Hampir 2 bulan jalan, Tax Amnesty masih sulit dipahami wajib pajak
Merdeka.com - Masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum mengerti apa itu amnesti pajak atau Tax Amnesty. Secara garis besar masyarakat memang tertarik pada amnesti pajak, namun, mereka belum mengetahui bagaimana memanfaatkan layanan pemerintah ini.
Ivonne, salah seorang pengunjung help desk Tax Amnesty di gedung bursa efek Indonesia (BEI), mengaku dirinya sudah mengikuti berbagai macam sosialisasi. Salah satunya seminar mengenai amnesti pajak. Namun, tata cara aturan pajak masih terasa awam baginya.
"Walaupun sudah ikut seminar dan segala-segalanya. Mungkin sudah mengerti tapi masih samar-samar. Saya ke sini (help desk) justru untuk mau cari info yang akurat," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (18/8).
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa Kutai Timur apresiasi wajib pajak? Atas kewajiban pajaknya masing-masing untuk tahun pajak 2023 diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasai yang diberikan oleh pemerintah daerah.
-
Siapa yang diuntungkan dari sosialisasi pajak di Bontang? Dengan adanya kegiatan ini adalah membantu para wirausahawan khususnya para anggota untuk memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan untuk bisnis yang mereka jalankan.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa tujuan sosialisasi pajak di Bontang? Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Ari Anggraini, pegawai keuangan di salah satu perusahaan swasta, mengaku pemerintah kurang mempersiapkan aspek sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Maka dari itu, dirinya saat ini mendatangi help desk amesti pajak untuk mendapat informasi lengkap.
"Sosialisasinya kurang. Biasanya ada surat panggilan. Ini kita harus mengimplementasikannya langsung. Kalau ada surat kan kita setidaknya bisa membaca lebih dulu. Ini sekarang kita harus cari tahu sendiri," tuturnya.
"Apalagi banyak pendapat yang berbeda-beda dari KPP dan kawan-kawan mengenai prosedur tax amnesty," tambahnya.
Ari menceritakan, salah satu kesimpangsiuran informasi ialah mengenai besaran uang tebusan. "Di masyarakat umumnya mengerti bahwa dana repatriasi umumnya adalah kena 2 persen. Namun kemarin di KPP yang didatangi mengatakan sebesar 0,5 persen. Lalu kawan ada yang mengatakan bahwa 0,5 persen hanya untuk UMKM. Lalu ada yang mengatakan bahwa untuk perusahaan penghasilannya di bawah Rp 4,8 miliar, baru hanya 0,5 persen," jelasnya.
"Harapannya sih, agar segala keputusan yang berhubungan dengan pajak, agar tidak dilangsungkan dengan dadakan, mungkin perlu sosialisasi terlebih dahulu, agar masyarakat tidak bingung," tutup Ari.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengadakan sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak di Main Hall Bursa Efek Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan pada 30 Juli 2016 - 20 Agustus 2016.
Pantauan merdeka.com hingga pukul 11.00 WIB, booth sosialisasi Tax Amnesty baru dikunjungi 14 orang. Di dalam tersebut ada 8 orang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PMA V. Tersedia juga 6 meja help desk untuk melayani konsultasi WP.
Booth ini sendiri terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya apapun. Pelayanan dibuka dari pukul 07.30 - sampai 16.30 WIB.
"Di sini semua gratis untuk konsultasi," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP PMA V kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (18/8).
Laporan: Aisyah
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaKegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca SelengkapnyaPresiden yakin masyarakat akan merasakan manfaat Tapera
Baca SelengkapnyaDalam catatan Menteri Keuangan (Menkeu) posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMeningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaSaat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca Selengkapnya