Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan

Ini cara agar urus surat tilang tak perlu ke pengadilan Razia dengan E-Tilang. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Managing Director PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Pesero) Tbk, Sis Apik Wijayanto menyatakan kesiapan BRI pada sistem pembayaran e-tilang. Saat ini, BRI sudah memiliki beberapa alternatif pembayaran melalui sistem online bagi para pelanggar.

"Jadi e-tilang kita sudah siap ya. Sudah kita siapkan di situ bisa pembayaran dari prima, melalui dengan EDC bahkan sekarang ini sudah menggunakan mobile banking kita juga sudah ada aplikasinya juga," kata dia usai acara peluncuran sistem penerbitan izin online dan multimoda, e-ticketing dan e-tilang, Jakarta, Minggu, (4/3).

Dengan begitu, bagi pelanggar di daerah tertentu yang terkena e-tilang tidak perlu lagi repot dalam mengurus proses administrasinya. Melalui aplikasi nantinya para pelanggar dapat membayar secara langsung.

Orang lain juga bertanya?

"Maka dengan aplikasi ini bisa membayar langsung kemudian langsung ditunjukan kemudian barang buktinya akan kembali jadi sangat simple sekali dengan EDC, bisa dengan Taller mobil banking juga sudah ada jadi cukup simple sekali," imbuhnya.

Dia menjelaskan, mekanisme pembayaran bisa dilakukan melalui mesin EDC maupun mobile banking, dan pelanggar bisa melakukan pembayaran dengan menunjukkan nomer tilangnya. Secara detail maka nanti akan keluar jumlah denda yang diterimanya. "Buktinya akan kita serahkan ke petugas sehingga barang buktinya bisa dikembalikan ke pemiliknya kembali," ujarnya.

Ke depan pembayaran sistem e-tilang tersebut akan terus dikembangkan di daerah lainnya."Bukan hanya di Jakarta saja tapi di daerah lainnya apalagi nanti menjelang arus mudik ya kita tempatkan beberapa di rest area kemudian ada EDC yang bisa melakukan pembayaran denda tilang ini termasuk juga aplikasi banking dan agent keliling kita akan siapkan juga," jelasnya

Untuk saat ini, lanjutnya BRI memiliki 300 agen yang siap menerima pembayaran denda tilang. Sehingga nanti pelanggar tidak harus datang ke kejaksaan atau pengadilan untuk melakukan pengurusan adminitrasi, akan tetapi tapi cukup dengan agent bisa selesai.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang

Baca Selengkapnya
Panduan Lengkap Mengurus Surat Tilang Biru dan Pembayaran Denda
Panduan Lengkap Mengurus Surat Tilang Biru dan Pembayaran Denda

Panduan mengurus surat tilang biru: periksa kode pembayaran, bayar denda via e-Tilang, simpan bukti.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank
Pembayaran Ujian SIM Tak Lagi Tunai, Harus Via Bank

Kebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA
Hemat Anggaran, Alasan Polisi Ganti Metode Pengiriman Surat Tilang Via SMS dan WA

Pengiriman surat tilang lewat sms atau WA ini dinilai lebih efektif ketimbang via kantor pos

Baca Selengkapnya