Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini catatan DPR soal 4 BUMN terbitkan saham baru

Ini catatan DPR soal 4 BUMN terbitkan saham baru Ilustrasi BUMN. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui rencana penerbitan saham baru (rights issue) empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT Krakatau Steel Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PP). Dari right issue tersebut, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 9 triliun, dan partisipasi publik sebesar Rp 5,3 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah. Pertama, pemberian PMN tersebut diprioritaskan pada program pemerintah yang berguna untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, seperti pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan, dan program kelangsungan kredit usaha rakyat (KUR) dan UMKM.

Kedua, pemberian PMN akan diberikan setelah ada kejelasan dari audit BPK untuk tujuan tertentu. Ketiga, pencairan PMN harus dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah. Keempat, PMN tidak digunakan untuk proyek kereta cepat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Orang lain juga bertanya?

"Kelima, BUMN yang diberikan PMN harus meningkatkan good corporate govermance (GCG)," kata Dodi di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8).

Keenam, Kementerian BUMN harus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama untuk mengembangkan aset negara.

Ketujuh, dalam pelaksanaan PMN, Kementerian BUMN harus meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis terkait. Kedelapan, dalam hal pengadaan barang dan jasa yang menggunakan PMN, Kementerian BUMN harus mengutamakan produk dalam negeri dan pekerja lokal, sinergi BUMN, dan kontraktor nasional.

Kesembilan, Kementerian BUMN harus membuat laporan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI guna melakukan pengawasan dan peninjauan langsung terhadap pelaksanaannya. Kesepuluh, BUMN penerima PMN wajib menandatangani kontrak manajemen untuk memenuhi segala target.

"BUMN penerima PMN menyampaikan bisnis plan dalam bentuk satuan kerja setelah satu bulan PMN tahun 2016 diundangkan dan diterbitkan Peraturan Pemerintah," imbuhnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya
Komisi VI DPR Setuju Pemberian PMN Rp44,2 Triliun untuk BUMN di 2025, Ini Daftar Perusahaan Penerimanya

Merespons persetujuan itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengamini setiap catatan yang diberikan anggota legislatif.

Baca Selengkapnya
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai
Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai

Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN
Alasan Pemerintah Rajin Suntik Dana PNM kepada Perusahaan BUMN

Kemenkeu berencana memberikan dana suntikan PMN kepada tiga perusahaan pelat merah senilai Rp28,15 triliun.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun
Erick Thohir Pamer BUMN Sumbang ke Kas Negara Rp2.000 Triliun selama 3 tahun

Hingga kuartal II-2024, pihaknya sudah menggunakan Rp119,75 miliar dari pagu anggaran Rp 284,36 miliar.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta PMN Rp13,6 Triliun di 2024, Bakal Diberikan kepada 7 Perusahaan BUMN

Erick pun meminta usulan PMN Rp13,6 triliun ini ikut dibahas oleh Komisi VI DPR RI.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024
Sri Mulyani Minta Restu Komisi XI Cairkan Dana PNM Rp28,15 Triliun untuk 3 BUMN Awal Tahun 2024

Sebelum dicairkan, Sri Mulyani mengatakan anggaran PMN ketiga BUMN tersebut harus melalui tahapan pendalaman oleh Komisi XI DPR-RI.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN
Erick Thohir Minta Suntikan Dana Rp44 Triliun di 2025, Diberika kepada 16 Perusahaan BUMN

Usulan Penyertaan Modal Negara ini untuk menjamin keberlanjutan program yang digarap perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Erick Thohir: Aset BUMN Naik dari Rp8.312 Triliun Jadi Rp10.402 Triliun
Erick Thohir: Aset BUMN Naik dari Rp8.312 Triliun Jadi Rp10.402 Triliun

Dari segi pendapatan, kata Erick, meningkat dari Rp1.930 triliun pada 2020 ke Rp2.933 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan
Setor Dividen Rp81,5 Triliun, BUMN Diminta Perkuat Peran Pembangunan

BUMN juga harus memperhatikan peran pembagunan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Daftar 5 BUMN dengan Laba Terbesar
Daftar 5 BUMN dengan Laba Terbesar

Erick Thohir sebagai Menteri BUMN menargetkan setoran dividen 2024 kepada negara mencapai Rp85 triliun.

Baca Selengkapnya
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar
Sejak 2017, PT SMF Setor Dividen ke Negara Hingga Rp708,97 Miliar

SMF merupakan BUMN di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

Baca Selengkapnya