Genjot Ekspor Impor, Pemerintah Terbitkan 4 Kebijakan Tangani Virus Corona
Merdeka.com - Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan ekonomi dalam rangka penanganan dampak penyebaran virus corona di Indonesia. Paket kebijakan ini disusun beberapa saat setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua orang warga negara Indonesia positif terpapar covid-19.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan ada empat kebijakan baru yang telah dirumuskan pemerintah. Kebijakan ini diberi nama second stimulus yang tujuannya untuk mendorong kelancaran arus impor dan ekspor.
"Kalau dari siklus logistik barang saat ini sudah waktunya memikirkan pasokan bahan baku industri dan ekspor kita," kata Susiwijono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa tren terbaru di kabinet Jokowi? Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle menteri dan wakil menteri hari ini Senin (17/7).
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Empat kebijakan tersebut yaitu, penyederhanaan aturan larangan pembatasan atau tata niaga di seluruh sektor. Mulai dari aturan SPLK, untuk produk kayu misalnya, kemudian health certificate dan surat keterangan asal.
Mengenai implementasi ini, Kemenko Perekonomian bersama dengan Kementerian Perdagangan sedang membahas formulasinya. "Intinya seluruh tata niaga ekspor diminta disederhanakan, kalau tidak perlu dihapuskan," kata Susi.
Langkah selanjutnya, pemerintah akan melakukan pengurangan larangan pembatasan impor, terutama impor bahan baku agar tidak terkendala di dalam impornya. "Larangan pembatasan ini kita kurangi, sebisa mungkin kita hapuskan," ujarnya.
Kebijakan Lainnya
Ketiga, percepatan proses impor. Importir yang memiliki reputasi tinggi diminta untuk mengurangi treatment pemeriksaan apapun, sehingga prosesnya jadi lebih cepat. Hal ini juga telah dikoordinasikan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Keempat, pemerintah meminta mengurangi logistik cost dan melakukan efisiensi di proses logistik dengan cara mendorong yang national logistic ecosystem. Pada tahap awal akan menggunakan sistem Indonesia National Single Window (INSW) dengan sistem Inaportnet.
"Siang ini kami diminta untuk tindak lanjuti, dan kami akan konkretkan," kata Susi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meneken Perpres ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPB IDI mengimbau masyarakat untuk menerapkan lagi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menghindari kerumunan.
Baca SelengkapnyaDua kasus kematian baru dari pasien Covid-19 pada Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBandara sebagai pintu masuk pertama perlu melakukan persiapan terkait mitigasi Covid-19.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga kesehatan. Selain itu, tidak lupa pakai masker di keramaian dan rajin mencuci tangan .
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus ISPA itu melonjak akibat polisi udara yang kian memburuk di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaInsentif ini akan diberikan kepada sektor properti dan perumahan berupa adanya pelonggaran pajak yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah bakal memperketat impor barang-barang yang mengganggu pasar produk dalam negeri.
Baca Selengkapnya