Ini Tata Cara Pelaporan Masalah THR 2021 dan Sanksi untuk Perusahaan Pelanggar
Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Pos Komando (Posko) Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 sudah ada di 34 provinsi seluruh Indonesia. Pembentukan Posko ini untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2021.
"Saya minta kepada Gubernur untuk membentuk Posko THR dan melaporkan ke Kemenaker. Alhamdulillah, sampai saat ini 34 provinsi telah membentuk Posko THR," tutur Menteri Ida dalam webinar FMB9 pada Senin (26/4).
Selain hadir secara offline di pusat dan daerah, Posko THR juga bisa diakses melalui online dan call center yang telah disediakan.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
-
Apa tema Hakordia BPJS Ketenagakerjaan tahun ini? Dalam memperingatinya tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerukan sebuah tema bertajuk 'Tegakkan Komitmen Sejahterakan Pekerja'.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Bantuan apa yang diberikan Wali Kota Tarakan? Bantuan yang diserahkan kepada para petani berupa pupuk non-subsidi sebanyak 8 ton kepada 5 kelompok tani. Selain itu, 2 unit alat cultivator juga diberikan kepada 2 kelompok tani, serta bantuan dalam pengajekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal kepada dua kelompok tani.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
Mengenai teknik pengawasannya, Kemnaker setelah menerima pengaduan dari Posko THR akan secara periodik melakukan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi. Selanjutnya, memerintahkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan pelaksanaan THR 2021.
Selanjutnya
Pengawas ketenagakerjaan akan mendorong pengusaha maupun pekerja untuk berdialog terkait pelaksanaan pembayaran THR sesuai peraturan perundang-undangan, dan menyesuaikan dengan kondisi perusahaan. Bagi perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR H-7, maka diberikan relaksasi sampai H-1.
Jika THR Keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan, dia mengimbau Gubernur, Wali Kota hingga Bupati untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan. Sanksi ini berupa administratif dan denda.
"Ada denda jika tidak bisa membayar sesuai ketentuan waktu, sebesar 5 persen dari akumulasi nilai THR-nya sendiri," ungkap Menteri Ida.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan, mempertimbangkan untuk merevisi aturan tentang pemberian THR ini. Dia mengapresiasi perusahaan ojol selama ini telah memberikan santunan leb
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca Selengkapnya