Hanura desak Chappy Hakim diberhentikan jadi bos Freeport
Merdeka.com - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim mengamuk dan membentak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Hanura Mukhtar Tompo usai usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) komisi VII bersama 12 perusahaan tambang. Kejadian ini berawal saat Mukhtar menyinggung konsistensi janji Freeport untuk membangun smelter.
Tindakan Chappy membuat Fraksi Partai Hanura geram. Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon mendesak agar Chappy diberhentikan dari jabatan Presdir PT Freeport. Selain itu, pihaknya meminta agar PT Freeport menyetop dulu proses produksi sebelum memenuhi kewajibannya membangun ssmelter
"Perlu dievaluasi harusnya jabatannya, kan saya bilang tadi sementara ini distop dulu produksi daripada Freeport, untuk selanjutnya nanti diambil apa yang jadi keinginan daripada DPR dalam membangun Freeport itu. Karena DPR juga berkewajiban memastikan Freeport itu menghasilkan sesuatu," ujar Nurdin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/1).
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Apa yang dibahas DPR dengan bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa anggota DPR kritik Erick Thohir? Diketahui cuplikan video dalam unggahan akun Youtube @SATU BANGSA tersebut merupakan momen saat Erick Thohir dicecar oleh anggota DPR RI dari Komisi VI terkait kasus yang terjadi di BUMN. Penelusuran Sementara artikel berita yang yang ada dalam video membahas soal kritikan dari anggota Komisi VI kepada Erick Thohir yang dinilai kerap gonta-ganti jajaran direksi maupun komisaris di BUMN yang dianggap tidak berkompeten.
-
Siapa yang mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Nurdin beranggapan pemerintah seharusnya tidak memberikan perpanjangan izin kepada PT Freeport sebelum kewajiban membangun smelter dipenuhi. Apalagi, pembangunan smelter adalah amanat dari UU mineral dan batu bara (minerba).
"Seharusnya tidak ada lagi perpanjangan izin. Karena itu sudah menyangkut daripada pemenuhan peraturan UU, mereka sudah tidak memenuhi peraturan perundangan pembangunan smleter itu, slama itu tidak dibangun berarti tidak bisa ekspor, otomatis dia harus distop," tegasnya.
Keterlambatan pembangunan smelter ini, lanjut dia, menjadi alasan Hanura mendesak manajemen PT Freeport agar memberhentikan Chappy dari jabatannya. "Kan begitu konsekuensinya, karena enggak mampu dia membawa dari Freeport yang menjadi perusahana yang memenuhi seluruh ketentuan di Indonesia untuk capai tujuannya beroperasi dalam rangka membangun bisnis di Indonesia," tandasnya.
Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan 12 Perusahaan Tambang yang salah satunya PT Freeport Indonesia berlangsung panas. Saat RDPU memasuki sesi akhir, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim marah ke Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo.
Mukhtar bercerita awalnya meminta sikap konsisten dari PT Freeport Indonesia terkait pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.
"Konsisten yang saya maksud internal Freeport sendiri, atau Freeport dengan lembaga lain yang menjadi mitra dalam membangun smelter. Selama ini lain jawaban Gresik, lain jawaban Freeport," kata Mukhtar di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2).
Usai melontarkan pernyataan tersebut, Politikus Hanura itu langsung menghampiri Chappy Hakim untuk bersalaman saat rapat telah dinyatakan ditutup. Namun, saat sudah mengulurkan tangan untuk bersalaman dengan Chappy Hakim, Mukhtar mengaku mantan Kasau tersebut menolak untuk bersalaman dengan dirinya.
"Dia (Chappy Hakim) sensi. Di tepis tangan, dia tunjuk dada, baju saya kena," ucapnya.
Dia mengaku, Chappy Hakim naik pitam atas pernyataannya itu. "Kau jangan macam-macam? Mana? Mana, kata kalian, tidak konsisten? Saya konsisten. Mana (tidak konsisten)?" kata Mukhtar menirukan pernyataan Chappy Hakim.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haris menjelaskan, dari temuan di lapangan, ada brutalitas yang diduga dilakukan pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaSaksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.
Baca SelengkapnyaSaksi mengatakan PT RBT membina penambang rakyat dan membayar ke penambang atau kolektor bijih timah tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim PN Surabaya Mangapul SH dan Heru Hanindyo menjadi salah satu majelis hakim dalam proses proses PKPU maupun Kepaliitan.
Baca SelengkapnyaAlhasil Ditjen Holtikultura terus menerus diteror dengan dibebankan permainan SYL.
Baca SelengkapnyaHeru Hanindyo merupakan salah satu hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap Kejagung terkait kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH), tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim diminta menjatuhkan hukuman penjara, mulai dari 8 tahun hingga 14 tahun.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis mengatakan sang istri, Sandra Dewi merupakan pihak yang paling dimanfaatkan untuk pencitraan dan paling dirugikan dalam kasus dugaan korupsi timah.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.
Baca Selengkapnya