Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot Pendapatan Negara, Menteri KKP Tingkatkan Pemanfaatan Ruang Bawah Laut

Genjot Pendapatan Negara, Menteri KKP Tingkatkan Pemanfaatan Ruang Bawah Laut Sakti Wahyu Trenggono. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berjanji akan meningkatkan pemanfaatan ruang laut untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun ini. Salah satunya dengan penanaman kabel atau pipa bawah laut untuk sarana telekomunikasi, pengeboran minyak dan gas alam, hingga kegiatan wisata.

Trenggono memastikan, pemanfaatan ruang bawah laut tersebut akan tetap memerhatikan lingkungan dan keberlanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melibatkan para ahli bidang kelautan, ekonomi, hingga lingkungan dari kampus-kampus ternama di Indonesia.

"Ruang laut sarat dengan keilmuan makanya kita ajak para ahli untuk membantu dalam menyiapkan kebijakan maupun program-program penataan ruang laut," kata Trenggono dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Selasa(13/4).

Orang lain juga bertanya?

Dia melanjutkan, selama ini kegiatan-kegiatan tersebut berkontribusi pada PNBP atau kas negara. Maka kegiatan ekonomi di ruang laut tetap harus didorong agar manfaat yang didapat negara maupun masyarakat menjadi lebih optimal.

Meski begitu, kegiatan ekonomi di ruang laut tidak boleh mengancam kelangsungan makhluk hidup di dalamnya. Sebab keberadaan padang lamun, karang dan semua biota yang ada di lautan juga sangat penting karena memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.

Berbagai makhluk hidup di ruang laut tersebut berperan menghasilkan oksigen, sumber pangan bergizi hingga mengurangi efek pemanasan global.

"(Ruang laut) ini harus dijaga. Kalau enggak dijaga, efek lebih luas dalam kurun waktu yang panjang yang akan mengganggu ekosistem kehidupan," kata dia.

PNBP Melonjak Rp7,9 Miliar

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) KKP Tb. Haeru Rahayu mengatakan, PNBP di bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL) pada 2021 melonjak menjadi Rp7,9 miliar dari tahun sebelumnya Rp3,7 miliar. Penerimaan di antaranya berasal dari perizinan, pemanfaatan kawasan konservasi perairan nasional, serta dari kerja sama pemanfaatan (KSP) pulau-pulau kecil.

Untuk mencapai peningkatan penerimaan bagi negara dari bidang pengelolaan ruang laut, pihaknya juga meningkatkan layanan ke masyarakat. Pemanfaatan teknologi akan dikedepankan, salah satunya untuk perizinan sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah, efektif, dan efisien.

Selain itu, aturan turunan Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) di bidang pengelolaan ruang laut juga dikebut penyelesaiannya agar bisa segera terbit. Aturan turunan ini untuk mempercepat implementasi arahan Presiden dalam penataan regulasi dan kegiatan ekonomi, khususnya di ruang laut.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha
Rayu Investor Tanam Modal, Menteri Trenggono Janji Bagi-Bagi Insentif Buat Pengusaha

Dia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Ajak Dunia Dukung Pengelolaan Perairan Berkelanjutan
Menteri KKP Ajak Dunia Dukung Pengelolaan Perairan Berkelanjutan

Kesenjangan pendanaan menjadi salah satu persoalan mencapai pembangunan berkelanjutan di sektor kelautan (SDGs 14).

Baca Selengkapnya
Jelang Pelantikan Presiden, Menteri Trenggono Akui Intens Bertemu Prabowo Bahas Ini
Jelang Pelantikan Presiden, Menteri Trenggono Akui Intens Bertemu Prabowo Bahas Ini

Ada sejumlah program yang dititipkan Trenggono untuk bisa dilanjutkan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan
Aturan Baru KKP: Nelayan Dilarang Tangkap Ikan Laut Berlebihan

Aturan ini menjadi landasan penangkapan ikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Baca Selengkapnya
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025
Kementerian Kelautan dan Perikanan Minta Tambahan Anggaran Tahun 2025

Pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 turun.

Baca Selengkapnya
Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun
Sudah Bulan Agustus, Penyerapan Anggaran di KKP Baru Rp3,5 Triliun

Dari pagu anggaran Rp6,55 triliun yang baru terealisasi baru Rp3,53 triliun.

Baca Selengkapnya
Tidak Ada Program 100 Hari, Ini yang Dilakukan Sakti Wahyu Trenggono Kembali Dilantik Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Tidak Ada Program 100 Hari, Ini yang Dilakukan Sakti Wahyu Trenggono Kembali Dilantik Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Sakti Wahyu berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan yang diusung Presiden Prabowo.

Baca Selengkapnya
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air
Strategi KKP Pelototi Sumber Daya Kelautan: Pasang Sensor hingga Drone Bawah Air

Menteri Trenggono mengumumkan bahwa KKP akan membangun infrastruktur Ocean Big Data

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian
Kemendagri Minta Pemda Maksimalkan Potensi Laut: Itu Modal Besar Menggerakkan Perekonomian

Kemendagri mengapresiasi sembilan kepala daerah dan satu kepala perangkat daerah yang bisa melihat kebutuhan masyarakat pesisir.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi
Menteri Trenggono: Pemanfaatan Pasir Laut untuk Kebutuhan Domestik dan Jaga Keberlanjutan Ekologi

Di dalam negeri sendiri proyek reklamasi cukup banyak seperti di Surabaya, Jakarta, Batam, hingga Kalimantan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Terungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia

Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP soal Pagar Laut di Tangerang: Kalau Kantongi Izin Sesuai KKPRL Boleh Dilakukan
Menteri KKP soal Pagar Laut di Tangerang: Kalau Kantongi Izin Sesuai KKPRL Boleh Dilakukan

Namun apabila pemagaran tersebut sudah mengantongi izin, maka hal tersebut boleh dilakukan.

Baca Selengkapnya