Hatta kembali kesal, Dahlan tak koordinasi soal Pertagas-PGN
Merdeka.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian belum mendapat informasi bahwa PT Pertagas, anak usaha PT Pertamina berhak mengakuisisi Perusahaan Gas Negara (PGN).
Jika memang ada pembahasan, itu baru dilakukan di tingkat komisaris dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Oleh sebab itu, belum bisa ditegaskan bahwa pemerintah pusat merestui langkah bisnis sesama perusahaan pelat merah bidang energi tersebut.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Kenapa Kabinet Hatta II dibentuk? Kabinet yang dipimpin oleh Mohammad Hatta ini dibentuk setelah para pemimpin Indonesia, yang ditangkap oleh pasukan Belanda setelah Agresi Militer Belanda II, kembali ke ibu kota Yogyakarta.
-
Siapa yang memimpin Kabinet Hatta II? Kabinet yang bekerja dari 4 Agustus 1949 hingga 14 Desember 1949 ini dipimpin oleh Bung Hatta.
-
Kenapa Bung Hatta diasingkan? Bung Hatta bersama Sutan Sjahrir sudah ditetapkan menjadi tahanan politik oleh Belanda, lalu mereka dibuang ke Banda Naira pada 11 Februari 1936.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Atta Halilintar nggak mau dipanggil Pak Haji? Atta lebih lanjut menjelaskan bahwa panggilan 'pak haji' sering kali dijadikan bahan candaan oleh orang-orang di sekitarnya. Ia menambahkan, 'Disangkanya saya mau dipanggil pak haji. Jangan lah, jangan panggil pak Haji. Tapi orang suka ngeledek, pak haji, pak haji.'
"(Akuisisi) Belum pernah dibahas jadi saya tidak bisa mengatakan setuju atau tidak setuju. Karena memang belum pernah dibahas di Kemenko," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Jakarta, Senin (13/1).
Mantan menteri perhubungan itu kesal, karena ini kali kesekian Kementerian BUMN tidak mengabarkan pengambilan keputusan penting pada pihaknya. Untuk diketahui, proses penaikan harga elpiji 12 kilogram (Kg) awal tahun ini juga disebut tanpa pemberitahuan kepada pemerintah pusat.
Hatta menuding Menteri BUMN Dahlan Iskan hanya melibatkan Kemenko Perekonomian pada pengambilan keputusan yang sulit, tapi tidak strategis. "Giliran susah-susah dikirim ke sini, misalnya Merpati," ujarnya.
Kendati belum mengetahui mekanisme akuisisi dan dampaknya, Hatta menilai hal itu bisa mempengaruhi pemegang saham PGN. Sebab, BUMN penyedia gas itu sudah melantai di bursa.
"Pemegang saham mereka akan bertanya. Jadi segala sesuatunya harus dipikirkan dengan cermat, enggak gebyah-uyah," kata Hatta.
Sebelumnya, pemerintah, sebagai pemilik mayoritas kedua perusahaan tersebut, telah menyetujui opsi PT Pertamina (Persero) melalui Pertagas mengakuisisi PT PGN Tbk.
Pemerintah, untuk selanjutnya, meminta secepatnya dibuat analisa dan kajian atas aksi korporasi tersebut. Demikian risalah rapat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan bersama Dewan Direksi dan Komisaris Pertamina yang salinannya diperoleh wartawan dilansir dari Antara di Jakarta, Minggu (12/1).
Dalam risalah rapat tersebut, Komisaris Utama Sugiharto mengatakan akuisisi ini tidak akan menimbulkan keberatan pemegang saham minoritas PGN yakni publik, karena justru bakal menjamin keberlangsungan perusahaan. Pasalnya, lini bisnis Pertagas membuatnya menguasai pasokan gas.
Anggota komisaris Pertamina lain Mahmuddin Yasin memaparkan proses akuisisi diperkirakan memerlukan waktu selama 8 bulan termasuk eksekusi 3,5 bulan. Skenario yang diinginkan Pertamina adalah perusahaan hasil penggabungan Pertagas dengan PGN akan menjadi anak perusahaan Pertamina.
Komposisi saham perusahaan hasil merger Pertagas-PGN adalah Pertamina memiliki sebesar 30-38 persen sebagai hasil konversi 100 persen saham Pertamina di Pertagas. Lalu, pemerintah selaku pemegang 57 persen saham mayoritas PGN, bakal memiliki saham sebesar 36-40 persen.
Terakhir, publik yang menguasai 43 persen saham minoritas PGN, akan memiliki 26-30 persen saham di perusahaan hasil merger Pertagas-PGN tersebut.
Jika hak kepemilikan saham pemerintah sebesar 36-40 persen dikuasakan ke Pertamina, maka Pertamina akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali perusahaan hasil merger dengan porsi 70-74 persen. Pemerintah sendiri tetap memiliki kendali melalui 'share holder agreement'.
Pertamina menilai penyatuan Pertagas-PGN akan memberikan tambahan keuntungan bagi negara sebesar USD 2 miliar sampai USD 3 miliar per tahun. Angka ini didapat dari pengurangan biaya bahan bakar pembangkit, dampak terhadap GDP, pengurangan subsidi, serta peningkatan pajak dan dividen.
Keuntungan merger lainnya adalah memangkas biaya pengembangan 'asset up stream' gas dan menciptakan lapangan bagi 4.000 tenaga kerja.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaBahlil mengaku tidak mengikuti dinamika Golkar, sehingga akan melihat dinamika di Munas.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaKetua DPDSultan Bachtiar Najamudin angkat suara, terkait protes yang disampaikan senator Alfiansyah 'Komeng'.
Baca SelengkapnyaKeresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Dahlan Iskan mengklaim mengaku tak tahu menahu perihal pembelian gas alam cair itu.
Baca SelengkapnyaPenghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaSelly Andriany Gantina menyayangkan ketidakhadiran Yaqut dalam rapat kerja kali ini.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaMenurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca Selengkapnya