Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan pemerintah Jokowi persempit gerak TNI/Polri jadi pejabat sipil

Ini alasan pemerintah Jokowi persempit gerak TNI/Polri jadi pejabat sipil PNS. datakudatamu.wordpress.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Beleid ini merupakan turunan dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui aturan ini, pemerintah Jokowi mempersempit ruang bagi TNI/Polri untuk menjadi pejabat sipil.

"PP Manajemen PNS dibuat untuk menertibkan mekanisme penempatan jabatan pimpinan tinggi (JPT). Selama ini, pengisiannya kan enggak fair dan intervensinya terlalu kuat. Dengan PP 11 Tahun 2017 itu, aturan mainnya lebih diperketat jadi tidak bisa seenaknya," ungkap Komisioner KASN, Tasdik Kinanto di Jakarta, Minggu (20/8).

Ketua KASN, Sofyan Effendi mengatakan, keluarnya PP Manajemen PNS membuat TNI dan Polri tidak bisa leluasa untuk bisa masuk menjadi pejabat tinggi di instansi sipil. Mereka harus pensiun terlebih dahulu. Baru setelah itu ikut melamar bersama yang lainnya.

Orang lain juga bertanya?

"Ada beberapa alasan mengapa aturannya diperketat. Salah satunya ingin melindungi karir PNS sipil. Selain itu juga mencegah intervensi atau serbuan prajurit TNI dan Polri di instansi sipil. Jadi tidak ingin mengulang masa lalu," terangnya.

Walaupun begitu, tambah Tasdik, ada beberapa instansi sipil yang bisa diisi prajurit TNI/polri sebagaimana tercantum dalam UU TNI dan UU Polri. Seperti kepala Basarnas, kepala BNN, Polhukam, dan lain-lain. Namun, sesuai PP 11 Tahun 2017, batas usia pensiunnya tetap merujuk pada ketentuan TNI/Polri.

"Jadi mereka BUP-nya tidak 60, tetapi sama dengan BUP TNI/Polri. Memang harus diatur pola karir untuk sipil dan aparat keamanan. Masing-masing punya undang-undangnya sendiri," tandasnya.

Sementara itu, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menegaskan, pihaknya tidak akan pernah meloloskan petinggi TNI/Polri yang ingin masuk ke jabatan sipil tanpa lewat rekrutmen terbuka. Apalagi bila tujuannya ingin memperpanjang masa pensiun.

"BKN tidak akan memproses pengusulannya tanpa melewati prosedur pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Walaupun ads kebutuhan ada kebutuhan organisasi semuanya harua lewat seleksi terbuka," ucapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TOP NEWS: Jokowi Tegas Evaluasi Perwira TNI Soal Suap Basarnas | Prabowo 'Ultimatum' Cak Imin
TOP NEWS: Jokowi Tegas Evaluasi Perwira TNI Soal Suap Basarnas | Prabowo 'Ultimatum' Cak Imin

Presiden Jokowi menegaskan akan mengevaluasi perwira tinggi TNI yang menduduki jabatan sipil.

Baca Selengkapnya
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu
Istana Telah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri Pekan Lalu

Pemerintah akan mengkaji draf revisi UU inisiatif DPR itu sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surpres.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?

Moeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Jamin Prajurit Netral walaupun Presiden Jokowi Berkampanye

Baca Selengkapnya
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas
Jokowi Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil Buntut Kasus Suap Kepala Basarnas

Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri
Ini Harapan PDIP pada Revisi UU TNI-Polri

Djarot berujar, memberikan kekuasaan yang berlebihan tanpa kontrol kepada suatu lembaga akan sangat berbahaya.

Baca Selengkapnya
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu
Pesan untuk Prajurit TNI di Tahun Politik: Jarimu Harimaumu

Prajurit dan PNS TNI mulai sekarang tidak berfoto selfie dengan menggunakan simbol jari

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya
PNS Boleh Isi Jabatan di Lingkungan TNI/Polri, Begini Aturannya

Salah satu poin RPP manajemen ASN, yakni bakal mengatur pengisian jabatan ASN untuk personil TNI/Polri atau sebaliknya

Baca Selengkapnya
Mabes TNI Buka Suara soal Usulan Prajurit Boleh Berbisnis
Mabes TNI Buka Suara soal Usulan Prajurit Boleh Berbisnis

Penghapusan aturan larangan bisnis, tidak akan mengganggu tugas pokok dari fungsi TNI.

Baca Selengkapnya