Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indef Kritik Rencana Pemerintah Beri Suntikan Modal Rp152 Triliun ke BUMN

Indef Kritik Rencana Pemerintah Beri Suntikan Modal Rp152 Triliun ke BUMN gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani mengkritik kebijakan pemerintah yang hendak memberikan suntikan dana kepada sejumlah BUMN terdampak krisis virus corona (Covid-19).

Menurutnya, pemberian modal sebesar Rp152,15 triliun kepada 12 perusahaan pelat merah tersebut perlu dipertimbangkan lebih matang.

"Pertanyaannya adalah apakah memang BUMN ini efisien atau enggak? Ini perlu ditinjau kembali, mana BUMN-BUMN yang perlu mendapat PMN," ujar dia dalam bincang-bincang virtual, Jumat (15/5).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 mengenai Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam regulasi tersebut, pemerintah akan menyalurkan suntikan dana Rp152,15 triliun yang diberikan dalam tiga skenario, yakni penyertaan modal negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan (investasi).

Penyaluran PMN senilai Rp25,27 triliun akan menjadi hak 5 BUMN, antara lain PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Sementara untuk pembayaran kompensasi sebesar Rp94,23 triliun ditujukan untuk 3 BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan Perum Bulog.

Sedangkan alokasi dana investasi Rp32,65 triliun akan diterima oleh 6 BUMN, yakni Perum Bulog, PT Garuda Indonesia Tbk, PTPN, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Krakatau Steel Tbk, dan Perum Perumnas.

Pemerintah Diminta Lebih Selektif

Aviliani menyatakan, pemerintah seharusnya lebih selektif untuk memberikan dana darurat kepada 12 BUMN tersebut. Semisal, lebih memprioritaskan perusahaan negara yang menanggung hajat hidup orang banyak.

"Kenapa? Karena misalnya terkait dengan listrik, terus bahan bakar. Tapi kalau yang enggak perlu menurut saya enggak harus dikasih PMN. Jadi menurut saya harus ditinjau kembali PMN-nya, tidak kepada semua BUMN," tuturnya.

"Malah ini adalah era bisa melakukan merger atau akuisisi terhadap BUMN-BUMN yang sebenarnya sudah tidak efisien atau tidak efektif," dia menandaskan.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN

Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN
Politisi Gerindra: Hanya BUMN yang Punya Kontribusi Bisa Dapat Kucuran PMN

Perusahaan milik negara yang menerima insentif anggaran tersebut harus memiliki performa yang cukup baik

Baca Selengkapnya
Klaim Punya Banyak Prestasi, Erick Thohir Minta Tambahan Anggaran Kementerian BUMN Rp66 Miliar di 2025
Klaim Punya Banyak Prestasi, Erick Thohir Minta Tambahan Anggaran Kementerian BUMN Rp66 Miliar di 2025

Pada RAPBN 2025, pagu anggaran Kementerian BUMN ditetapkan sebesar Rp277 miliar. Angka ini lebih rendah dari pagu anggaran 2024 sebesar Rp284,36 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas DPR Cecar Erick Thohir Kritik BUMN Pakai Mulut Prabowo: Kerjanya Omon-Omon!
VIDEO: Panas DPR Cecar Erick Thohir Kritik BUMN Pakai Mulut Prabowo: Kerjanya Omon-Omon!

Mufti Anam mencecar keras Menteri BUMN Erick Thohir terkait kinerja banyak perusahaan pelat merah

Baca Selengkapnya
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun
Ada 123 Emiten Antre Melantai di BEI, Siap Serok Dana Rp59,68 Triliun

Inarno bilang pasar saham domestik sampai dengan 28 Maret 2024 melanjutkan trend penguatan.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN
Karena Hal Ini, Enam Perusahaan Properti dan Pendidikan Siap Investasi di IKN

Dinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung
BPK Temukan 11 Perusahaan BUMN Bermasalah, Erick Thohir: Kalau Ada Korupsi Kita Bawa ke Kejagung

Erick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.

Baca Selengkapnya