Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indosat dan XL tersandung dugaan praktik kartel

Indosat dan XL tersandung dugaan praktik kartel XL dan Indosat. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memanggil manajemen PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT XL Axiata Tbk terkait dugaan praktik kartel saat membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy. Pemanggilan paling lambat dilakukan pada minggu depan.

"Kami sudah kirimkan surat kepada dua perusahaan tersebut," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (10/10).

Menurutnya, ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dilakukan oleh dua perusahaan telekomunikasi tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Kami akan memanggil Indosat dan XL karena ada tiga indikasi dugaan kuat yang mengarah kartel, yakni price fixing, market allocation, dan output restriction," ujarnya.

Dia menjelaskan, price fixing yang dimaksud adalah Indosat dan XL bisa berkoordinasi menetapkan harga. Sementara, market allocation yakni keduanya bisa menetapkan pembagian wilayah pemasaran. Sedangkan, output restriction yakni keduanya bisa mengatur pasokan bersama-sama.

Seperti diketahui, Indosat dan XL telah membuat perusahaan patungan itu sejak beberapa bulan lalu dan telah resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Mei 2016.

Di perusahaan patungan tersebut, masing-masing Indosat dan XL berbagi saham 50 persen, atau masing masing mengantongi 1.251 lembar saham.

Modal dasar pembentukan anak usaha ini Rp 10 miliar, modal ditempatkan Rp 2,5 miliar, dan modal disetor Rp 2,5 miliar dengan sumber pendanaan berasal dari kas masing-masing XL dan Indosat.

Menanggapi rencana pemanggilan KPPU tersebut, Vice President Corporate Communication XL Axiata Turina Farouk mengatakan pemanggilan KPPU belum bisa dikomentari, karena belum mendapatkan detil soal alasan ataupun materi pemanggilan.

"Perusahaan yang dibentuk tersebut juga belum berjalan, karena proses perizinan yang belum selesai. Efek bisnis juga belum ada," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa pembentukan perusahaan patungan bagian dari upaya efisiensi biaya terkait pengembangan jaringan 4G.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkominfo: Kami Dukung!
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren, Menkominfo: Kami Dukung!

XL Axiata dan Smartfren dirumorkan akan merger. Kominfo memberi restu.

Baca Selengkapnya
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom
Kejari Jakbar Tetapkan Tersangka Dua Direktur Swasta Terkait Korupsi Rp200 M Telkom

Penggeledahan itu menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Nomor: Print-3615/M.1.12/Fd.1/06/2023 tanggal 19 Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Temui Titik Terang
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Temui Titik Terang

Setelah dirumorkan merger, kini Axiata dan SinarMas saling mulai menjajaki.

Baca Selengkapnya
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat
Kasus Ribuan Data KTP Dicuri untuk Daftar Sim Card, Budi Arie Bakal Panggil Indosat

Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Dua Perusahaan di Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Anak Perusahaan Telkom
Jaksa Geledah Dua Perusahaan di Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar Anak Perusahaan Telkom

Penyidik Kejari Jakarta Barat menggeledah dua perusahaan swasta terkait dugaan korupsi pada anak usaha Telkom Group yang merugikan negara Rp200 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel
Harga Beras Terus Melonjak, KPPU Telusuri Dugaan Permainan Kartel

KPPU tengah menelusuri data mengenai persaingan usaha untuk mencari tahu penyebab harga beras meroket.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Kelanjutan Rencana Merger XL dan Smartfren?
Bagaimana Kelanjutan Rencana Merger XL dan Smartfren?

Berikut penjelasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait rencana merger XL dan Smartfren.

Baca Selengkapnya
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN

KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kasus Distribusi Ilegal Konten Milik Nex Parabola: 3 Terdakwa Dituntut Dua dan Empat Tahun Penjara
Kasus Distribusi Ilegal Konten Milik Nex Parabola: 3 Terdakwa Dituntut Dua dan Empat Tahun Penjara

PT. Mediatama Televisi berharap Majelis Hakim memberikan hukuman secara adil kepada para terdakwa.

Baca Selengkapnya
Presiden Prabowo Dapat Saran soal Nasib Starlink di Indonesia
Presiden Prabowo Dapat Saran soal Nasib Starlink di Indonesia

Bocoran ini bersifat kajian yang dilakukan KPPU terhadap penyedia internet Low Earth Orbit (LEO).

Baca Selengkapnya
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia
3 Hal Ini Jadi ‘Benalu’ Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kondisi operator seluler di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja.

Baca Selengkapnya