Hari ini, PLN mulai data pelanggan penerima subsidi listrik
Merdeka.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara bertahap akan mendata empat juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan menggunakan daya 900 VA. Kebijakan tersebut merupakan penugasan dari Pemerintah untuk memastikan pelanggan-pelanggan miskin yang benar menerima subsidi.
Pendataan ini dilakukan dengan mencocokkan data pelanggan dengan data rumah tangga pada Basis Data Terpadu (BDT). "Mulai hari ini sampai pertengahan Maret 2016, tugas kita adalah mendata pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data BDT yang dikelola oleh TNP2K. Kita temukan IDPEL untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) tersebut," ujar Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jakarta, Senin (18/1).
BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang berisi data 40 persen rumah tangga dengan kesejahteraan sosial ekonomi terendah di Indonesia.
-
Kenapa cek tagihan listrik penting? Agar bisa memenuhi kebutuhan listrik dengan baik, maka Anda perlu membayar tagihan listrik dengan tepat waktu setiap bulan. Namun, kendala yang sering kali terjadi adalah lupa apakah tagihan listrik di bulan tertentu sudah terbayar atau belum.
-
Bagaimana cek tagihan listrik lewat SMS? Layanan sms PLN juga termasuk salah satu cara cek tagihan listrik sudah terbayar atau belum yang bisa dilakukan dengan mudah. Tanpa mengakses aplikasi, website, dan email, Anda bisa mendapatkan informasi tagihan listrik hanya dengan mengirimkan sms langsung ke pihak PLN. Berikut cara cek tagihan listrik sudah terbayar atau belum melalui sms PLN, bisa Anda praktikkan: 1. Pastikan terlebih dahulu nomor Anda sudah terisi pulsa untuk melakukan pengiriman sms. 2. Kemudian, ketik PLN (spasi) ON (spasi) nomor ID pelanggan dan kirim ke 8123 untuk berlangganan informasi tagihan listrik. 3. Tunggu beberapa saat hingga layanan sms PLN memberikan balasan berupa status tagihan listrik dan keterangan lainnya. 4. Untuk berhenti berlangganan, Anda perlu mengirim sms lagi dengan format, PLN (spasi) OFF (spasi) nomor ID pelanggan, lalu kirim ke nomor yang sama.
-
Bagaimana cara beralih ke listrik pascabayar? Untuk berpindah atau bermigrasi dari listrik prabayar menjadi pascabayar tergantung ketersediaan layanan di lokasi tempat Anda tinggal. Pengguna listrik prabayar diharapkan menghubungi PLN terlebih dahulu dan menyampaikan nomor ID Pelanggan untuk dilakukan pengecekan ketersediaan layanan di lokasi.
-
Kenapa PLN bertransformasi digital? PLN menata proses bisnis lewat digitalisasi dari yang semula berserak, terfragmentasi, menjadi terkonsolidasi dan terintegrasi. Dari yang serba manual menjadi terdigitalisasi,“ ucap Darmawan.
-
Mengapa Pertamina melakukan digitalisasi dalam penyaluran BBM subsidi? Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya.
-
Apa yang bisa dicek lewat aplikasi PLN? Cara cek tagihan listrik sudah terbayar atau belum bisa dilakukan melalui aplikasi PLN. PLN telah menyediakan aplikasi khusus yang bisa digunakan pelangga untuk mengecek tagihan, melakukan pembayaran dan berbagai layanan lainnya. (Foto/@pixabay.com) Berikut cara cek tagihan listrik sudah terbayar atau belum melalui aplikasi PLN, bisa Anda praktikkan: 1. Unduh terlebih dahulu aplikasi PLN Mobile. 2. Lakukan registrasi dengan mengisi nama lengkap, ID pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor handphobe, email, dan mengatur password. 3. Masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat. 4. Setelah masuk ke aplikasi, klik menu Informasi lalu pilih Informasi Tagihan dan Token Listrik. 5. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Cari. 6. Setelah itu informasi tagihan listrik akan muncul.
Data yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM kepada PLN pada pertengahan Desember 2015 tersebut belum memiliki Nomor Identitas Pelanggan (IDPEL).
"Untuk itu, perlu dilakukan pencocokkan dengan data pelanggan, khususnya pelanggan dengan daya 900 VA. Hal ini ditujukan agar subsidi listrik yang diberikan Pemerintah tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga miskin dan rentan," kata dia.
Benny menambahkan proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan/Desa, sesuai unit Wilayah/Distribusi PLN hingga ke Rayon. "Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat," pungkas dia.
Untuk diketahui, saat ini Pemerintah berupaya menerapkan pemberian subsidi listrik tepat sasaran, yaitu hanya bagi rumah tangga miskin dan rentan.
Untuk itu, Pemerintah menugaskan PLN untuk memastikan data pelanggan rumah tangga golongan tarif R1/450 VA dan R1/900 VA adalah rumah tangga yang benar-benar berhak disubsidi sesuai data BDT. Pada 2016, perbaikan data pelanggan tarif bersubsidi diprioritaskan pada pelanggan dengan daya 900 VA.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pelanggan rumah tangga, ada empat golongan lain yang berhak menerima subsidi listrik.
Baca SelengkapnyaBPS sedang menyusun database penduduk Indonesia yang mencakup informasi mengenai tingkat kemiskinan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG.
Baca SelengkapnyaLaporan subsidi listrik yang melenceng ini dikemukakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Maret 2023, pemerintah dengan Pertamina dan badan usaha penugasan telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna elpiji 3 kg di seluruh sub penyalur
Baca SelengkapnyaTJSL IDSurvey terus melaksanakan upaya mendukung peningkatan taraf hidup, kesejahteraan dan produktivitas masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaPendataan itu untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota.
Baca Selengkapnya