Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru dan Dosen yang Palsukan Data Penerima Bantuan Rp1,8 Juta Bakal Ditindak

Guru dan Dosen yang Palsukan Data Penerima Bantuan Rp1,8 Juta Bakal Ditindak Mendikbud Nadiem Makarim. Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) seperti guru honorer dan dosen non-PNS. Proses aktivasi rekening dan pencairan bantuan akan dilakukan hingga 30 Juni 2021.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku telah mendata penerima yang berhak. Total ada sebanyak 2.034.732 orang yang bakal menerima BSU tersebut. Mereka merupakan guru dan dosen swasta yang belum menerima bantuan subsidi lainnya dari pemerintah.

"Kami verifikasi data tersebut dengan data penerima subsidi upah dari Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak tumpang tindih dengan bansos lain semisal Kartu Prakerja," kata Nadiem dalam sesi teleconference, Selasa (17/11/2020).

Sebagai persyaratan, calon penerima harus menyertakan surat keputusan penerima BSU dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dalam surat tersebut guru dan dosen wajib menyampaikan bahwa penghasilan bulanannya tidak lebih dari Rp5 juta.

Nadiem pun mewanti-wanti para calon penerima yang tidak jujur akan data tersebut. "Kalau enggak jujur bisa ambil tindakan. Untuk yang sudah mapan (bantuan) sebesar itu mereka enggak bisa menerima," tegasnya.

"Dan jangan lupa, bukan hanya tepat sasaran tapi juga efisien. Dokumentasi semua dokumen ada di laman website. Sudah jelas dua formulir itu harus dan dibawa dan di-print," imbuh dia.

PTK calon penerima BSU juga disebutnya tak perlu persetujuan dari siapa pun untuk bisa mendapatkan bantuan. Tinggal mengunduh segala dokumen yang tersedia di website, lalu di-print, untuk kemudian dibawa ke bank guna mencairkan bantuan.

"Kemendikbud lakukan pengawasan internal, eksternal dilakukan BPK. Untuk semua pengaduan terkait bisa disampaikan ke unit layanan terpadu," ujar Nadiem.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan
Heru Budi Ungkap Nasib Data 4.000 Guru Honorer yang Diberhentikan

Ada data guru honorer yang belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca Selengkapnya
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer
Jumlah Seleksi PPPK 2024 Belum Akomodir Guru Honorer

Tercatat, masih ada tenaga kerja honorer, di antaranya 700.000 guru honorer.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya
Jumlah Pendaftar PPPK Guru di Sumut Capai 10.000, Formasi Tersedia Hanya 2.000 Saja
Jumlah Pendaftar PPPK Guru di Sumut Capai 10.000, Formasi Tersedia Hanya 2.000 Saja

Jumlah tersebut merupakan jumlah pendaftar guru terbanyak di Indonesia pada pendaftaran PPPK 2023.

Baca Selengkapnya
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta
Pendidikan Gratis, Pemprov DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta

Budi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.

Baca Selengkapnya
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek

Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024
Satu Juta Guru Honorer Bakal Jadi PPPK Pada 2024

Dia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Kejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP

Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali

Budi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.

Baca Selengkapnya