Genjot Pemulihan Usai Corona, Pengusaha Minta Pembahasan RUU Omnibus Law Terus Jalan
Merdeka.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mendorong pemerintah dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Seperti diketahui pembahasan ini sempat terhenti akibat belum adanya titik temu.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, mengatakan RUU Cipta Kerja harus segera dibahas tuntas. Sebab, RUU tersebut menjadi modal besar bagi pengusaha untuk mempercepat pemulihan dan menggairahkan kembali perekonomian nasional pasca pandemi virus Corona.
"Pelaku usaha tidak setuju kalau ada yang menyatakan bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja ini disetop sampai covid ini selesai, dasarnya apa dan apa urgensinya," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4).
-
Bagaimana DPR mendorong kerja sama investasi? Menutup keterangannya, Puteri juga mengajak Australia untuk terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama investasi di sejumlah sektor prioritas yang digencarkan Pemerintah Indonesia.
-
Mengapa DPR RI mengajak komitmen bersama? Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin tekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Asia Tenggara.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana DPR bantu UMKM? Dari segi anggaran, Puteri juga mengalokasikan anggaran subsidi dalam APBN 2023 untuk mengejar plafon penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp297 triliun.
-
Bagaimana Komisi XI DPR mendorong industri pinjol? 'Karenanya, kami terus mendorong upaya penindakan ini untuk menciptakan industri pinjol yang aman dan produktif. Hal ini karena penyaluran pembiayaan pinjol legal terus tumbuh sebesar 21,98 persen menjadi Rp61,10 triliun pada Februari 2024.'
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
"Kalau memang dari unsur buruh meminta disetop sangat tidak adil, seolah olah bahwa RUU Cipta Kerja ini indentik hanya kepentingan buruh semata," tambah dia.
Dia mengatakan, RUU Cipta Kerja ini terdiri dari 11 kluster, namun masalah ketenagakerjaan hanya 1 diantara 11 kluster tersebut. Jangan sampai, kata dia, mengalahkan yang 10 dan mengesampingkan kepentingan yang jauh lebih besar dan strategis.
Dia menyebut jika memang masalah ketenagakerjaan dianggap pembahasannya tidak tepat mengingat Covid-19, bisa dibahas belakangan. Mengingat kluster yang lain tidak begitu berhubungan dengan ketenagakerjaan, sehingga itu bisa dibahas duluan.
Jika Tak Ada Titik Temu di Bagian Ketenagakerjaan Bisa Dikesampingkan Dulu
Dia mencontohkan seperti masalah UKM, menurutnya, ini menjadi salah satu yang sangat strategis untuk dibahas duluan. Terlebih menyangkut nasib 60 juta pelaku usaha UMKM yang saat ini pada kondisi hidup segan mati tak mau akibat Covid-19.
"Kita ingin paska Covid-19 nasib UMKM ini dapat semakin jelas dan pasti sehingga aktivitas usahanya dapat berlari kencang untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian kita. Setelah kluster UMKM ada kluster penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," jelas dia.
Disamping itu dia juga berharap, pasca Covid-19, berbagai kendala investasi sudah terjawab sehingga arus investasi yang masuk ke Tanah Air semakin deras dan mampu menyediakan lapangan pekerjaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.
Untuk itu, pihaknya sangat menaruh harapan besar terhadap RUU Cipta Kerja ini untuk dapat menjawab tantangan perekonomian global yang diperkirakan tumbuh minus di 2020 ini dan perekonomian nasional yang diperkirakan turun drastis di angka pertumbuhan 2,3 persen.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan kembali mengagendakan rapat kerja lanjutan bersama pemerintah untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Agenda tersebut dijadwalkan mengingat belum ada satu keputusan jelas mengenai RUU tersebut.
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengatakan Baleg menyetujui rancangan jadwal rapat pembahasan RUU Cipta Kerja, dengan menyetujui pelaksanaan rapat kerja dengan pemerintah. Selain itu juga, pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja RUU tentang Cipta Kerja.
"Panitia Kerja RUU tentang Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas, dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja," kata Supratman saat menutup rapat, di DPR RI, Selasa (14/4).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaRencana pembahasan RUU PPRT itu sudah mulai masuk di DPR RI pada awal periode 2019-2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaErick bilang RUU ini akan berperan penting guna mengawal kerja perusahaan pelat merah.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengkaji usulan tersebut bersama-sama dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca Selengkapnya