Ini alasan pengusaha minta tebusan termurah Tax Amnesty diperpanjang
Merdeka.com - Periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen pada program pengampunan pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada September 2016. Untuk itu, para pengusaha menyuarakan keinginannya agar pemerintah mau memperpanjang periode tarif tebusan termurah hingga Desember mendatang.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani mengatakan perpanjangan waktu agar para pengusaha bisa mengkonsolidasikan aset-aset yang mereka miliki.
"Saya sampaikan beberapa kali, tidak gampang konsolidasi perusahaan. Enggak segampang itu lho, ada dampak pembukuannya. Begitu kita masukkan aset, kan harus balance, bertumpuk-tumpuk itu. Dan ini baru satu, ada yang punya puluhan (perusahaan), ratusan, bahkan ribuan," ujar Rosan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9).
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
Bahkan, katanya, banyak pengusaha yang memiliki ribuan perusahaan. Menurutnya, para pengusaha meminta kompensasi waktu dalam mengurus pengajuan berkas administrasi. Rosan pun meminta kelonggaran apabila tarif tebusan termurah tetap berlaku hingga bulan ini.
"Hanya masalah administrasi saja, tidak ubah UU. Tinggal kita menyatakan ikut tax amnesty di September, kita baru urus administrasinya sampai Desember. Setelah September nanti menyusul administrasinya, kalau misal dia enggak input sampai Desember baru kena 4 persen," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, pada 2024 ini juga kembali diberikan pembebasan sanksi administratif kepada wajib pajak.
Baca SelengkapnyaKenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan
Baca SelengkapnyaPemberi kerja wajib membayarkan paling lambat pada tanggal 10 setiap bulannya.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnya