Ini poin-poin penting dalam aturan baru lelang WK panas bumi
Merdeka.com - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan peraturan tentang mekanisme penentuan pemenang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) baru. Aturan ini diharapkan mendorong pengembangan energi panas bumi agar lebih masif.
Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, mengatakan aturan tersebut berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018, terkait dengan penawaran WKP, pemberian Izin Panas Bumi (IPB) dan penugasan pengusahaan panas bumi kepada Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Peraturan Menteri ESDM 37 Tahun 2018 ini berbeda dengan mekanisme pelelangan yang berdasarkan PP 75 Tahun 2014, di mana harga penawaran merupakan penentu utama dalam memilih pemenang pelelangan WKP," kata Ida saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal EBTKE, Jakarta, Jumat (20/7).
-
Apa target Pertamina dalam pengembangan energi panas bumi? Berdasarkan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2021-2030 dan dokumen hijau Pertamina Geothermal Energy, secara keseluruhan industri panas bumi Indonesia diperkirakan akan berkontribusi hingga 16 persen dari total target dekarbonisasi nasional di tahun 2030.
-
Bagaimana Kementerian ESDM menetapkan potensi penyimpanan karbon nasional? Sebagai informasi, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024 sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir.
-
Mengapa Pertamina menganggap panas bumi penting? Ini dikarenakan panas bumi memiliki ketersediaan terbaik di antara energi terbarukan lainnya serta dapat dikontrol, selain itu dengan potensinya yang sangat besar di Indonesia, panas bumi mampu menjadi baseload hijau untuk sektor industri, sebagai sumber energi terbarukan strategis yang utama,' ujar Julfi.
-
Apa yang dilakukan Kementerian ESDM untuk mendukung teknologi CCS? 'Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recover,' ujar Noor.
-
Apa yang ada di dalam proposal? Ciri-ciri proposal yang paling pertama adalah isinya harus berisikan ringkasan kegiatan atau penelitian yang akan dilaksanakan. Dalam proposal, perlu dijelaskan apa saja yang akan dilaksanakan secara rinci dan detail, mulai dari latar belakang, tujuan, jadwal kegiatan, hingga teknis pelaksanaannya.
-
Kapan proposal menjadi bahan evaluasi? Selain itu, proposal juga berfungsi sebagai bahan evaluasi untuk menilai keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, penentuan usulan calon pemenang pelelangan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2018 ditentukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap proposal pengembangan proyek dan komitmen eksplorasi.
"Sehingga para calon pengembang panas bumi untuk dapat membuat proposal pengembangan proyek yang detil, realistis, dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Ida.
Ida menambahkan, dengan Peraturan Menteri ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian dalam pengembangan panas bumi di Indonesia, serta dapat membantu pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pengembangan panas bumi.
Selain itu, peraturan ini juga mengatur terkait penugasan pengusahaan panas bumi kepada BLU atau BUMN, yang merupakan salah satu kebijakan terobosan dalam penyelenggaraan panas bumi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2014.
Pengaturan mengenai penugasan pengusahaan panas bumi pada Permen ESDM 37 Tahun 2018, juga bertujuan untuk memberikan kepastian terhadap kriteria WKP yang dapat ditugaskan serta tata cara penugasan kepada BLU atau BUMN.
"Sehingga hal ini diharapkan dapat menjaga iklim investasi pihak swasta dalam pengembangan panas bumi di Indonesia dan menjaga kemampuan BLU atau BUMN dalam mengembangkan energi panas bumi di Indonesia," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total nilai penawaran awal (open bid) untuk kelima blok migas itu senilai USD 1,5 juta, atau setara Rp24,195 miliar (kurs Rp 16.130 per dolar AS).
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil untuk Transisi Energi Berkeadilan menyerahkan delapan rekomendasi quick wins untuk 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaPemerintah terus menggalakkan penambahan wilayah kerja minyak dan gas bumi atau WK migas baru.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjadi panelis diskusi yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB (SBM ITB), Kamis (10/8).
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini ingin agar masa pemerintahan berikutnya tak lagi kerepotan dalam menyusun regulasi terkait energi hijau.
Baca SelengkapnyaPenandatanganan Perjanjian-Perjanjian Way Ratai Sebagai Tindak Lanjut Kerja Sama antara Chevron & Pertamina Geothermal Energy
Baca SelengkapnyaProses pensiunan dini bakal mempertimbangkan keekonomian dan tidak timbulkan gejolak.
Baca SelengkapnyaSumber-sumber energi terbarukan membutuhkan pendanaan besar.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca Selengkapnya