Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hampir 2 bulan jalan, Tax Amnesty masih sulit dipahami wajib pajak

Hampir 2 bulan jalan, Tax Amnesty masih sulit dipahami wajib pajak Help Desk Tax Amnesty. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat sampai saat ini masih banyak yang belum mengerti apa itu amnesti pajak atau Tax Amnesty. Secara garis besar masyarakat memang tertarik pada amnesti pajak, namun, mereka belum mengetahui bagaimana memanfaatkan layanan pemerintah ini.

Ivonne, salah seorang pengunjung help desk Tax Amnesty di gedung bursa efek Indonesia (BEI), mengaku dirinya sudah mengikuti berbagai macam sosialisasi. Salah satunya seminar mengenai amnesti pajak. Namun, tata cara aturan pajak masih terasa awam baginya.

"Walaupun sudah ikut seminar dan segala-segalanya. Mungkin sudah mengerti tapi masih samar-samar. Saya ke sini (help desk) justru untuk mau cari info yang akurat," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (18/8).

Ari Anggraini, pegawai keuangan di salah satu perusahaan swasta, mengaku pemerintah kurang mempersiapkan aspek sosialisasi kebijakan amnesti pajak. Maka dari itu, dirinya saat ini mendatangi help desk amesti pajak untuk mendapat informasi lengkap.

"Sosialisasinya kurang. Biasanya ada surat panggilan. Ini kita harus mengimplementasikannya langsung. Kalau ada surat kan kita setidaknya bisa membaca lebih dulu. Ini sekarang kita harus cari tahu sendiri," tuturnya.

"Apalagi banyak pendapat yang berbeda-beda dari KPP dan kawan-kawan mengenai prosedur tax amnesty," tambahnya.

Ari menceritakan, salah satu kesimpangsiuran informasi ialah mengenai besaran uang tebusan. "Di masyarakat umumnya mengerti bahwa dana repatriasi umumnya adalah kena 2 persen. Namun kemarin di KPP yang didatangi mengatakan sebesar 0,5 persen. Lalu kawan ada yang mengatakan bahwa 0,5 persen hanya untuk UMKM. Lalu ada yang mengatakan bahwa untuk perusahaan penghasilannya di bawah Rp 4,8 miliar, baru hanya 0,5 persen," jelasnya.

"Harapannya sih, agar segala keputusan yang berhubungan dengan pajak, agar tidak dilangsungkan dengan dadakan, mungkin perlu sosialisasi terlebih dahulu, agar masyarakat tidak bingung," tutup Ari.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengadakan sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak di Main Hall Bursa Efek Indonesia. Sosialisasi ini dilaksanakan pada 30 Juli 2016 - 20 Agustus 2016.

Pantauan merdeka.com hingga pukul 11.00 WIB, booth sosialisasi Tax Amnesty baru dikunjungi 14 orang. Di dalam tersebut ada 8 orang dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) PMA V. Tersedia juga 6 meja help desk untuk melayani konsultasi WP.

Booth ini sendiri terbuka untuk umum dan tidak dikenakan biaya apapun. Pelayanan dibuka dari pukul 07.30 - sampai 16.30 WIB.

"Di sini semua gratis untuk konsultasi," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III KPP PMA V kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (18/8).

Laporan: Aisyah

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM
Pemkot Bontang Upayakan Sosialisasi Pajak untuk UMKM

Kegiatan sosialisasi perpajakan kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang perpajakan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!

Stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Gaduh, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Tapera ke Masyarakat
Agar Tak Gaduh, DPR Minta Pemerintah Sosialisasikan Tapera ke Masyarakat

Presiden yakin masyarakat akan merasakan manfaat Tapera

Baca Selengkapnya
Survei Indef: Netizen Sosial Media Anggap Kenaikan Utang Sebagai Beban Negara
Survei Indef: Netizen Sosial Media Anggap Kenaikan Utang Sebagai Beban Negara

Dalam catatan Menteri Keuangan (Menkeu) posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih
Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kejar WP di 4 Kecamatan dalam 5 Hari Rp10,7 M Berhasil Ditagih

Meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan gencar melakukan penagihan kepada Wajib Pajak (WP).

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal
Ternyata Ini Penyebab Banyaknya Masyarakat Terjebak Utang di Pinjol Ilegal

Pertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT
Ada Wacana Gaji Pegawai Dipotong Lagi untuk Iuran Pensiunan Tambahan, Pekerja: Kan Sudah Ada JHT

Saat ini pekerja sudah membayar iuran pensiun yang juga dikelola pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya