Hingga Oktober, Pemerintah Terbitkan 2,5 Juta Nomor Induk Usaha
Merdeka.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sekitar 550 perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan DKI Jakarta. Dengan pemberian NIB tersebut, total pemberian NIB kepada pelaku UMK hampir menyentuh angka 2,5 juta.
Capaian angka ini telah mendekati angka target yang dipasang oleh Kementerian Investasi yaitu 3 juta pemberian NIB.
"Sudah hampir 2,5 juta (pemberian NIB)," ujar Bahlil di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
-
Siapa yang mendapat bantuan modal UMKM? Mereka adalah mayoritas pedagang kecil yang mendapatkan modal bantuan Rp500 per orang. Beberapa pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan antara lain adalah pedagang gorengan, nasi uduk, minuman, jajanan anak-anak dan para pemilik warung kecil di pinggir jalan.
-
Apa kontribusi besar UMKM terhadap ekonomi nasional? Jadi kalau melihat data ini UMKM kita ini sumbangsinya terhadap ekonomi nasional kita sangat besar. Bayangkan 97 persen tenaga kerja ini di-supply dari UMKM kita,' ucapnya.
-
Mengapa BRI mempublikasikan Indeks Bisnis UMKM? Survei ini dilakukan oleh BRI sebagai wujud kepedulian BRI terhadap aktivitas UMKM Indonesia untuk menjadi suatu informasi serta menjadi leading indikator pertama di Indonesia yang mengukur aktivitas UMKM yang suatu saat akan bermanfaat bagi kebijakan publik.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI untuk UMKM? DPLK BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi 'UMKM Pun Bisa Punya Pensiun' dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang dukung UMKM di BRI? Di lain pihak, Supari, Direktur Bisnis Mikro BRI mengatakan BRI selalu memberikan dukungan permodalan bagi pelaku UMKM dan memberikan pendampingan kepada nasabah dalam pengembangan usahanya melalui Program Klasterkuhidupku.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Dia mengaku tidak ada kendala apapun yang dialami Kementerian Investasi selama pemberian NIB kepada jutaan pelaku UMK. Hanya saja, 1-2 perusahaan skala besar yang kerap mengalami kendala mendapatkan NIB karena terbentur dengan zona RDTR atau syarat administrasi lainnya.
Bahlil menambahkan, target 3 juta NIB dalam tahun ini merupakan angka rasional mengingat untuk mengimplementasikan kegiatan Online Single Submission (OSS) banyak aturan yang diselaraskan.
"Yang lainnya no issue, karena menggabungkan 79 Undang-Undang dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri itu enggak gampang," ungkapnya.
Meski demikian, perbaikan kemudahan pelayanan investasi di Indonesia hampir setara dengan Singapura. "Sekarang tingkat kemudahan kita Indonesia di bawah Singapura 1 poin, Singapura 19 poin, kita 18 point. Artinya sejak implementasi Undang-Undang Cipta Kerja perubahan-perubahan fundamental dalam memberikan pelayanan kepada dunia usaha semakin hari semakin baik," imbuhnya.
Perlu diketahui, NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.
Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.
Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca SelengkapnyaDengan mengantongi NIB, nasabah binaan PNM akan lebih mudah mengembangkan usaha.
Baca SelengkapnyaSejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan.
Baca SelengkapnyaAda beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.
Baca SelengkapnyaPembiayaan tersebut sangat penting bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha.
Baca SelengkapnyaPNM juga yakin dengan 14,8 juta nasabahnya yang tadinya unbankable tidak hanya menjadi bankable, tetapi mendapatkan 3 modal utama yang selalu dijalani PNM.
Baca SelengkapnyaBKPM mencatatkan kesepakatan sebesar Rp3,9 triliun dari 579 kemitraan antara Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar.
Baca SelengkapnyaSelain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaBUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit PNM Mekaar menembus Rp244 triliun selama kurun waktu 2015 sampai 2024.
Baca SelengkapnyaPada periode Januari-September 2023, BRI telah berhasil menaikkelaskan pelaku usaha sebanyak 2,3 juta debitur.
Baca Selengkapnya