Pemerintah Masih Verifikasi 7,1 Juta Konsumen LPG 3 Kg, Ada Kebocoran?
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Pemerintah telah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Berdasarkan data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), total ada 189 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP yang berhak jadi konsumen LPG 3 kg.
Meski demikian, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, , jumlah NIK yang sudah terdaftar di sistem dan melakukan transaksi pembelian tabung gas melon bersubsidi itu baru sekitar 31,5 juta.
Merdeka.com
Untuk diketahui, data P3KE dipakai untuk memilah mana konsumen dari segmen masyarakat rumah tangga yang berhak membeli LPG 3 kg. Sementara untuk kelompok pengusaha mikro mengacu pada data milik Kementerian Koperasi dan UKM.
Sedangkan untuk nelayan dan petani sasaran konversi LPG menggunakan data milik Kementerian ESDM.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi menambahkan, pemerintah bersama PT Pertamina Patra Niaga saat ini masih memverifikasi data 7,1 juta NIK, apakah mereka benar-benar konsumen yang berhak atau tidak.
"Kenyataannya, sampai dengan hari ini ada sekitar 31,5 juta NIK yang baru mendaftar. Sementara dari 31,5 juta NIK itu yang termasuk di dalam 189 juta NIK baru 24,4 juta NIK. Sementara yang 7,1 juta NIK itu yang di luar 189 juta NIK," ungkapnya.
Merdeka.com
Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaSubsidi LPG 3 Kg yang selalu tidak tepat sasaran tentu memberatkan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat pengguna LPG subsidi 3 Kg untuk segera mendaftar melalui pangkalan LPG milik Pertamina.
Baca SelengkapnyaPengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.
Baca Selengkapnya