Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan
Merdeka.com - Managing Director PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Pesero) Tbk, Sis Apik Wijayanto menyatakan kesiapan BRI pada sistem pembayaran e-tilang. Saat ini, BRI sudah memiliki beberapa alternatif pembayaran melalui sistem online bagi para pelanggar.
"Jadi e-tilang kita sudah siap ya. Sudah kita siapkan di situ bisa pembayaran dari prima, melalui dengan EDC bahkan sekarang ini sudah menggunakan mobile banking kita juga sudah ada aplikasinya juga," kata dia usai acara peluncuran sistem penerbitan izin online dan multimoda, e-ticketing dan e-tilang, Jakarta, Minggu, (4/3).
Dengan begitu, bagi pelanggar di daerah tertentu yang terkena e-tilang tidak perlu lagi repot dalam mengurus proses administrasinya. Melalui aplikasi nantinya para pelanggar dapat membayar secara langsung.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Mengapa polisi mengingatkan untuk cek tilang elektronik? Kepolisian mengingatkan calon pembeli mobil bekas untuk mengecek status tilang elektronik (ETLE) sebelum membeli kendaraan, demi menghindari kerugian.
-
Bagaimana Bank Indonesia mencabut uang logam? Selain itu, dalam rangka mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991.
-
Bagaimana cara nasabah mengambil uang di ATM dulu? Ketika sampai di bank, nasabah dapat langsung berkomunikasi dengan teller atau kasir, yang berada di lantai lain. Nasabah lalu dapat menuliskan cek untuk pengambilan uang dan sang teller dapat menyiapkan uangnya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mempermudah pembayaran iuran? Anggoro secara khusus memberikan apresiasi kepada Danamon dan menyebut dengan hadirnya beragam kanal dan fitur yang dapat mudah diakses para peserta, mampu mendorong kesadaran pekerja maupun pemberi kerja untuk membayar iuran tepat waktu.
-
Kenapa ATM menelan kartu? Terdapat beberapa alasan mengapa kartu ATM dapat tertelan oleh mesin. Mengetahui faktor-faktor ini akan membantu Anda menghindari pengalaman yang tidak menyenangkan di kemudian hari: Kesalahan Memasukkan PIN: Apabila Anda salah memasukkan PIN sebanyak beberapa kali berturut-turut (umumnya tiga kali), sistem keamanan ATM akan menahan kartu Anda untuk mencegah akses yang tidak sah.
"Maka dengan aplikasi ini bisa membayar langsung kemudian langsung ditunjukan kemudian barang buktinya akan kembali jadi sangat simple sekali dengan EDC, bisa dengan Taller mobil banking juga sudah ada jadi cukup simple sekali," imbuhnya.
Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran bisa dilakukan melalui mesin EDC maupun mobile banking, dan pelanggar bisa melakukan pembayaran dengan menunjukkan nomer tilangnya. Secara detail maka nanti akan keluar jumlah denda yang diterimanya. "Buktinya akan kita serahkan ke petugas sehingga barang buktinya bisa dikembalikan ke pemiliknya kembali," ujarnya.
Ke depan pembayaran sistem e-tilang tersebut akan terus dikembangkan di daerah lainnya."Bukan hanya di Jakarta saja tapi di daerah lainnya apalagi nanti menjelang arus mudik ya kita tempatkan beberapa di rest area kemudian ada EDC yang bisa melakukan pembayaran denda tilang ini termasuk juga aplikasi banking dan agent keliling kita akan siapkan juga," jelasnya
Untuk saat ini, lanjutnya BRI memiliki 300 agen yang siap menerima pembayaran denda tilang. Sehingga nanti pelanggar tidak harus datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk melakukan pengurusan adminitrasi, akan tetapi tapi cukup dengan agent bisa selesai.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas
Baca SelengkapnyaPerbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang
Baca SelengkapnyaPanduan mengurus surat tilang biru: periksa kode pembayaran, bayar denda via e-Tilang, simpan bukti.
Baca SelengkapnyaUji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaPengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos
Baca Selengkapnya