Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Detail Paket Kompensasi Diterima 1.300 Karyawan GoTo yang Terkena PHK

Ini Detail Paket Kompensasi Diterima 1.300 Karyawan GoTo yang Terkena PHK ilustrasi GoTo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memastikan 1.300 karyawannya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan memperoleh paket kompensasi. Nilai kompensasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," kata CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11).

Selain itu, GoTo juga memberikan dukungan finansial tambahan. Antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).

Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.

"Di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023," ujar Andre.

Tak Pengaruhi Layanan ke Konsumen

Andre memastikan, aksi PHK massal ini tidak mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen, mitra pengemudi, maupun pedagang.

Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawannya. Angka ini setara 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo mengatakan, PHK terpaksa dilakukan untuk memperbaiki keuangan perusahaan di tengah perlambatan ekonomi global. Hal ini juga sebagaimana dilakukan banyak perusahaan besar.

"GoTo, seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan," ujar CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/11).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan
Menurut Kemnaker Pesangon 233 Karyawan Bata Melebihi Aturan

Pesangon 233 buruh Bata yang terkena PHK akan dibayarkan pada Senin.

Baca Selengkapnya
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Singapura Beri Subsidi Rp71 Juta bagi Pengangguran yang Terkena PHK
Pemerintah Singapura Beri Subsidi Rp71 Juta bagi Pengangguran yang Terkena PHK

PHK besar-besaran di sejumlah perusahaan besar menjadi perhatian serius bagi pemerintah Singapura.

Baca Selengkapnya
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 62,2 Miliar untuk THR 7.086 PNS

Besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan THR, Grab akan Beri Insentif Khusus Lebaran ke Driver Ojol
Ternyata Bukan THR, Grab akan Beri Insentif Khusus Lebaran ke Driver Ojol

Berbeda dengan mitra ojol, Grab Indonesia akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT.

Baca Selengkapnya
Empat Negara Ini Beri Gaji untuk Pengangguran, Ternyata di Indonesia Juga Ada Program Serupa
Empat Negara Ini Beri Gaji untuk Pengangguran, Ternyata di Indonesia Juga Ada Program Serupa

Syarat untuk mendapatkan gaji tak mudah, sebab mereka harus tetap mencari pekerjaan dan diperkuat dengan bukti surat keterangan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 Juta
Kabar Gembira, Insentif Korban PHK Naik Jadi Rp2,4 Juta

Pelatihan kerja dalam Program JKP diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja.

Baca Selengkapnya
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini
Karyawan PT DI Sempat Mogok Kerja Tuntut Pembayaran Gaji dan THR, Kementerian BUMN Beri Tanggapan Begini

Pihak perusahaan juga telah melakukan pertemuan bersama dengan para karyawan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Selengkapnya