Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hingga Oktober, Pemerintah Terbitkan 2,5 Juta Nomor Induk Usaha

Hingga Oktober, Pemerintah Terbitkan 2,5 Juta Nomor Induk Usaha Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sekitar 550 perwakilan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) perseorangan DKI Jakarta. Dengan pemberian NIB tersebut, total pemberian NIB kepada pelaku UMK hampir menyentuh angka 2,5 juta.

Capaian angka ini telah mendekati angka target yang dipasang oleh Kementerian Investasi yaitu 3 juta pemberian NIB.

"Sudah hampir 2,5 juta (pemberian NIB)," ujar Bahlil di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengaku tidak ada kendala apapun yang dialami Kementerian Investasi selama pemberian NIB kepada jutaan pelaku UMK. Hanya saja, 1-2 perusahaan skala besar yang kerap mengalami kendala mendapatkan NIB karena terbentur dengan zona RDTR atau syarat administrasi lainnya.

Bahlil menambahkan, target 3 juta NIB dalam tahun ini merupakan angka rasional mengingat untuk mengimplementasikan kegiatan Online Single Submission (OSS) banyak aturan yang diselaraskan.

"Yang lainnya no issue, karena menggabungkan 79 Undang-Undang dengan Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri itu enggak gampang," ungkapnya.

Meski demikian, perbaikan kemudahan pelayanan investasi di Indonesia hampir setara dengan Singapura. "Sekarang tingkat kemudahan kita Indonesia di bawah Singapura 1 poin, Singapura 19 poin, kita 18 point. Artinya sejak implementasi Undang-Undang Cipta Kerja perubahan-perubahan fundamental dalam memberikan pelayanan kepada dunia usaha semakin hari semakin baik," imbuhnya.

Perlu diketahui, NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB
Genap Tiga Tahun, OSS Berbasis Risiko Terbitkan 10 Juta NIB

Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah berhasil menerbitkan 10 juta Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya
Target PNM Fasilitasi 1 Juta Sertifikat NIB kepada Nasabah Mekaar Tercapai
Target PNM Fasilitasi 1 Juta Sertifikat NIB kepada Nasabah Mekaar Tercapai

Dengan mengantongi NIB, nasabah binaan PNM akan lebih mudah mengembangkan usaha.

Baca Selengkapnya
Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Tiga Tahun Holding Ultra Mikro BRI Group Layani 176 juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur

Sejak resmi berdiri pada 13 September 2021, Holding Ultra Mikro yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Pegadaian, dan PT Permodalan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah
Pemerintah Sediakan Pembiayaan Ultra Mikro Rp20 Juta per Orang, Syarat Penerimanya Sangat Mudah

Ada beberapa karakteristik penyaluran pembiayaan, antara lain belum memiliki legalitas usaha yakni NIB, NPWP dan sertifikasi produk seperti PIRT, BPOM.

Baca Selengkapnya
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha
Kementerian Koperasi Salurkan Pembiayaan Rp191,5 Miliar untuk 642 Wirausaha

Pembiayaan tersebut sangat penting bagi para wirausaha untuk mengembangkan usaha.

Baca Selengkapnya
PNM Dorong 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB
PNM Dorong 1.500 Ibupreneur Nasabah Jawa Timur Miliki NIB

PNM juga yakin dengan 14,8 juta nasabahnya yang tadinya unbankable tidak hanya menjadi bankable, tetapi mendapatkan 3 modal utama yang selalu dijalani PNM.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM
Bukan Hanya Modal Uang, Ini Program PNM yang Bisa Dinikmati Pelaku UMKM

Selain pelatihan, PNM juga memfasilitasi untuk kepemilikan rekening dan dokumen usaha.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick: Alhamdulillah Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick: Alhamdulillah Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM

Erick mengatakan BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick Thohir: Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM
Jokowi Puji Kontribusi BUMN, Erick Thohir: Beri Dampak Nyata untuk Ultramikro dan UMKM

BUMN dan UMKM harus terus berkolaborasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Penyaluran Kredit PNM Mekaar Tembus Rp244 Triliun di 2024
Erick Thohir: Penyaluran Kredit PNM Mekaar Tembus Rp244 Triliun di 2024

Penyaluran kredit PNM Mekaar menembus Rp244 triliun selama kurun waktu 2015 sampai 2024.

Baca Selengkapnya
Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas
Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Pada periode Januari-September 2023, BRI telah berhasil menaikkelaskan pelaku usaha sebanyak 2,3 juta debitur.

Baca Selengkapnya
Program Pengusaha Muda BRILiaN Kembali Digelar, 2.196 UMKM Telah Mendaftar
Program Pengusaha Muda BRILiaN Kembali Digelar, 2.196 UMKM Telah Mendaftar

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggelar Program Pengusaha Muda Brilian (PMB).

Baca Selengkapnya