Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kata Kemenkeu soal dana Tax Amnesty dari tindakan kriminal

Ini kata Kemenkeu soal dana Tax Amnesty dari tindakan kriminal Sri Mulyani dan Yasonna Laoly di sidang uji materiil UU Amnesti Pajak. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Keuangan membantah dana tebusan dan deklarasi pengampunan pajak atau Tax Amnesty berasal dari tindakan kriminal dan pencucian uang. Kebijakan ini merupakan program yang adil untuk seluruh masyarakat di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto, mengatakan pernyataan saksi ahli dari pemohon yang menyebut dana tebusan dari tindakan kriminal tidak benar.

"Ya namanya ahli pihak lawan, tentu menjelaskan sesuatu yang menguntungkan pemohon. Ada beberapa yang tidak benar, statemen pemerintah melakukan kebohongan, jelas tidak benar. Legalisasi tindakan itu juga tidak benar," ujar Hadiyanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (28/9).

Menurutnya, Undang Undang Tax Amnesty ini sudah sangat adil bagi wajib pajak yang taat. Baik wajib pajak besar ataupun wajib pajak kecil.

"Kesempatan untuk deklarasi, menebus, dan merasa lega dengan ikut Tax Amnesty. Semua orang tidak ada diskriminasi. Tidak ada sama sekali. Semua WNI berhak mengikuti program ini," katanya.

Sebelumnya, Salamudin Daeng mengatakan dana yang masuk begitu banyak sungguh luar biasa. Dia menilai pemerintah berbohong soal dana deklarasi yang mencapai Rp 2.000-an triliun.

"Bagaimana tidak? Jika uang hasil Tax Amnesty tahap pertama dengan denda dua persen sudah sebesar itu, berarti nilai aset yang telah deklarasi mencapai Rp 2.087 triliun. Wow ini surprise," ujar Salamuddin di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurutnya, dana tersebut sangat besar dan patut dicurigai menjadi kebohongan pemerintah. Dia menilai pemasukan ini didapat juga dari harta negara yang diklaim sebagai aset deklarasi.

"Uang masuk besar sekali, bim salabim abra kadabra. Apa jangan-jangan ada harta orang lain atau harta negara yang diklaim oleh pihak-pihak yang katanya ikut Tax Amnesty," tegasnya.

Salamuddin juga menilai dana deklarasi dan tebusan Tax Amnesty didapat dari pencucian uang para koruptor, mafia dan bandar judi. Dengan ikut program ini, maka uang-uang hasil kriminal tersebut menjadi bersih dan legal.

"Mungkin uang tebusan dari para kriminal, koruptor bandar judi, narkoba, germo yang bisa menebus berapapun agar uang mereka beredar di pasar gelap bisa dimasukan ke wilayah legal," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus Korupsi
Bantah Menkum Supratman, Kejagung Jelaskan Denda Damai Tak Bisa Diterapkan ke Kasus Korupsi

Kejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.

Baca Selengkapnya
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan
RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas 2025, Analis: Kebijakan Kurang Ideal dan Ciptakan Rasa Ketidakadilan

Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas
Pro Kontra Prabowo akan Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Biarkan Pelaku Korupsi Bebas

Supratman Andi Agtas meluruskan polemik di masyarakat terkait niat Presiden Prabowo Subianto memaafkan para koruptor

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur
Ditjen Pajak: Pemblokiran Rekening Pramono Boyolali Sudah Sesuai Prosedur

Pemblokiran rekening wajib pajak merupakan bagian dari penagihan aktif.

Baca Selengkapnya
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor
Belum 100 Hari Menjabat, Kontroversi Pernyataan Prabowo Ingin Memaafkan Koruptor

Prabowo menggagas bakal memaafkan para koruptor, dengan syarat meraka harus mengembalikan aset negara yang dircurinya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan
VIDEO: Menko Yusril Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Jika Uang Dikembalikan

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi
Penjelasan Lengkap Menko Yusril soal Alasan Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Korupsi

Yusril Ihza Mahendra merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang hasil korupsi.

Baca Selengkapnya