Indosat dan XL tersandung dugaan praktik kartel
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil manajemen PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk terkait dugaan praktik kartel saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy. Pemanggilan paling lambat dilakukan pada minggu depan.
"Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (10/10).
Menurutnya, ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dilakukan oleh dua perusahaan telekomunikasi tersebut.
-
Apa yang terjadi dengan XL Axiata? Kabar pengunduran Dian ini cukup mengejutkan. Pasalnya XL Axiata saat ini sedang menjajaki merger dengan Smartfren.
-
Mengapa XL Axiata dan Smartfren bergabung? Kehadiran dari entitas hasil merger XL Axiata-Smartfren ini diharapkan dapat memberikan kekuatan baru dalam industri telekomunikasi, berkat penggabungan sumber daya spektrum dari kedua perusahaan tersebut.
-
Apa yang sedang diusahakan XL Axiata dan Smartfren? Proses penggabungan antara dua operator seluler, XL Axiata dan Smartfren, semakin mendekati realisasi.
-
Bagaimana XL Axiata dan Smartfren mengurus proses merger? Selanjutnya, pada tanggal 11 Desember 2024, dokumen kesepakatan mengenai merger operator seluler tersebut telah diserahkan kepada OJK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
-
Mengapa XL Axiata dan Smartfren ingin merger? Dian mengungkapkan bahwa konsolidasi atau penggabungan dua operator tidak hanya menguntungkan bagi perusahaan yang terlibat, tetapi juga berkontribusi pada kesehatan industri secara keseluruhan.
-
Mengapa XL Axiata membangun jaringan di Sulawesi? 'Sulawesi merupakan salah satu wilayah yang sangat menantang bagi XL Axiata dalam menggelar jaringan dan layanan telekomunikasi juga data. Pulau ini sangat luas dengan geografis yang tidak mudah. Di sisi lain, Sulawesi juga menjadi pintu gerbang menuju Kawasan Timur Indonesia dengan kota-kota penting dan tentunya pasar yang potensial. Karena itu, di Sulawesi kami tetap berusaha keras untuk terus menghadirkan layanan XL Axiata di area yang terus meluas hingga desa-desa pelosok.
"Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kuat yang mengarah kartel, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction," ujarnya.
Dia menjelaskan, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation yakni keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan, output restriction yakni keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.
Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.
Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50 persen, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.
Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar, dan modal disetor Rp 2,5 miliar dengan sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.
Menanggapi rencana pemanggilan KPPU tersebut, Vice President Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk mengatakan pemanggilan KPPU belum bisa dikomentari, karena belum mendapatkan detil soal alasan ataupun materi pemanggilan.
"Perusahaan yang dibentuk tersebut juga belum berjalan, karena proses perizinan yang belum selesai. Efek bisnis juga belum ada," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa pembentukan perusahaan patungan bagian dari upaya efisiensi biaya terkait pengembangan jaringan 4G.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
XL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSetelah dirumorkan merger, kini Axiata dan SinarMas saling mulai menjajaki.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejari Jakarta Barat menggeledah dua perusahaan swasta terkait dugaan korupsi pada anak usaha Telkom Group yang merugikan negara Rp200 miliar lebih.
Baca SelengkapnyaKPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPT. Mediatama Televisi berharap Majelis Hakim memberikan hukuman secara adil kepada para terdakwa.
Baca SelengkapnyaBocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).
Baca SelengkapnyaKondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.
Baca Selengkapnya