira baru sampai Lampung, kami terima kabar kalau penerbangan ke Madinah ataupun Jeddah ditutup," terang travel asal Bekasi, Jawa Barat ini
Sampai detik ini, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan orangnya yang berada di Jeddah. Untuk terus memantau 30 jemaahnya, yang sudah dalam perjalanan. "Apakah jemaah yang sudah sampai, diperbolehkan masuk dan menunaikan umrah, atau malah dipulangkan kembali ke Tanah Air," ujarnya.
Pihak maskapai pun mengaku kepada travel untuk tetap menunggu hasil putusan dari Arab Saudi. Apakah penundaan dilakukan sampai berhari-hari atau malah bulanan.
"Mudah-mudahan ada solusi terbaik, jemaah sebenarnya memahami karena ada isu virus Corona. Intinya kami ingin semua berjalan baik," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaSebagai pengingat pada fase keberangkatan jemaah haji dari Tanah Air, baik maskapai Saudi Airlines maupun Garuda Indonesia pernah beberapa kali terlambat.
Baca SelengkapnyaInsiden kerusakan salah satu mesin pesawat Garuda Indonesia yang menerbangkan jamaah calon haji Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar (UPG-05).
Baca SelengkapnyaKeterlambatan kepulangan jemaah haji ini membuat pihak Garuda Indonesia kembali mendapat teguran dari Kemenag.
Baca SelengkapnyaKemenag melaporkan hasil evaluasi setelah satu pekan penerbangan jemaah Haji Indonesia 2024 ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menegaskan Kemenag akan melayangkan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaKepala Daerah Kerja Bandara mengimbau agar jemaah mematuhi aturan terkait barang bawaan dalam penerbangan.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya