Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indonesia rugi Rp 22,3 M akibat perjalanan dinas, terbanyak dari Kemenhan dan TNI

Indonesia rugi Rp 22,3 M akibat perjalanan dinas, terbanyak dari Kemenhan dan TNI gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian atau Lembaga Negara (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Dalam laporannya BPK menyoroti biaya perjalanan dinas ganda dan/atau tidak sesuai ketentuan senilai Rp 22,33 miliar pada 51 K/L.

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mencontohkan, pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas pada Kementerian Pertahanan dan TNI senilai Rp 6,10 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Antara lain adanya selisih harga antara bukti pertanggungjawaban dan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa.

"Antara lain adanya selisih harga antara bukti pertanggungjawaban dan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia jasa serta nama dan tujuan perjalanan dinas berbeda engan dengan bukti yang dikeluarkan oleh penyedia," ujar Moermahadi dalam laporannya di Jakarta, Selasa (2/10).

Orang lain juga bertanya?

Kedua, kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas senilai Rp 1,71 miliar ditemukan pada Kemenristekdikti antara lain, perjalanan dinas luar negeri melebihi standar yang ditetapkan senilai Rp 751,24 juta. Ada juga pemahalan perjalanan dinas luar negeri senilai Rp 816,53 juta antara lain pada pengiriman delegasi Indonesia pada The 29th Summer Universiade.

Ketiga, kelebihan pembayaran atas biaya perjalanan dinas senilai Rp 1,71 milar pada Bawaslu, antara lain pembayaran uang saku perjalanan dinas serta realisasi dan pertanggungjawaban biaya akomodasi dan transport melebihi yang sesuai kenyataan.

"Sementara itu, permasalahan biaya perjalanan dinas ganda dan atau melebihi ketentuan juga terjadi pada 48 K/L lainnya senilai Rp 12,81 miliar," jelasnya.

Terhadap permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada pimpinan K/L antara lain pertama memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pejabat/pegawai yang belum optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Kedua, memerintahkan PPK dan pelaksana pengawas lapangan untuk lebih cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

"Rekomendasi lain, memerintahkan pejabat/pegawai yang bertanggung jawab untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian. Serta memerintahkan pejabat/pegawai dan pihak lain yang bertanggung jawab untuk mempertanggungjawabkan kerugian dengan menyetor ke kas negara," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker
Saksi Ungkap Ada Temuan BPK Rp6 Miliar Terkait Sistem Proteksi TKI Kemnaker

Hal tersebut diungkapkan saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/8)

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar
BPK Serahkan Laporan Dugaan Korupsi di Pembiayaan Ekspor LPEI, Kerugian Negara Rp81 Miliar

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Andika Perkasa Soal Anggaran Pertahanan: Sekarang Masih Banyak Terjadi Kebocoran
Andika Perkasa Soal Anggaran Pertahanan: Sekarang Masih Banyak Terjadi Kebocoran

Andika menilai tunjangan kinerja yang ditujukan untuk prajurit belum mencapai 100 persen

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun

Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mendagri Tito Blak-blakan Karyawan Titipan Bikin 700 BUMD Rugi!
VIDEO: Mendagri Tito Blak-blakan Karyawan Titipan Bikin 700 BUMD Rugi!

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebanyak 700 dari 1.100 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi

Baca Selengkapnya
KPU Jawab BPK: Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Rp10,57 M Sudah Dikembalikan ke Kas Negara
KPU Jawab BPK: Sisa Anggaran Perjalanan Dinas Rp10,57 M Sudah Dikembalikan ke Kas Negara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari KPU memastikan sudah melaporkan dan mengembalikan sisa anggaran tersebut ke kas negara.

Baca Selengkapnya
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
KPK Perkirakan Korupsi Rumah Dinas DPR Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya