Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini penyebab OJK batasi kegiatan bisnis Recapital Life

Ini penyebab OJK batasi kegiatan bisnis Recapital Life OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi kegiatan bisnis salah satu usaha Recapital Grop, yakni PT Asuransi Jiwa Recapital (Relife) seiring rasio risk based capital atau rasio solvabilitas (RBC) yang di bawah ketentuan yakni di level 120 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Dumoli Pardede mengatakan, saat ini OJK masih memberikan waktu kepada Relife untuk meningkatkan permodalannya mencapai 120 persen seperti dalam peraturan OJK.

"Kami berikan kesempatan‎ untuk restrukturisasi permodalannya agar mencapai 120 persen" tutur Dumoli kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (5/4)

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, Firdaus Djaelani mengatakan, OJK memberikan batas waktu tiga bulan kepada perusahaan tersebut bisa menguatkan permodalannya."Recapital punya RBC di bawah 120 persen, itu masuk sanksi administrasi berupa tidak boleh terbitkan polis baru, tapi tetap harus membenahi polis yang telah diterbitkan," ucap Fidaus.Menurutnya, OJK sendiri telah bertemu dengan manajemen Relife dan akan memberikan sanksi yang tegas jika perusahaan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut sesuai waktu yang diberikan."Kami sudah bertemu dengan pemilik dan manajemen, kami beri waktu agar ini diselesaikan, satu langkah kalau tidak bisa diatasi kami cabut," tutur Fidaus.

Relife diberikan sanksi pembatasan kegiatan usaha sejak 1 Februari 2017 hingga tiga bulan ke depan. Relife dinilai memiliki rasio pencapaian tingkat solvabilitas atau kemampuan untuk memenuhi semua kewajiban sebesar minus 827,34 persen.

Recapital Grop didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli, yang kini mempunyai usaha di sektor keuangan dan sektor non keuangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha
Daftar 12 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK Sejak Awal 2024, Terbaru Bank Jepara Artha

Sejak Januari hingga Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebanyak 12 bank.

Baca Selengkapnya
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya
Tak Bisa Selesaikan Masalah, PT Asuransi Jiwa Profile Indonesia Dicabut Izin Usahanya

OJK telah memberikan waktu yang cukup untuk Prolife untuk menyelesaikan SPKU.

Baca Selengkapnya
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Melambat: Wajar Karena Rebound dari Pandemi

OJK mencatat pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Data Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK

Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree
Gara-Gara Ini, OJK Sampai Cabut Izin Usaha Investree

Pencabutan izin usaha ini sebagai bentuk komitmen OJK untuk mengembangkan dan menguatkan industri jasa keuangan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS
Jelang Akhir Tahun, OJK Bakal Tutup 20 BPR dan BPRS

Kesulitan keuangan yang dihadapi BPR ataupun BPRS membuat OJK menyusun peta jalan agar tidak ada lagi masalah serupa di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK

Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK

OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.

Baca Selengkapnya